Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Sita 122 Ton Minyak Goreng Kemasan yang Akan Diekspor Secara Ilegal ke Timor Leste

Published

on

SURABAYA, Polres Tanjung Perak dengan dibantu jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus ekspor ilegal minyak goreng kemasan serta menetapkan dua orang tersangka inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun, yang diduga melakukan ekspor barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor dalam hal ini Minyak Goreng.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dilakukan di Depo Meratus Jalan Tambak Langon, Surabaya, pada Kamis (28/5/2022) oleh Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta bersama Bapak Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Plt. Dirjen Daglu Kemendag RI Very Anggrijono, dan dihadiri juga oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Akbp Anton Elfrino Trisanto, SIK, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim dan Koordinator Pidum Kejati Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat menggelar konferensi pers menjelaskan terkait kronologis pengungkapan. Kemudian Komjen Pol Agus Andrianto Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), menjelaskan, permasalahan pemenuhan kebutuhan minyak curah kepada masyarakat dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah mungkin sampai saat ini masih proses pemenuhan.

“Di satu sisi pemerintah sudah memutuskan bahwa per/tanggal 28 April kemarin sudah diputuskan tidak ada ekspor produk CPO (crude palm oil) dan produk turunan lainnya seperti minyak curah,” kata Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), saat menggelar press release di Surabaya.

Tentunya keputusan ini harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di sektor perkebunan sawit atau produsen produksi CPO maupun produk lainnya.

“Larangan ini efektif berlaku mulai tanggal 28 April 2022 namun potensi yang mungkin terjadi adalah seperti saat ini. Salah satunya modus memanipulasi dokumen ekspor,” tambahnya.

Ini menjadi pengingat kepada jajaran Kepolisian, Kementrian perdagangan, Bea dan Cukai maupun Kejaksaan.

“Ayo sama-sama kita amankan bersama, ayo kerja bersama, ayo meniru yang sudah menangkap karena tidak menutup kemungkinan modus seperti ini dilakukan di tempat lain,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menyampaikan, perintah dari bapak Kapolri kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan dan pengawasan adanya ekspor ilegal migor. Kemudian kami jajaran polda jatim menyampaikan kepada seluruh tim untuk bergerak.

“Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan informasi pada tanggal 28 april 2022 adanya dugaan pengiriman migor ke luar negeri. Hal ini bermula pada pengecekan yang dilaksanakan pada tanggal 1 – 4 mei 2022. Tim menemukan adanya 3 kontainer yang akan dikirim ke luar negeri,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Lanjut Nico, lalu tim bersama sama melakukan pengecekan 3 kontainer dan didalamnya berisi migor. Selanjutnya tim menelusuri kelengkapan dokumen, di dalam pengembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkoordinasi dengan polda, bareskrim, dirjen perdagangan, kejaksaan serta bea cukai, akhirnya menemukan lagi lima kontainer yang akan dikirimkan ke luar negeri.

“Untuk kelima kontainer didalami surat-surat antara lain, dokumen pemberitauan ekspor barang, didalam penelusuran ditemukan bahwa barang-barang ini akan dikirim ke timur leste,” lanjutnya.

Dari hasil gelar perkara ditetapkan dua tersangka, inisial R dan E.

“Peran R adalah pembeli barang yang untuk di ekspor, jadi dia membeli dari satu tempat kemudian meminta bantuan E untuk mengurus dokumen,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan tiga unit kontainer berisi minyak goreng kemasan, serta lima unit kontainer minyak goreng kemasan di terminal Teluk Lamong. Dengan Total barang bukti minyak goreng kemasan sejumlah 162.642 liter atau 122 ton.

Kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Juncto Pasal 51 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan Juncto Permendag Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan ekspor sementara Crude Palm Oil, Renfined, Blenched and Deodorized Palm oil.

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres dan Forkopimda Sepakati Bangun Asrama Seratus Personel Polres Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota resmi memulai pembangunan Asrama Polisi (Aspol) PK Bangsal dengan peletakan batu pertama di halaman Aspol, Jalan PK Bangsa No. 62, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri. Acara digelar Jumat pagi pukul 09.30 – 10.05 WIB.

Peletakan batu pertama tersebut dipimpin Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, SH., S.I.K., M.Si., yang didampingi jajaran PJU Polres serta Kepala Dinas Perkim dan PUPR Kabupaten dan Kota Kediri. Turut hadir pula Kasat Intelkam Polres Kediri, pejabat Bhayangkari, dan perwakilan kontraktor lokal. Iptu Heryda Mark Wembo, S.H., M.Kn., mewakili Kasat Intelkam, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.

