kriminal
Pelaku Tipu Gelap Ranmor Diringkus Satreskrim Polresta Kediri
Kediriselaludihati.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020 sekira pukul. 02.30 WIB. Pelaku diamankan dari wilkum Kabupate Pasuruan.
Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya ada laporan Safarudin(23) alamat Dsn. Dahu Rt/Rw : 005/002 Ds. Jatirejo Kec. Banyakan Kab. Kediri. Waktu kejadian Senin, 29 Mei 2020 sekira pkl.11.00 WIB dilaporkan hari Kamis, tgl 13 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 WIB.
TKP di depan rumah Nur Wakid Jl. Ahmad Dahlan Kec. Mojoroto Kota Kediri. Pelaku bernama Agung Yudiono (39) warga Jl. Perdana Kusuma 42 C Kecamatan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Domisili sekarang : Kos di Jl. Sultan Agung No.37 Rt/Rw : 05/04 Kel. Magersari Kec. Pandaan Kabupaten Pasuruan.
Awalnya pelapor bemiat menjual kendaraan sepeda motor merk Honda Vario milik pelapor dengan cara mengiklankan kendaraan itu melalui media Sosial “facebook milik pelapor. Kemudian pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 pelapor menerima pesan di messenger Facebok akun atas nama “Rombengan Aji Parah menanyakan apakah unit yang dijual oleh pelapor masih ada atau sudah terjual.
Kemudian antara pelapor dan terlapor melanjutkan komunikasi via Whatsapp dan tepatnya pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 terlapor datang ke rumah pelapor bersama seorang laki-laki yang mengaku bemama Nur Wakid. Setelah terjadi tawar-menawar terjadi kesepakatan harga sebesar Rp. 6.000.000.
Dikarenakan pada saat itu terlapor tidak membawa uang tunai, kemudian terlapor mengajak pelapor dan Nur Wakitd untuk mengambil uang di ATM RS Ahmad Dahlan dan setelah selesai mengambil uang di ATM terlapor mengajak pelapor ke rumah Nur Wakid dan sesampainya di rumah Nur Wakud, terlapor pamit untuk mencoba kendaraan milik pelapor tesebut.
Setelah ditunggu selama 30 menit terlapor tidak kembali kemudian pelapor mencoba untuk mencari namun tidak menemukanya kemudian pelapor dan Saksi melaporkan kejadian tersebyut ke Polresta Kediri guna proses lebih lanjut.
Barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CS 1 Nopol : AG-4817-BV (TKP Tamanan Kec. Mojoroto Kota) Unit sepeda motor TVS Nopol : AG-5462-JM TKP Kel.Bangsal Kec. Pesantren Kota Kediri. 1 kaos warna merah dan celana pendek kotak (baju yang digunakan di TKP Ngampel Kec. Mojoroto kota Kediri. 1 buah masker warna hitam. 1 pasang sepatu warna hitam merah merk Ando. 3 buah cat pilox warna merah, hitam ,dan abu – abu.2 buah Hp jenis Samsung AC3 warna merah putih beserta simcard Nomer 085852779454 dan Hp Oppo biru hitam beserta simcard Nomer 085707204191. 1 buah tas pinggang warna merah. 1 buah BPKB Honda Vario Nopol : W-6547-ZO (dari korban/pelapor).
Hasil Intrograsi pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan Ranmor 4 unit R2 dan 1 Unit roda empat TKP diwilayah Kediri Kota diantaranya Wilcam Pesantren : 2 TKP (1 unit R2 dan 1 unit R4). Wilcam Kota Kediri : 1 TKP (1 unit R2) dan Wilcam Mojoroto : 2 TKP (2 unit R2).
“Diduga pelaku merupakan residivis. Diantaranya tahun 2006 terlibat kasus penipuan/penggelapan ranmor R2 sesuai pasal 372 dan atau 378 KUHPidana. Tahun 2009 terlibat kasus pencurian dengan pemberatan Hp sesuai pasal 363 KUH Pidana,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).
kriminal
Empat Motor Disita, Satreskrim Polres Kediri Kota Juga Bongkar Kasus Penganiayaan Bersajam
Kediriselaludihati- Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri siri, masing-masing berinisial WN (29), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dan SN (33), warga Kabupaten Sidoarjo.
Selain membongkar kasus curanmor, jajaran Polres Kediri Kota juga mengungkap perkara penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di wilayah Kota Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan, pengungkapan curanmor bermula dari laporan seorang warga Desa/Kecamatan Tarokan yang kehilangan sepeda motor saat bekerja di sawah. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 di pinggir lahan pertanian.
“Setelah selesai memupuk jagung dan hendak pulang, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat,” ujar AKP Cipto saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (14/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tarokan melakukan olah TKP dan penyisiran jalur yang terpantau kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut, petugas memperoleh petunjuk arah pergerakan pelaku.
“Dari hasil penelusuran, diketahui tersangka berhenti di sebuah ruko. Setelah dilakukan pengecekan, ruko tersebut ternyata milik tersangka,” kata Cipto.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Supra X 125. Pengembangan berlanjut dan mengungkap bahwa para tersangka tidak hanya beraksi sekali.
“Hasil pendalaman menunjukkan tersangka telah melakukan pencurian di beberapa TKP. Kami mengamankan total empat unit sepeda motor serta satu unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” ujar Cipto.
Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan karena terdapat indikasi adanya TKP lain yang belum terungkap. “Mohon doa masyarakat agar pengungkapan bisa lebih maksimal,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Cipto juga menyampaikan keberhasilan Satreskrim Polres Kediri Kota dalam mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang terjadi di Kelurahan Ngadisimo, Kota Kediri. Pelaku berinisial KGP (25), warga Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, telah diamankan.
Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang sebenarnya masih saling mengenal. Perselisihan berujung pada tindakan kekerasan dengan menggunakan pisau.
“Karena kesalahpahaman, terjadi penganiayaan menggunakan sajam. Pelaku sudah kami amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Cipto.
Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta menghindari penyelesaian masalah dengan kekerasan.
“Kami mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk aksi kriminal. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Cipto. (res/aro)
kriminal
Empat Botol Miras Diamankan dalam Patroli Harkamtibmas Dini Hari Dalam Rangka Operasi Lilin
Kediriselaludihati — Jajaran Polres Kediri Kota menggelar patroli dan razia tempat hiburan malam sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, Sabtu (20/12/2025) malam hingga Minggu dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Patroli gabungan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan apel kesiapan di Mapolres Kediri Kota dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi Polres Kediri Kota, Komisaris Polisi Iwan Setyo Budhi, S.H. Sebanyak 35 personel gabungan dari berbagai fungsi dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
“Razia ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas selama Operasi Lilin Semeru 2025, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan,” ujar Kompol Iwan Setyo Budhi di sela kegiatan.
Usai apel, petugas melakukan pengecekan personel dan perlengkapan di Pos Pengamanan Operasi Lilin Semeru 2025 di Jalan Dhoho, Kota Kediri. Selanjutnya, tim bergerak menyisir sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi.
Razia pertama dilakukan di Flamboyan Karaoke, Jalan Sultan Agung, Kota Kediri. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua orang pengunjung kedapatan membawa minuman keras. Petugas kemudian mengamankan empat botol miras sebagai barang bukti dan memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada yang bersangkutan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
“Penindakan dilakukan secara profesional dan humanis. Barang bukti miras kami amankan untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kompol Iwan.
Selanjutnya, petugas melanjutkan razia ke NAV Karaoke dan Cafe Luv. Dari dua lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya minuman keras maupun narkotika. Setelah rangkaian razia selesai, patroli dilanjutkan dengan kegiatan mobile untuk memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Menurut Kompol Iwan, patroli dan razia akan terus dilakukan secara berkala selama Operasi Lilin Semeru 2025, terutama pada malam hari dan akhir pekan, guna memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman.
“Operasi Lilin Semeru tidak hanya fokus pada pengamanan ibadah dan arus lalu lintas, tetapi juga penertiban penyakit masyarakat seperti peredaran miras. Ini bagian dari komitmen kami menjaga Kota Kediri tetap kondusif,” tegasnya.
Selama pelaksanaan patroli dan razia, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya perlawanan maupun gangguan dari pengunjung tempat hiburan malam. (res/aro)
kriminal
Satresnarkoba Sita 1,26 Kilogram Sabu dan 118 Ribu Pil Double L, 125 Tersangka Ditangkap
Kediriselaludihati – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota merilis capaian pengungkapan kasus narkoba selama periode Januari hingga Desember 2025. Total 76 kasus berhasil ditindak, terdiri dari 45 kasus narkotika dan 31 kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dengan 125 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, 120 tersangka merupakan laki-laki dan 5 perempuan.
Barang bukti yang disita mencapai total 1.265,47 gram sabu, 118.208 butir pil Double L, serta 26,68 gram ganja. Selain itu polisi juga mengamankan 50 unit telepon genggam, alat isap sabu, pipet, timbangan digital, sepeda motor, dan uang tunai Rp1.170.000.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa angka pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kediri. “Setiap kasus yang kami ungkap merupakan upaya memutus jaringan peredaran dari tingkat pengguna hingga pengedar. Tahun 2025 menjadi salah satu tahun dengan penanganan kasus yang cukup tinggi,” ujarnya.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 26 Mei 2025, ketika polisi menangkap seorang residivis, Ardha Whitomi Putra alias Gentong, di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Lor. Dari tangan tersangka, petugas menyita 427,45 gram sabu dan 2,42 gram ganja yang diedarkan menggunakan metode ranjau, yaitu meletakkan narkotika di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli tanpa tatap muka.
Menurut AKP Endro Purwandi, modus tersebut kini menjadi pola umum yang digunakan jaringan peredaran narkoba untuk menghindari penangkapan langsung. “Metode ranjau membuat transaksi sulit dilacak. Namun dengan analisis digital dan koordinasi lapangan yang kuat, kami dapat mengungkap jaringan ini secara bertahap,” jelasnya.
Dari total barang bukti sabu yang disita, Polres Kediri Kota memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 2.600 calon pengguna narkoba. Pengungkapan kasus terbanyak dicatat oleh Polsek Kota (18 kasus), disusul Polsek Mojoroto (16 kasus) dan Polsek Pesantren (14 kasus).
Kasat Resnarkoba juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu penegakan hukum,” tegasnya.
Polres Kediri Kota berkomitmen memperkuat penindakan serta edukasi bahaya narkoba, termasuk mendorong rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi syarat. Sebanyak 25 tersangka pada 2025 direkomendasikan untuk rehabilitasi berdasarkan hasil penilaian resmi. (res)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
