Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya (KSDHE) serta pelanggaran karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil membongkar Lima klaster kejahatan yang melibatkan perdagangan ilegal satwa dilindungi hingga distribusi hewan tanpa prosedur karantina resmi.

Dari pengungkapan ini, belasan tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan perdagangan satwa dilindungi yang diduga telah beroperasi lintas daerah bahkan berpotensi hingga ke luar negeri.

“Kasus ini kami bagi menjadi lima klaster, mulai dari perdagangan satwa dilindungi hingga pelanggaran karantina. Ini menunjukkan bahwa jaringan yang terlibat cukup luas dan terorganisir,” kata Kombes Pol Roy, Rabu (15/4/26).

Pada klaster pertama, petugas mengungkap perdagangan ilegal Tiga ekor komodo (Varanus komodoensis) dengan enam tersangka. 

Satwa endemik Indonesia tersebut diperoleh dari wilayah Nusa Tenggara Timur dengan harga sekitar Rp5,5 juta per ekor, kemudian dijual kembali di Surabaya hingga mencapai Rp31,5 juta per ekor, bahkan dipasarkan kembali ke wilayah lain dengan harga lebih tinggi.

Tak hanya itu, dari hasil pendalaman, diketahui para tersangka telah memperdagangkan sedikitnya 20 ekor komodo sepanjang periode Januari 2025 hingga Februari 2026 dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp565 juta.

“Modus yang digunakan adalah membeli dari pemburu di daerah asal, kemudian dijual kembali secara berantai untuk mendapatkan keuntungan berlipat,” terangnya.

Selanjutnya pada klaster kedua, Polisi mengamankan 16 ekor satwa dilindungi yang terdiri dari 13 ekor kuskus Talaud dan 3 ekor kuskus tembung, dengan empat orang tersangka. 

Satwa tersebut disimpan dan diperjualbelikan dalam kondisi hidup, dengan rencana untuk diselundupkan ke luar negeri.

Pada klaster ketiga, petugas kembali mengungkap perdagangan satwa dilindungi lainnya seperti empat ekor ular sanca hijau, satu ekor elang paria, dan delapan ekor biawak. 

Dalam kasus ini, satu orang tersangka diamankan yang diduga berperan dalam menyimpan, memelihara, dan memperniagakan satwa tersebut.

“Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari pengumpul, penyimpan hingga penjual yang terhubung dengan jaringan yang lebih luas,” jelasnya.

Pengungkapan terbesar terdapat pada klaster keempat, di mana petugas menemukan barang bukti berupa 140 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) dengan nilai mencapai Rp8,4 miliar. 

Barang bukti tersebut disimpan di sebuah rumah di kawasan Surabaya, dan diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

“Ini menjadi perhatian serius karena trenggiling merupakan satwa yang sangat dilindungi dan perdagangannya berdampak besar terhadap kelestarian populasi,” tegas Kombes Roy.

Sementara itu, pada klaster kelima, Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus pelanggaran karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. 

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 89 ekor satwa yang terdiri dari soa layar dewasa dan anakan, kadal duri Sulawesi, serta ular cincin.

Para pelaku diketahui melakukan pengiriman satwa antar wilayah tanpa dilengkapi dokumen resmi berupa sertifikat kesehatan, serta tidak melaporkan kepada petugas karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Menurut Kombes Roy, perbuatan para pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kelestarian sumber daya hayati. 

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan ini,” pungkasnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana yang berat.

Polda Jatim memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan adanya sindikat perdagangan satwa ilegal lintas daerah hingga internasional. 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi maupun pengiriman hewan tanpa prosedur resmi, demi menjaga kelestarian alam Indonesia. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Published

on

JAKARTA – Direktorat Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri resmi menyelesaikan rangkaian Pelatihan Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter) hari kelima. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Palm Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/4/2026), menjadi momentum krusial dalam memperkuat standar keamanan aset strategis negara.

Pelatihan ini diikuti oleh 106 peserta yang berasal dari berbagai instansi pengelola Obvitnas, Obter, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), serta personel Polri. Program ini dirancang untuk mencetak auditor yang memiliki kompetensi tajam dalam mengawasi dan mengevaluasi sistem pengamanan secara mandiri dan profesional.

