Uncategorized
Lampirkan Dokumen Palsu Untuk Mengajukan Permohonan Kepemilikan Tanah
Surabaya – Sindikat mafia tanah menjadi perhatian Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya karena dapat merugikan para korbannya. Baru-baru ini, sindikat pemalsu dokumen pengajuan kepemilikan peta bidang atas tanah berhasil diamankan oleh Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Diketahui tersangka yang telah melakukan pemalsuan dokumen tersebut berinisial DP (49) telah mengajukan permohonan peta bidang atas tanah yang telah diakui dibelinya dimana dalam proses permohonan pengukuran tertanggal 19 Desember 2019.
Namun, DP telah melampirkan dokumen yang diduga palsu sebagai kelengkapan administrasi permohonan pengukuran sebagaimana dalam warkah, DP pun juga menunjuk lokasi tanah di sebagian wilayah Kelurahan Manukan Kulon dan sebagian wilayah Kelurahan Manukan Wetan. Sehingga terbit Peta Bidang Tanah No. 51/2020, NIB 11037 Kel. Manukan Kulon, Luas hasil ukur 17.551 m², an. pemohon DP, padahal tanah yang diakui tersangka tidak tercatat di Buku C Kel. Manukan Kulon.
Objek surat yang diduga palsu adalah Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Yuridis Bidang Tanah tertanggal 10 November 2019 yang dibuat oleh DP dan menerangkan bahwa DP memiliki dan menguasai fisik bidang tanah Letter C 6 No. 197 yang terletak di Jl. Margomulyo. Akan tetapi hal itu semua tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Ada beberapa fakta yang menguatkan bahwa tersangka tidak memiliki hak penguasaan terhadap tanah tersebut, diantaranya: DP tidak memiliki dan tidak ada hak menguasai objek tanah yang dimohonkan peta bidang tersebut, karena tanah tersebut merupakan milik ahli waris IKHSAN dan masih dikuasai secara fisikoleh para ahli waris.
Selain itu, ada juga beberapa objek surat lainnya yang diduga dipalsukan terkait pernyataan pemasangan batas bidang tanah yang di tandatangani oleh tetangga yang berbatasan 2 (dua) orang saksi dan di tandatangani oleh yang bersangkutan dibuat pada November 2019 lalu.
Sedangkan kenyataannya Yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah timur bukan H Ichsan, namun atas nama Sukir yang bukan merupakan pemilik tanahnya. Bentuk tanda tangan pemilik tanah sebelah timur sama dengan Sukir pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016.
Kemudian yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah barat bukan H Safar, melainkan H Masud. Sedangkan bentuk tanda tangan tersebut sama dengan bentuk tandatangan H Masud pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016 dan Surat pernyataan tanggal 9 Mei 2016.
Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., didampingi Kasatreskrim, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Perak dan Perwakilan Pemkot Surabaya, mengatakan dalam proses permohonan tersebut, tersangka DP juga dibantu oleh tersangka lain yaitu S dan SH, saat memimpin konferensi pers di Halaman Utama Polrestabes Surabaya, Kamis (10/06/2021).
“Dimana mereka memiliki peran yang berbeda, ada yang mengurus pendataan atau kelengkapan surat-surat yang dipalsukan, ada juga yang berperan untuk mengetahui sebeluk-beluk data kepemilikan tanah tersebut dan beberapa peran lainnya,” jelas Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
Potensi kerugian yang diderita oleh ahli waris yang tanahnya telah dimohonkan penerbitan peta bidang senilai kurang lebih Rp.170.000.000.000,00 (seratus tujuh puluh miliyard rupiah) sampai dengan Rp. 476.000.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam miliyard rupiah).
Terakhir Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatkan pihaknya bersama tim gugus tugas pemberantasan mafia tanah akan terus berkometmen dan berkolaborasi dalam memberantas kasus mafia tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa, Beberapa Copy Legalisir Warkah permohonan, Beberapa Copy Legalisir peta krawangan Persil, Surat Pernyataan Pengoperan Hak Tanah dan beberapa dokumen lainnya yang ditandatangani tidak sesuai dengan aslinya.
Akibat perbuatannya, tersanka dikenakan pasal Perkara Pemalsuan Surat Jo. Turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP Jo. Pasal 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara.
Peristiwa
Pemantauan Lalu Lintas dan Antisipasi Kamtibmas Dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota Secara Intensif
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota kembali mengintensifkan patroli Mahameru Quick Response (MQR), pada Selasa (28/4/2026) sore dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kediri.
Patroli pertama dimulai pukul 16.00 WIB dengan rute meliputi Jalan Iskandar Muda, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Sudanco, Jalan Mayjen Sungkono, hingga Jalan Mayor Bismo. Kegiatan ini dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Kediri Kota bersama anggota Patwal.
Selanjutnya, patroli kedua dilaksanakan mulai pukul 16.30 WIB dengan rute yang mencakup Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Ahmad Yani, Jalan PK Bangsa, hingga Jalan Hayam Wuruk.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dengan dash cam guna mendukung pemantauan situasi lalu lintas secara langsung. Patroli difokuskan pada jam-jam rawan kepadatan aktivitas masyarakat, terutama menjelang sore hingga petang hari.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli MQR merupakan bagian dari strategi preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas.
“Kami hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan kondisi lalu lintas tetap tertib dan lancar,” ujarnya.
Selain pemantauan arus kendaraan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran lalu lintas serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh rute terpantau aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara berkala guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum setempat. (res/an)
Peristiwa
Sinergi Polisi, Tenaga Kesehatan, dan Kader Posyandu Perkuat Pelayanan Masyarakat di Petungroto Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pendampingan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan katarak dan gangguan penglihatan bagi warga di Dusun Kepet, Desa Petungroto, Kabupaten Kediri, pada Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di rumah salah satu warga tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan melibatkan Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., bersama bidan desa serta kader posyandu setempat. Pemeriksaan ini ditujukan bagi warga yang mengalami gangguan penglihatan, khususnya penderita katarak.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya melakukan pendampingan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian sosial antar sesama.
Kapolsek Mojo, Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial merupakan bagian dari upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Kami hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan kemanusiaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Selain membantu aspek kesehatan, kegiatan ini juga memperkuat komunikasi dan kepercayaan antara aparat dan warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan tertib, aman, dan lancar. Program semacam ini diharapkan dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota, sejalan dengan semangat Sekartaji yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)
Peristiwa
Tiga Pilar Bersinergi, Koordinasi Lomba Zero Weste dan Siskamling di Jagalan Kediri Berlangsung Aman
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Polsek Kediri Kota, melaksanakan rapat koordinasi persiapan lomba zero waste dan lomba siskamling tingkat kelurahan di kantor Kelurahan Jagalan, Kota Kediri, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut dihadiri unsur tiga pilar, ketua LPMK, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP), serta perangkat kelurahan. Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyusun teknis pelaksanaan lomba yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan dan keamanan wilayah.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa lomba zero waste dan siskamling akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai Mei hingga Juli 2026. Program ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat sistem keamanan berbasis warga.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan dalam kesempatan itu juga menyampaikan imbauan kepada peserta rapat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kapolsek Kediri Kota, AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mendukung program masyarakat.
“Kami mendorong kolaborasi lintas sektor agar program yang dijalankan tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga keamanan wilayah,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman, sejalan dengan semangat Kediri Sekartaji yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
