Uncategorized
Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya Ajak Dialog Perguruan Silat Untuk Harkamtibmas Jawa Timur
Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya Ajak Dialog Perguruan Silat Untuk Harkamtibmas Jawa Timur
SURABAYA – Wujudkan Jawa Timur aman, damai dan kondusif. Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,MH dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Farid Makruf mengajak dialog pimpinan pengurus perguruan pencak silat se-Jawa Timur, di Gedung Patuh Mapolda Jatim,Kamis (16/3/2023).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya TNI – Polri dalam menciptakan dan memelihara keamanan,ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas ) menuju situasi yang aman dan kondusif.
Dialog yang diprakarsai oleh Polda Jatim bersama Kodam V Brawijaya ini juga sebagai upaya untuk menciptakan hubungan yang harmonis tanpa ada gesekan antar perguruan silat di Jawa Timur.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,MH saat memberikan sambutan kegiatan dialog pimpinan pengurus perguruan pencak silat se-Jawa Timur untuk pemantapan Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Jatim.
Dalam kesempatan itu pula, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan hal-hal yang melatarbelakangi timbulnya persoalan antar perguruan pencak silat, yang tentunya ini juga pasti dilakukan oleh oknum pesilat.
“Saya hanya melihat, dominasi dari para pelaku oknum pesilat yang sekarang ini berurusan dengan hukum, bahkan tidak sedikit dari mereka yang dibawah umur,”ungkap Irjen Pol Toni.
Irjen Toni juga mengungkapkan, dari ulah oknum pesilat itu bahkan ada yang sudah mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat, cacat dan bahkan kerugian yang lain.
“Hal ini saya pastikan akan merusak masa depannya,”ungkap Irjen Toni.
Kapolda Jatim juga mengungkapkan peristiwa pelemparan batu yang terjadi di Kabupaten Trenggalek pada beberapa waktu lalu, yang juga dilakukan oleh oknum perguruan silat.
“Saya prihatin, itu ada pelemparan kendaraan yang berisi delapan penumpang, dilempar dengan batu kaca kendaraan yang sedang melaju. Saat ini sopirnya juga masih kritis bersama dengan satu orang yang lain. Coba bisa di bayangkan kalo itu menimpa kita,”ujar Irjen Toni.
Ia menegaskan bahwa banyak kejadian – kejadian yang melawan hukum yang dilakukan oleh ulah oknum pesilat dari perguruan silat.
“Itulah potret yang terus ditampilkan dari peristiwa-peristiwa kekerasan oleh oknum antar perguruan pencak silat,” ungkap Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim mengingatkan bahwa karena perbuatan kekerasan para oknum pesilat yang rata – rata masih remaja, jika dibiarkan tanpa ada upaya pembinaan mental, maka dipastikan masa depan mereka akan terhambat.
“Apakah kita akan membiarkan anak-anak kita, anak didik kita yang masih remaja, yang masih punya masa depan. Masa depannya hilang karena harus dipenjara,”tegas Kapolda Jatim.
Kapolda Jawa Timur Pangdam V Brawijaya berharap betul, semuanya punya andil dan memiliki rasa tanggung jawab sebagai pimpinan atau sebagai apapun dalam pengurusan perguruan pencak silat.
“Jangan pernah kita biarkan anak-anak didik yang ada terus berjatuhan, karena kurang pengawasan dan sebagainya yang akibatnya sempat ada peraturan dan peringatan kami dari pihak aparat keamanan melarang adanya aktivitas di hari sabtu, minggu dan malam hari,”tambah Kapolda Jatim.
Ia menegaskan bahwa pembatasan atau larangan pada waktu tertentu kegiatan perguruan pencak silat ini karena peta yang dilihat dari analisa, dari peristiwa-peristiwa yang terjadi, selalu dalam ikatan kelompok kemudian diwaktu-waktu yang bersamaan, sering terjadi keributan.
“Nah inilah yang kami harus bersikap tegas,” ungkap Irjen Toni.
Namun demikian, Kapolda Jatim juga berterimakasih kepada perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Magetan, karena di daerah tersebut tidak pernah terjadi gesekan antar perguruan silat.
“Saya terimakasih ini di Magetan tidak pernah ada peristiwa, satu kali pun diantara perguruan pencak silat yang ada disana, “ kata Irjen Toni.
Ia mengatakan saat berkunjung ke Magetan melihat ada keguyuban untuk terus menjaga harkamtibmas yang ada di wilayah itu .
“Ini memberikan suatu kebanggaan tersendiri, saya ingin ini juga menjadi adobsi bagi tempat-tempat yang lain,” pungkas Kapolda Jatim dalam sambutannya.