Dalam sambutannya, Kapolres Bramastyo mengungkapkan bahwa pembangunan asrama ini merupakan bagian dari upaya modernisasi fasilitas bagi personel Polres Kediri. Total terdapat rencana pembangunan sebanyak 10 unit rumah dinas, dua di antaranya akan dibangun secepatnya berkat hibah dari pemerintah daerah. “Ini adalah wujud komitmen kami dalam memfasilitasi kenyamanan, khususnya bagi anggota yang bukan asli kediri,” ujarnya.

Usai sambutan, Kapolres Bramastyo bersama Kepala Dinas Perkim dan Kepala Dinas PUPR melaksanakan simbolik peletakan batu pertama, diikuti peninjauan lokasi serta foto bersama sebelum acara ditutup.

Situasi pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, terkendali, dan kondusif. Pembangunan Aspol PK Bangsal diharapkan selesai tepat waktu, mendukung kesejahteraan dan stabilitas personel Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Gelar Bakti Religi dan Sosial di Tempat Ibadah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota menggelar kegiatan bakti religi dan bakti sosial di sejumlah tempat ibadah sebagai bentuk kepedulian terhadap kerukunan antarumat beragama dan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang menyampaikan bahwa aksi sosial tersebut merupakan implementasi semangat Polri Presisi serta bentuk pengabdian Polres Kediri Kota dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat multikultural.

“Bakti religi ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah, tetapi juga komitmen kami dalam membina toleransi dan mempererat ikatan sosial dengan semua lapisan masyarakat,” ujar AKBP Bramastyo.

Kegiatan dilakukan di dua tempat ibadah penting di Kota Kediri, yaitu Klenteng Tjoe Hwie Kiong di Jalan Yos Sudarso dan Gereja GPIB Immanuel di Jalan KDP Slamet. Personel dari Polres Kediri Kota turut serta melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar klenteng dan gereja, serta menyerahkan bantuan sosial kepada warga sekitar.

Pengurus Klenteng Tjoe Hwie Kiong menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian Polres Kediri Kota, seraya berharap sinergi ini terus berlanjut sebagai bentuk nyata dari semangat Bhayangkara yang melayani dan mengayomi semua kalangan.

“Dengan kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah, dan semakin merasakan kehadiran Polri sebagai sahabat serta pelindung masyarakat,” tambah Kapolres.

Bakti religi dan sosial ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengangkat tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Koordinasi 496 Personel untuk Jaga Kondusivitas Acara Bulan Suro

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menggelar rapat koordinasi pengamanan bersama jajaran Forkopimda dan perguruan silat PSHT di Rupatama Mapolres, Jumat siang. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka persiapan acara pengesahan warga baru PSHT di wilayah hukum Polres Kediri Kota pada bulan Suro/Muharram 1447 H.

Rakoor yang dimulai pukul 13.15 WIB hingga pukul 15.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Walikota Kediri, Dandim 0809/Kediri, para ketua PSHT dari Kota dan Kabupaten, pengurus IPSI, dan perwakilan perguruan lainnya. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menekankan kesiapan personel pengamanan sebanyak 496 orang dan meminta agar tidak ada konvoi besar atau penggembira yang dapat memicu kerumunan.

“Kami harapkan acara ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif tanpa gangguan,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kabag Ops Polres Kediri Kota memaparkan strategi pengamanan yang menggabungkan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Tak ketinggalan, Kapolsek Mojoroto dan Dandim mengingatkan pentingnya koordinasi lanjutan dengan pengurus PSHT untuk mengantisipasi potensi masalah seperti kemacetan atau penyalahgunaan alkohol.

Dalam rapat tersebut disepakati juga rencana rangkaian kegiatan peringatan Suro, seperti doa bersama dan tasyakuran, dengan estimasi partisipan mencapai 2.000 orang. Seluruh elemen menandatangani maklumat Aman Suro sebagai komitmen bersama menjaga stabilitas dan ketertiban selama rangkaian pengesahan.

Rangkaian resmi acara rencananya digelar pada 26–28 Juni 2025, dilanjutkan dengan prosesi selamatan hingga awal Juli yang melibatkan 367 calon warga PSHT dari Kota dan 387 dari Kabupaten Kediri.

Rakor berjalan lancar dan situasi terpantau kondusif. Polres Kediri Kota beserta seluruh stakeholder siap menjamin keamanan dan kenyamanan pengesahan warga PSHT ini, memperkuat tradisi sekaligus menjaga kerukunan di tengah keberagaman. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page