Uncategorized
Panglima TNI dan Kapolri Berikan Arahan dalam Penanganan Covid-19 di Bangkalan
Panglima TNI dan Kapolri memberikan pengarahan kepada Pangdam V Brawijaya, dan Kapolda Jawa Timur terkait penanganan covid-19 di Jawa Timur, pada Jumat (11/6/2021) di Lanudal Juanda, Sidoarjo.
Dalam kegiatan tersebut Pangdam V/Brawijaya memaparkan situasi penyebaran covid serta langkah – langkah penanganan penyebaran covid-19 di Jawa Timur, terjadi peningkatan kasus aktif. Data 3 hari terahir yaitu tanggal 8, 9 dan 10 sebanyak 389, 401 dan 425 kasus aktif.
“Ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit rujukan covid-19 di Kabupaten Bangkalan, mencapai 80%. Untuk itu kami berupaya menyediakan tempat isolasi mandiri di Balai Pengembangan Wilayah Surabaya dan Madura (BPWS), Balai Diklat Pemda Bangkalan, dan Universitas Bangkalan,” papar Pangdam V Brawijaya.
Upaya yang dilakukan dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Bangkalan, diantaranya penerapan 3M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan 3T Testing , Tracing, Treatment. Pengendalian Kasus dengan optimalisasi fungsi PPKM Mikro, memastikan ketersediaan BOR, pemberian sembako serta peningkatan Vaksinasi.
Sementara Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam kegiatan tersebut pengarahan untuk pelaksanaan vaksinasi diprioritaskan terhadap lansia, karena porsentase angka kematiannya tinggi.
“Isolasi mandiri harus dilakukan pengawasan yang ketat supaya tidak menjadi faktor pemicu meningkatnya penyebaran,” arahnya Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Laksanakan briefing terhadap anggota yang melaksanan tugas supaya memahami tugas pokok dalam penanganan covid-19,” perintah Panglima TNI.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan, penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, sudah mulai terkoordinir dan terorganisir, serta sinergitas dalam penanganan covid 19 harus tetap dijaga.
“Menurut analisa Presiden Jokowi, kita lemah di testing dan tracing, dan kuat di treatment. Hal tersebut dapat menjadi evaluasi dalam penanganan covid-19 kedepan,” kata Kapolri.
“Pelaksanaan optimalisasi PPKM Mikro terutama didaerah dengan angka sebaran covid-19 yang tinggi. Tes PCR supaya dioptimalkan pelaksanaannya, agar proses tes PCR hasilnya tidak lebih dari 1 hari,” tegasnya Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut Kapolri menegaskan, dalam penanganan manajemen covid-19 harus bagus mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai pada tahap pengawasan.
“Penanganan lonjakan penyebaran covid-19 di Bangkalan, bisa menjadi role mode dan diadopsi oleh wilayah lain apabila mengalami hal serupa, mulai dari pembagian rayonisasi, pengorganisasian hingga penanganan lainnya,” pungkas Kapolri.
Uncategorized
Kompolnas dan Polri Akselerasi Reformasi Kelembagaan Melalui Rakorwas 2026
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2026 sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal guna mengakselerasi reformasi kelembagaan dan manajerial Polri. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/6/2026) tersebut juga membahas berbagai isu aktual dan strategis yang berkaitan dengan transformasi institusi kepolisian.Dr. Yusuf Warsyim, S.Ag., M.H., selaku Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Panitia Rakorwas Kompolnas 2026 menjelaskan bahwa Rakorwas merupakan agenda tahunan yang mempertemukan Kompolnas dan Polri dalam rangka mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan internal maupun pengawasan fungsional eksternal terhadap institusi Polri.Menurutnya, terdapat dua fokus utama dalam Rakorwas tahun ini, yakni pembahasan isu-isu aktual dan strategis yang membutuhkan langkah percepatan serta tindak lanjut berbagai agenda pengawasan yang menjadi perhatian bersama.”Rakorwas ini merupakan forum strategis tahunan Kompolnas dan Polri untuk mengoordinasikan agenda pelaksanaan pengawasan internal Polri dan pengawasan Kompolnas secara fungsional yang bersifat eksternal di institusi Polri,” ujar Yusuf.Ia menambahkan, salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam Rakorwas 2026 adalah tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada percepatan reformasi kelembagaan dan manajerial Polri.”Kita mengakselerasi agenda reformasi kelembagaan dan manajerial Polri melalui pengawasan. Karena itu, sinergi pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat agar rekomendasi KPRP dapat ditindaklanjuti secara efektif,” jelasnya.Selain itu, Rakorwas juga membahas tindak lanjut atas Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Polri yang telah disahkan. Regulasi tersebut dinilai menjadi bagian dari implementasi rekomendasi reformasi Polri sekaligus tindak lanjut sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang memerlukan pengaturan lebih lanjut dalam norma hukum baru.Dalam kesempatan tersebut, Kompolnas dan Polri juga menyoroti penguatan sistem penanganan pengaduan masyarakat. Berdasarkan data yang dimiliki kedua institusi, jumlah pengaduan masyarakat pada tahun 2026 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.”Data Polri dan data Kompolnas sampai saat ini menunjukkan jumlah pengaduan yang sama. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 dan 2025, pada tahun 2026 trennya menurun. Tentu hal ini akan terus dianalisis untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhinya,” ungkap Yusuf.Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memastikan agenda reformasi kelembagaan Polri berjalan secara menyeluruh, baik pada aspek struktural, instrumental, maupun kultural. Menurutnya, pengawasan yang efektif dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus mengidentifikasi hambatan-hambatan yang perlu diperbaiki.Melalui Rakorwas 2026, Kompolnas dan Polri berkomitmen memperkuat koordinasi pengawasan guna mendukung terwujudnya reformasi kelembagaan dan manajerial Polri yang lebih adaptif, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Uncategorized
Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap
Jakarta – Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang semakin inklusif melalui penguatan rekrutmen penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Komitmen tersebut disampaikan melalui kegiatan Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Brigjen Pol. Erthel Stephan selaku Karodalpers SSDM Polri menjelaskan bahwa Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak dimulainya kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas pada tahun 2016, mulai dari aspek regulasi hingga penyesuaian kebutuhan organisasi dan kompetensi sumber daya manusia yang direkrut.
“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Erthel.
Menurutnya, proses inklusi tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja bersama rekan-rekan penyandang disabilitas.
Ia menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk terus memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak.
“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” katanya.
Saat ini, Polri masih memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, yakni motorik dan sensorik. Sementara untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian serta klasifikasi lebih lanjut guna menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.
“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya. Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” jelasnya.
Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” ujarnya.
Eka berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi berbagai institusi pemerintah maupun daerah dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.
“Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka,” tambahnya.
Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari. Menurutnya, langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan serta mewujudkan organisasi yang lebih inklusif.
“Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” kata Dwi Ayu.
Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, khususnya dalam penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian karena penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas,” ujarnya.
Melalui forum diskusi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan rekrutmen yang inklusif, membuka kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta membangun organisasi yang mampu mengakomodasi keberagaman kompetensi.
Uncategorized
Wakapolri Tinjau Daycare SSDM Polri, Perkuat Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Personel
Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., didampingi As SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., meninjau fasilitas Daycare SSDM Polri yang berlokasi di lantai 1 Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (9/6).
Fasilitas daycare tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan pengasuhan anak bagi anggota Polri maupun masyarakat non-Polri yang sedang mengikuti kegiatan di lingkungan Gedung TNCC Mabes Polri. Daycare beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 06.30 WIB hingga 17.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menegaskan bahwa pembangunan Polri yang modern tidak hanya berfokus pada peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik, tetapi juga pada upaya menghadirkan kesejahteraan bagi personel dan keluarganya.
“Polri terus berupaya membangun lingkungan kerja yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan personel. Kehadiran fasilitas daycare merupakan bagian dari komitmen institusi untuk mendukung keseimbangan antara pelaksanaan tugas dan tanggung jawab keluarga, sehingga anggota dapat memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dengan rasa tenang dan penuh tanggung jawab,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Menurut Wakapolri, dukungan terhadap keluarga personel merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia Polri yang unggul. Ketika anggota merasa tenang terhadap kondisi keluarganya, mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas pelayanan, pelindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Sementara itu, As SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar mengatakan bahwa keberadaan Daycare SSDM Polri merupakan salah satu bentuk perhatian institusi terhadap kebutuhan anggota sekaligus upaya menghadirkan layanan pengasuhan anak yang aman, profesional, dan terpercaya.
“Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kasus yang melibatkan tempat penitipan anak, kami memahami bahwa menitipkan anak berarti menitipkan kepercayaan. Karena itu, Daycare SSDM Polri dikelola dengan standar pelayanan yang jelas, mulai dari proses pendaftaran, pendataan anak, pengawasan selama kegiatan berlangsung, hingga proses penjemputan,” ujar Irjen Pol. Anwar.
Untuk menjamin kualitas layanan, seluruh aspek operasional dan fasilitas fisik Daycare SSDM Polri telah disesuaikan dengan standar kelayakan yang ditetapkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Selain itu, SSDM Polri melalui Subbagian Polisi Wanita (Subbagpolwan) menyusun standar kompetensi bagi para pengasuh yang bertugas sehingga kualitas pengasuhan dapat terjaga secara konsisten. Rekrutmen dan pembinaan pengasuh dilakukan dengan mengacu pada standar tenaga pendidik dan pengasuh anak usia dini yang diterapkan di lingkungan TK Bhayangkari.
Pengelolaan daycare juga dilaksanakan melalui kolaborasi antara SSDM Polri dan Bhayangkari guna memastikan aspek pengasuhan, pendidikan dasar anak, keamanan, dan kenyamanan dapat berjalan secara optimal serta berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang berada di Daycare SSDM Polri mendapatkan pengasuhan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Karena itu, pengelolaannya dilakukan berdasarkan standar yang jelas, didukung pengasuh yang memiliki kompetensi, serta diawasi secara berkelanjutan,” jelas Irjen Pol. Anwar.
Ia menambahkan bahwa setiap anak yang menggunakan layanan daycare akan didata terlebih dahulu, termasuk identitas orang tua atau penanggung jawab, kondisi kesehatan anak, serta pihak yang berhak melakukan penjemputan. Prosedur tersebut diterapkan sebagai bagian dari sistem perlindungan dan keamanan anak selama berada dalam pengasuhan.
Daycare SSDM Polri juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung tumbuh kembang anak, antara lain ruang bermain yang aman dan ramah anak, area belajar dan aktivitas edukatif, buku bacaan dan permainan edukatif sesuai usia, ruang istirahat, fasilitas sanitasi yang memadai, serta perlengkapan kesehatan dasar untuk kebutuhan darurat.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan rasa aman bagi orang tua, fasilitas daycare turut didukung sistem kamera pengawas (CCTV) yang dapat dipantau secara real-time. Dengan sistem tersebut, orang tua dapat mengetahui aktivitas anak selama berada di daycare sehingga memberikan ketenangan selama menjalankan tugas maupun mengikuti kegiatan di lingkungan Mabes Polri.
Jam operasional daycare yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga 17.00 WIB dirancang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan kedinasan anggota Polri, mulai dari persiapan apel pagi hingga berakhirnya jam kerja administratif. Pengaturan waktu tersebut diharapkan dapat membantu personel menjalankan tugas secara optimal tanpa mengabaikan kebutuhan pengasuhan anak.
“Kami ingin memberikan ketenangan bagi para orang tua yang sedang bertugas atau mengikuti kegiatan kedinasan. Anak-anak berada dalam pengawasan yang baik, sementara orang tua dapat fokus menjalankan tugasnya. Ini merupakan bagian dari upaya SSDM Polri dalam membangun lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga,” tambahnya.
Akses layanan daycare juga dibuat mudah bagi anggota Polri maupun non-Polri yang sedang mengikuti kegiatan di Gedung TNCC Mabes Polri. Orang tua cukup melakukan pendaftaran kepada petugas pengelola dan melengkapi data anak sebelum kegiatan dimulai.
“Kehadiran Daycare SSDM Polri merupakan bagian dari komitmen kami dalam membangun organisasi yang modern dan berorientasi pada kesejahteraan personel. Ketika anggota merasa tenang karena anak-anak mereka berada dalam lingkungan yang aman dan terawat, mereka dapat lebih fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi contoh bahwa layanan penitipan anak harus mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama,” tutup Irjen Pol. Anwar.
Keberadaan Daycare SSDM Polri menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pengarusutamaan gender, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan lingkungan kerja yang ramah keluarga. Melalui fasilitas ini, Polri terus berupaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat kinerja organisasi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga sebagai fondasi utama pengabdian anggota kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