Pada hari kelima ini, para peserta menjalani simulasi praktik audit yang intensif pada Elemen 3, 4, dan 5. Di bawah bimbingan narasumber ahli, Angelo M. Turang, S.E., M.Si., dan Drs. Sutrisno Dewo Gono Murti, M.M., peserta ditantang untuk mengimplementasikan teori perencanaan hingga pelaporan audit secara nyata.

“Fokus kami adalah memastikan setiap peserta tidak hanya memahami teori, tetapi mampu mempraktikkan langsung bagaimana elemen-elemen audit ini bekerja di lapangan,” ujar Kasubdit Audit Sispamobvitnas, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., yang menutup kegiatan secara resmi.

Sebelum rangkaian pelatihan berakhir, para peserta menjalani Post Test untuk mengukur sejauh mana penyerapan materi selama lima hari pelatihan. Hasilnya, peserta dinyatakan mampu mengimplementasikan perencanaan dan pelaporan audit pada elemen-elemen kritikal sistem manajemen pengamanan.

Acara ditutup dengan penuh khidmat pada pukul 16.30 WIB. Meski pelatihan internal telah usai, tantangan sesungguhnya bagi para calon auditor ini akan berlanjut esok hari dalam sesi Uji Kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi resmi.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Korsabhara Baharkam Polri dalam meningkatkan kualitas pengamanan objek vital nasional. Dengan hadirnya auditor internal yang kompeten di setiap instansi, diharapkan potensi gangguan keamanan terhadap aset negara dapat dideteksi dan dimitigasi sejak dini melalui sistem manajemen yang auditabel dan terukur.

Continue Reading

Peristiwa

Aki Bermasalah di Jalan Mayor Bismo, Petugas Lakukan Jumper hingga Panggil Bengkel

Published

on

Kediriselaludihati.com — Aksi cepat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota membantu pengendara mobil yang mogok di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, Senin (20/4/2026) siang, mendapat perhatian masyarakat.

Kejadian bermula saat Aiptu Agung Broto, anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, tengah melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 11.30 WIB. Saat melintas di lokasi, petugas mendapati sebuah kendaraan berhenti di tepi jalan dalam kondisi mengalami gangguan.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kendaraan tersebut milik warga asal Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang tengah dalam perjalanan menuju kawasan Jalan Hasanudin. Kendala yang dialami berupa aki kendaraan yang bermasalah sehingga mobil tidak dapat dihidupkan.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung memberikan bantuan dengan melakukan jumper menggunakan kendaraan patroli. Upaya tersebut sempat membuat kendaraan kembali menyala, namun masih ditemukan kendala lanjutan pada sistem kelistrikan.

Melihat kondisi tersebut, petugas kemudian berinisiatif menghubungi bengkel langganan untuk memberikan penanganan lebih lanjut agar kendaraan dapat kembali beroperasi dengan normal.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, tindakan yang dilakukan anggotanya merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Anggota kami di lapangan tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk saat mengalami kendala di jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran polisi di jalan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus solusi cepat bagi masyarakat yang mengalami kesulitan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum bepergian, demi keselamatan dan kelancaran perjalanan,” kata dia.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu contoh respons cepat aparat dalam membantu masyarakat, sekaligus menunjukkan peran aktif kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Program Police Goes to School, Polsek Tarokan Kediri Tekankan Bijak Bermedsos dan Cegah Perundungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan program Police Goes to School, dengan menjadi pembina upacara di MI Surya Utama Al Fajar Cabak Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, pada Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut diwakili oleh Aiptu Moh Syafiudin. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa terkait kenakalan remaja, fenomena fear of missing out (FOMO), serta pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, materi juga menyoroti bahaya perundungan (bullying) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun di dunia digital. Para siswa diimbau untuk saling menghargai serta tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Kapolsek Tarokan AKP Ibnu Sa’i mengatakan, program Police Goes to School merupakan upaya preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada siswa agar terhindar dari kenakalan remaja, serta mampu menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan edukatif di lingkungan sekolah dinilai efektif dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan sadar hukum.

“Kami berharap para siswa dapat menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” kata dia.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa mengikuti rangkaian upacara dan penyuluhan dengan tertib. Situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page