Connect with us

Uncategorized

Lantik Kabaintelkam hingga Kapolda, Kapolri: Jangan Padamkan Api Pada saat Api Besar

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) Polri, yang diantaranya adalah, Kabaintelkam, Aslog Kapolri, Kakorlantas, Kadiv Humas Polri hingga enam Kapolda di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).

Dalam amanatnya, Sigit meminta kepada seluruh perwira yang dilantik untuk lebih peka dan mampu melaksanakan mapping di lapangan dengan baik untuk menentukan langkah mulai dari preemtif hingga represif, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap berjalan aman, damai dan kondusif.

Terkait hal itu, Sigit menyampaikan ungkapan bahwa jangan padamkan api pada saat api besar. Melainkan, padamkan api ketika masih kecil. Dengan kata lain, Sigit berharap, jajarannya bisa bergerak cepat untuk segera meminimalisir hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Jangan padamkan api, pada saat api besar. Padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan evaluasi yang benar serta tentunya ini menjadi tugas bagi kita semua,” kata Sigit dalam amanatnya.

Ungkapan itu, kata Sigit juga terkait dengan munculnya fenomena pelanggaran oknum anggota kepolisian khususnya di media sosial (medsos) dan viral di masyarakat. Perbuatan segelintir oknum itu, menurut Sigit, berpengaruh pada personel lainnya yang sudah bekerja keras dan baik dalam menjalankan tugasnya. Seperti menjadi garda terdepan penanganan dan pengendalian Covid-19 hingga menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif.

“Disini saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan masyarakat,” ujar Sigit.

Dihadapan perwira yang dilantik, mantan Kapolda Banten ini menegaskan, kedepannya tidak ada lagi perbuatan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, Ia menekankan, perwira Polri harus menjadi pimpinan yang menjadi contoh agar tak ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.

“Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang baik. Kita ragu apabila tidak menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus rubah mindsetnya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan,” ucap eks Kabareskrim Polri ini.

Tak hanya itu, Sigit juga menyadari dan menyerap aspirasi masyarakat soal adanya anggapan kepolisian baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial. Karenanya, Sigit menekankan, stigma masyarakat tersebut harus dihapuskan. Karena, sesuai dengan konsep Presisi, seluruh jajaran polri harus prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

“Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos,” tutur Sigit.

Masih terkait soal keluhan masyarakat, Sigit berharap, jajarannya benar-benar memanfaatkan sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan. Seperti layanan Hotline 110, Propam presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan masih banyak lainnya.

Sigit berpandangan, banyaknya aplikasi tersebut akan tidak dirasakan oleh masyarakat apabila tidak mendapatkan respon dari aparat kepolisian. Apalagi, Sigit mengaku, masih banyak yang menyampaikan keluhannya secara langsung terhadap dirinya melalui aplikasi pesan tertulis.

“Sampai saat ini masih banyak yang
WhatsApp saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah karena tidak bisa nomor diblokir. Kalau memang ada masalah dan kemudian masyarakat perlu ada penjelasan, tolong jelaskan khususnya masalah di kepolisian. Sehingga masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti atau tidak bisa, karena ada batasan kewenangan yang dimiliki. Namun kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat masyarakat dapat dirasakan,” papar Sigit.

Lebih dalam, Sigit memaparkan adanya persepsi tentang polisi antikritik. Ia mengakui bahwa, persoalan tersebut merupakan tantangan yang harus diselesaikan dan dibuktikan kepada masyarakat bahwa polisi tidak antikritik karena selalu menyerap aspirasi, untuk menjadikan Polri yang lebih diharapkan oleh masyarakat.

“Polisi tidak anti kritik. Ini jadi tantangan saya karena kritik penting dan dimanfaatkan. Ada persepsi di masyarakat tentang kita dan kita harus perbaiki. Persepsi yang diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat. Banyak program kita yang dilaksanakan namun memang perlu waktu,” kata Sigit.

Sigit meyakini bahwa tantangan itu bisa diselesaikan dengan bekerja secara tulus, kerja keras dan ikhlas. Sigit optimis, tingkat kepercayaan publik akan terus meningkat dari yang sudah ada saat ini.

“Namun saya yakin kita semua dengan ketulusan, keikhlasan dan kerja keras. Kita bisa memperbaiki. Bangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap kita demi institusi. Rekan-rekan telah berjuang namun kalau kita tidak bisa menerima perbaikan tentunya ada gap dan gap ini jadi masalah. Maka dari itu selalu turun ke lapangan bertemu masyarakat dan anggota, untuk mengetahui masalah untuk kita selesaikan. Saya yakin rekan-rekan mampu,” ujar Sigit.

Demi bisa meningkatkan kepercayaan publik, Sigit mengatakan, jajarannya harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Tunjukan bahwa, Polri saat ini jauh lebih baik sebagaimana dengan semangat konsep Presisi.

“Perkembangan teknologi kita manfaatkan. Sehingga profesionalisme dari kepolisian bisa terlihat. Bagaimana kita membangkitkan semangat anggota, manfaatkan teknologi biar semakin baik dan profesional. Saya yakin institusi Polri adalah institusi yang disayang masyarakat dan bagaimana kita meyakinkan agar tetap berada di performa itu,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga kembali mengingatkan soal peran Polri menjadi salah satu institusi yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Ia berpesan, jajarannya harus mampu mempertahankan tren positif yang sudah ada saat ini.

Dimana, Indonesia menjadi peringkat pertama se-Asia Tenggara dalam hal penanganan serta pengendalian Covid-19. Semua itu, kata Sigit merupakan berkat sinergitas, soliditas dan kerja keras seluruh stakeholders dan elemen masyarakat.

“Kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi terjadi mobilitas masyarakat yang tinggi tentunya harus kita antisipasi dengan langkah-langkah untuk memperkuat protokol kesehatan. Khususnya rekan-rekan Kapolda yang menjadi penanggung jawab mengendalikan Covid-19,” kata Sigit.

Kesiapan dan antisipasi mencegah laju pertumbuhan Covid-19, menurut Sigit juga sebagai bukti di dunia bahwa Indonesia mampu melaksanakan kegiatan nasional maupun internasional di tengah Pandemi, dengan aman dan memperhatikan faktor kesehatan. Mengingat, kedepan Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaran acara tingkat dunia.

“Di satu sisi kegiatan besar akan kita laksanakan dan di satu sisi kita harus waspada angka Covid-19 tak meningkat. Kalau kita mampu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Ini diharapkan seluruh masyarakat, ini harus kita kembalikan. Ini semua terjadi berkat kontribusi rekan-rekan dan dipertahankan menjadi tugas ke depan. Kewajiban kita menjaga situasi Kamtibmas kondusif sehingga semuanya berjalan baik,” tutup Sigit.

Continue Reading

Uncategorized

Tingkatkan Kesiapan Personel, Polres Kediri Kota Laksanakan Latpraops Keselamatan 2026

Published

on

Dalam rangka meningkatkan kesiapan personel  pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2026, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Semeru 2026 yang bertempat di uapatam Mapolres Kediri Kota , pada Senin, 2 Februari 2026.

Kegiatan Latpraops ini diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, baik dari satuan fungsi terkait maupun jajaran Polsek. Latihan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kemampuan dan pemahaman personel, serta memantapkan kesiapan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H menyampaikan bahwa Latpraops Keselamatan merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap personel memahami sasaran operasi, cara bertindak (CB), serta penekanan pada aspek preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis.

“Melalui Latpraops ini, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2026 secara profesional dan sesuai prosedur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi paparan rencana operasi, strategi pelaksanaan tugas, penekanan aspek hukum, serta evaluasi potensi kerawanan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kutai Timur. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh peserta.

Dengan dilaksanakannya Latpraops Keselamatan Semeru 2026 ini, Polres Kediri Kota  menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. 

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Amankan Jalannya Sidang Kasus Kerusuhan Pengadilan Negeri Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melakukan pengamanan ketat terhadap pelaksanaan sidang perkara penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (2/2/2026).

Pengamanan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB guna memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto bersama personel Polres Kediri Kota yang telah menerima surat perintah pengamanan.

Sidang yang digelar merupakan kelanjutan penanganan dua perkara, yakni Nomor 166/Pid.Sus/2025/PN Kdr dan Nomor 173/Pid.B/2025/PN Kdr, dengan terdakwa Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakoso bin Yuliono. Kedua perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 30 Agustus 2025.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama persidangan berlangsung.

“Petugas melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, serta memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan,” ujar Andri.

Pengamanan dipimpin oleh AKP Djoko Budi dan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Slamet Ibnu, Aipda Soleh, Aipda Toni Setiawan, Aiptu Herianto, serta personel gabungan dari Polres Kediri Kota. Aparat ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar area pengadilan.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan persidangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum.

“Polri berkewajiban menjamin setiap proses hukum dapat berjalan dengan aman, tanpa tekanan maupun gangguan dari pihak mana pun,” kata Rudi.

Berdasarkan laporan pelaksanaan, seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

Dengan pengamanan tersebut, kepolisian berharap proses persidangan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparat penegak hukum, para pihak yang berperkara, serta masyarakat yang hadir di Pengadilan Negeri Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Bersama SPKT Polres Kediri Kota Temukan Anak Hilang, Kasus Ditangani Unit PPA

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang anak yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Blitar berhasil ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (2/2/2026). Untuk kepentingan perlindungan anak, identitas korban tidak dipublikasikan.

Anak tersebut ditemukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Aiptu Sugiono, S.H., bersama Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota di rumah kos milik Tri Hema Malini yang beralamat di Jalan KH Wachid Hasyim, Gang Sakinah, RT 03 RW 03.

Penemuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang hilang yang sebelumnya dibuat di Polsek Ponggok, Polres Blitar Kota, dengan nomor OH/01/I/2026/JATIM/RES BLT KOTA/SEK PONGGOK tertanggal 9 Januari 2026. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran hingga mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian anak.

Kapolsek Mojoroto, Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa saat ditemukan, kondisi anak dalam keadaan sadar namun mengalami pendarahan ringan, sehingga petugas segera membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Kilisuci untuk mendapatkan penanganan medis.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal di rumah sakit, penanganan selanjutnya kami serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota, dengan tetap berkoordinasi bersama Unit PPA Polres Blitar Kota,” ujar Rudi.

Ia menegaskan bahwa dalam kasus yang melibatkan anak, kepolisian mengedepankan prinsip perlindungan hak anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban serta memberikan pendampingan yang diperlukan.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir personel Unit SPKT Polres Kediri Kota, orang tua korban, serta pihak terkait lainnya. Seluruh proses dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan laporan situasi, kegiatan berjalan lancar, tertib, dan terkendali, tanpa menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Polsek Mojoroto memastikan akan terus bersinergi dengan jajaran kepolisian lintas wilayah dan instansi terkait dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak, guna memastikan aspek keselamatan, kesehatan, dan pemulihan korban dapat terpenuhi secara menyeluruh. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page