Uncategorized
Lampirkan Dokumen Palsu Untuk Mengajukan Permohonan Kepemilikan Tanah
Surabaya – Sindikat mafia tanah menjadi perhatian Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya karena dapat merugikan para korbannya. Baru-baru ini, sindikat pemalsu dokumen pengajuan kepemilikan peta bidang atas tanah berhasil diamankan oleh Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Diketahui tersangka yang telah melakukan pemalsuan dokumen tersebut berinisial DP (49) telah mengajukan permohonan peta bidang atas tanah yang telah diakui dibelinya dimana dalam proses permohonan pengukuran tertanggal 19 Desember 2019.
Namun, DP telah melampirkan dokumen yang diduga palsu sebagai kelengkapan administrasi permohonan pengukuran sebagaimana dalam warkah, DP pun juga menunjuk lokasi tanah di sebagian wilayah Kelurahan Manukan Kulon dan sebagian wilayah Kelurahan Manukan Wetan. Sehingga terbit Peta Bidang Tanah No. 51/2020, NIB 11037 Kel. Manukan Kulon, Luas hasil ukur 17.551 m², an. pemohon DP, padahal tanah yang diakui tersangka tidak tercatat di Buku C Kel. Manukan Kulon.
Objek surat yang diduga palsu adalah Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Yuridis Bidang Tanah tertanggal 10 November 2019 yang dibuat oleh DP dan menerangkan bahwa DP memiliki dan menguasai fisik bidang tanah Letter C 6 No. 197 yang terletak di Jl. Margomulyo. Akan tetapi hal itu semua tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Ada beberapa fakta yang menguatkan bahwa tersangka tidak memiliki hak penguasaan terhadap tanah tersebut, diantaranya: DP tidak memiliki dan tidak ada hak menguasai objek tanah yang dimohonkan peta bidang tersebut, karena tanah tersebut merupakan milik ahli waris IKHSAN dan masih dikuasai secara fisikoleh para ahli waris.
Selain itu, ada juga beberapa objek surat lainnya yang diduga dipalsukan terkait pernyataan pemasangan batas bidang tanah yang di tandatangani oleh tetangga yang berbatasan 2 (dua) orang saksi dan di tandatangani oleh yang bersangkutan dibuat pada November 2019 lalu.
Sedangkan kenyataannya Yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah timur bukan H Ichsan, namun atas nama Sukir yang bukan merupakan pemilik tanahnya. Bentuk tanda tangan pemilik tanah sebelah timur sama dengan Sukir pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016.
Kemudian yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah barat bukan H Safar, melainkan H Masud. Sedangkan bentuk tanda tangan tersebut sama dengan bentuk tandatangan H Masud pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016 dan Surat pernyataan tanggal 9 Mei 2016.
Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., didampingi Kasatreskrim, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Perak dan Perwakilan Pemkot Surabaya, mengatakan dalam proses permohonan tersebut, tersangka DP juga dibantu oleh tersangka lain yaitu S dan SH, saat memimpin konferensi pers di Halaman Utama Polrestabes Surabaya, Kamis (10/06/2021).
“Dimana mereka memiliki peran yang berbeda, ada yang mengurus pendataan atau kelengkapan surat-surat yang dipalsukan, ada juga yang berperan untuk mengetahui sebeluk-beluk data kepemilikan tanah tersebut dan beberapa peran lainnya,” jelas Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
Potensi kerugian yang diderita oleh ahli waris yang tanahnya telah dimohonkan penerbitan peta bidang senilai kurang lebih Rp.170.000.000.000,00 (seratus tujuh puluh miliyard rupiah) sampai dengan Rp. 476.000.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam miliyard rupiah).
Terakhir Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatkan pihaknya bersama tim gugus tugas pemberantasan mafia tanah akan terus berkometmen dan berkolaborasi dalam memberantas kasus mafia tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa, Beberapa Copy Legalisir Warkah permohonan, Beberapa Copy Legalisir peta krawangan Persil, Surat Pernyataan Pengoperan Hak Tanah dan beberapa dokumen lainnya yang ditandatangani tidak sesuai dengan aslinya.
Akibat perbuatannya, tersanka dikenakan pasal Perkara Pemalsuan Surat Jo. Turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP Jo. Pasal 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Kaliombo Kediri Dorong Sinergi dengan Petani untuk Perkuat Produksi Pangan Lokal
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Polsek Kediri Kota melakukan sambang dialogis dengan petani jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (28/7/2026) di area persawahan Puri Asri Kaliombo, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H. bertemu dengan petani jagung, Philip, warga RT 03 RW 09 Kelurahan Kaliombo.
Dalam dialog tersebut, Aipda Andrey menyampaikan dukungan terhadap para petani yang berperan dalam menjaga ketersediaan pangan, sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat dapat terus bersinergi dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menghadapi kendala maupun permasalahan di lingkungan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kegiatan sambang kepada masyarakat, termasuk petani, merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan kedekatan antara Polri dengan warga.
“Melalui kegiatan sambang, kami ingin memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung berbagai program yang berdampak positif bagi warga,” ujarnya.
Kegiatan sambang dialogis tersebut berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung pembangunan di wilayah Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Wisatawan Goa Selomangleng Kediri Diingatkan Tertib Berkendara dan Jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) terus menggalakkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi menyasar para pengunjung kawasan wisata Goa Selomangleng, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Tim Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota memberikan imbauan langsung kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan wisata tersebut.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Mujani, S.H. bersama anggota memberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, mulai dari mematuhi rambu-rambu, menaati aturan berkendara, hingga mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan, edukasi keselamatan lalu lintas dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk pengunjung tempat wisata.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan bersama. Dengan tertib berkendara dan mematuhi aturan, kita tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan wisata menjadi salah satu lokasi strategis untuk menyampaikan pesan keselamatan karena banyak masyarakat melakukan perjalanan bersama keluarga maupun komunitas.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga mampu menciptakan budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di wilayah Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Program Selantang Dorong Lansia di Kelurahan Mojoroto Kediri Tetap Sehat, Aktif, Produktif, dan Mandiri
Kediriselaludihati.com – Sebanyak 25 warga lanjut usia (lansia) Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri mengikuti kegiatan wisuda Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) dengan tema lansia sehat, aktif, produktif, dan mandiri.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Mojoroto, Selasa (28/7/2026). Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko bersama tiga pilar turut menghadiri kegiatan tersebut.
Wisuda Sekolah Lansia Tangguh menjadi bentuk apresiasi terhadap para lansia yang tetap aktif mengikuti pembelajaran dan kegiatan pemberdayaan, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup serta kemandirian di usia lanjut.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala TP PKK Kota Kediri Ning Faiqoh, perwakilan TP PKK Kecamatan Mojoroto Ahmad Sofian, perwakilan Dinas DP2KBP3A Kota Kediri Luluk, Lurah Mojoroto Yahya Budiono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko, Babinsa Kelurahan Mojoroto Serka Parik Susanto, serta Ketua PKK Kelurahan Mojoroto.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Lansia, doa bersama, sambutan, prosesi wisuda, serta foto bersama.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, kegiatan yang melibatkan masyarakat dari berbagai kelompok usia menjadi bagian penting dalam membangun kepedulian dan kebersamaan di lingkungan.
“Lansia memiliki peran penting dalam keluarga dan masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para lansia tetap sehat, aktif, dan memiliki ruang untuk terus berkarya,” ujarnya.
Kegiatan wisuda Sekolah Lansia Tangguh Kelurahan Mojoroto berlangsung dengan tertib dan diikuti para peserta serta undangan yang hadir. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