Untuk mengatisipasi gesekan dan pergeseran di tingkan bawah, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur Supratomo mengatakan, gesekan antar perguruan silat kerap terjadi di tingkat bawah.
“Nanti akan didirikan paguyuban, yang sekarang sudah ada paguyuban di tingkat kabupaten kota, nanti akan didirikan di seluruh Jawa Timur, sehingga tidak ada gesekan dan pergeseran,” kata ketua IPSI Jatim.
“Tadi kan disampaikan, ada gesekan juga ada pergeseran, gesekan di tempat lain bergeser ke tempat tetangganya,” tambahnya.
Lanjut Ketua IPSI Jatim menjelaskan, oknum yang kerap menimbulkan kerusuhan berasal dari komunitas yang tidak tergabung dalam perguruan pencak silat.
“Komunitas ini tidak diakui di dalam perguruan jadi tidak ada komunitas dalam perguruan, ini cuman Perorangan – perorangan yang menggunakan atribut – atribut perguruan masuk dalam komunitas,” ungkapnya.
Kalau kita menggunakan teori mata rantai, lanjut Supratomo menjelaskan, kekuatan sebuah rantai terletak pada rantai yang paling lemah, yang paling lemah ini ada di tingkat remaja, ada di tingkat anak-anak.
“Ini yang juga harus menjadi perhatian dari kita semua, harus ada wadah untuk membina mereka, sehingga mereka ketika berekspresi dan beraktualisasi mereka kan perlu itu, nantinya akan terbina dan terkendali,” tandasnya.
Kedepannya ini akan dibentuk paguyuban yang di inisiasi dari kabupaten kota di Jawa Timur, ada paguyubannya yang itu nanti bisa menjangkau untuk membina adik-adik yang masih remaja, yang masih senang aktualisasi dan ekspresi.
“Kalo tawuran ini kan enggak boleh mengganggu keamanan ini harus dibina juga, Jadi paguyuban ini nanti juga bisa menjangkau ke sana,” pungkasnya. (*)
Uncategorized
Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali mengembangkan kasus produksi minyak goreng sawit merk MinyaKita yang tidak sesuai takaran.
Dari hasil pengungkapan di lokasi kedua, Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan satu tersangka baru berinisial WF (41).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan, pengungkapan dilakukan di pergudangan kawasan Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (19/4/2026) malam.
“Pada saat pengecekan, petugas menemukan minyak goreng merk MinyaKita yang telah dikemas dalam karton, masing-masing berisi empat jerigen ukuran 5 liter. Total terdapat sekitar 1.000 karton yang siap dikirim atau dijual,” jelas Kombes Roy, Selasa (21/4/26).
Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang oleh penyidik bersama UPT Perlindungan Konsumen, ditemukan ketidaksesuaian isi.
Minyak goreng dalam jerigen berlabel 5 liter tersebut ternyata hanya berisi rata-rata 4,69 hingga 4,7 liter.
“Bahkan dari mesin produksi sudah di-setting, minyak yang dimasukkan hanya sekitar 4,3 kilogram atau setara 4,7 liter. Artinya, isi bersih tidak sesuai dengan yang tertera pada label,” ungkap Kombes Pol Roy.
Produk tersebut dijual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni sekitar Rp.314.000 per karton atau Rp15.700 per liter untuk kemasan 5 liter.
“Namun, karena isi dikurangi, selisih tersebut menjadi keuntungan bagi pelaku,” kata Kombes Roy.
Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, praktik curang ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dengan keuntungan yang diperoleh mencapai Rp.30 juta hingga Rp.50 juta setiap bulan.
Dalam pengungkapan ini, Polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya 1.000 karton minyak goreng siap edar, tandon berkapasitas hingga 11 ton, mesin produksi, hingga dokumen distribusi.
Atas perbuatannya, tersangka WF dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran produk yang tidak sesuai standar serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa kepada Satgas Pangan. (*)
Uncategorized
Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali mengembangkan kasus produksi minyak goreng sawit merk MinyaKita yang tidak sesuai takaran.
Dari hasil pengungkapan di lokasi kedua, Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan satu tersangka baru berinisial WF (41).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan, pengungkapan dilakukan di pergudangan kawasan Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (19/4/2026) malam.
“Pada saat pengecekan, petugas menemukan minyak goreng merk MinyaKita yang telah dikemas dalam karton, masing-masing berisi empat jerigen ukuran 5 liter. Total terdapat sekitar 1.000 karton yang siap dikirim atau dijual,” jelas Kombes Roy, Selasa (21/4/26).
Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang oleh penyidik bersama UPT Perlindungan Konsumen, ditemukan ketidaksesuaian isi.
Minyak goreng dalam jerigen berlabel 5 liter tersebut ternyata hanya berisi rata-rata 4,69 hingga 4,7 liter.
“Bahkan dari mesin produksi sudah di-setting, minyak yang dimasukkan hanya sekitar 4,3 kilogram atau setara 4,7 liter. Artinya, isi bersih tidak sesuai dengan yang tertera pada label,” ungkap Kombes Pol Roy.
Produk tersebut dijual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni sekitar Rp.314.000 per karton atau Rp15.700 per liter untuk kemasan 5 liter.
“Namun, karena isi dikurangi, selisih tersebut menjadi keuntungan bagi pelaku,” kata Kombes Roy.
Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, praktik curang ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dengan keuntungan yang diperoleh mencapai Rp.30 juta hingga Rp.50 juta setiap bulan.
Dalam pengungkapan ini, Polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya 1.000 karton minyak goreng siap edar, tandon berkapasitas hingga 11 ton, mesin produksi, hingga dokumen distribusi.
Atas perbuatannya, tersangka WF dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran produk yang tidak sesuai standar serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa kepada Satgas Pangan. (*)
Uncategorized
Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka
Kolaka, Sulawesi Tenggara, 21 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur dan kesiapan personel sebagai bagian dari upaya menuju institusi yang profesional, responsif, dan adaptif dalam menjawab tantangan keamanan ke depan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Brimob di wilayah Sulawesi Tenggara, yang ditandai dengan kegiatan peresmian pertapakan Mako Brimob dan penyerahan hibah lahan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., pada Selasa, 21 April 2026, pukul 09.30 WITA, bertempat di Jl. Poros Kolaka Kendari, Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Adapun hibah lahan yang diterima Polri berasal dari pemerintah daerah dan pihak swasta, dengan rincian sebagai berikut:
- Kabupaten Kolaka: 10 hektar dari PT IPIP di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada (Mako Batalyon C Pelopor)
- Kabupaten Konawe: 8 hektar dari Pemda Konawe di Desa Silea, Kecamatan Onembute (Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor)
- Kabupaten Buton Tengah: 10 hektar dari Pemda Buton Tengah di Desa Wakabanguna, Kecamatan Mawasangka (Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor)
Pembangunan Mako Brimob ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kehadiran negara, khususnya dalam menjaga keamanan masyarakat serta mendukung proyek-proyek pembangunan nasional di daerah.
“Hibah lahan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Mako Brimob guna memperkuat kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sekitar, sekaligus mendukung pengamanan Proyek Strategis Nasional di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara,” tegas Wakapolri.
Wakapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi di daerah.
“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan dunia usaha adalah kunci. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan pembangunan berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Polri akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keamanan yang kondusif serta mendukung percepatan pembangunan nasional di berbagai daerah.olri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka
Kolaka, Sulawesi Tenggara, 21 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur dan kesiapan personel sebagai bagian dari upaya menuju institusi yang profesional, responsif, dan adaptif dalam menjawab tantangan keamanan ke depan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Brimob di wilayah Sulawesi Tenggara, yang ditandai dengan kegiatan peresmian pertapakan Mako Brimob dan penyerahan hibah lahan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., pada Selasa, 21 April 2026, pukul 09.30 WITA, bertempat di Jl. Poros Kolaka Kendari, Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Adapun hibah lahan yang diterima Polri berasal dari pemerintah daerah dan pihak swasta, dengan rincian sebagai berikut:
- Kabupaten Kolaka: 10 hektar dari PT IPIP di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada (Mako Batalyon C Pelopor)
- Kabupaten Konawe: 8 hektar dari Pemda Konawe di Desa Silea, Kecamatan Onembute (Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor)
- Kabupaten Buton Tengah: 10 hektar dari Pemda Buton Tengah di Desa Wakabanguna, Kecamatan Mawasangka (Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor)
Pembangunan Mako Brimob ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kehadiran negara, khususnya dalam menjaga keamanan masyarakat serta mendukung proyek-proyek pembangunan nasional di daerah.
“Hibah lahan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Mako Brimob guna memperkuat kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sekitar, sekaligus mendukung pengamanan Proyek Strategis Nasional di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara,” tegas Wakapolri.
Wakapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi di daerah.
“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan dunia usaha adalah kunci. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan pembangunan berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Polri akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keamanan yang kondusif serta mendukung percepatan pembangunan nasional di berbagai daerah.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
