

Uncategorized
Polres Malang Berhasil Ungkap Kebun Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Semeru
MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap ladang ganja lebih kurang seluas satu hektare di kawasan lereng Gunung Semeru wilayah Kabupaten Malang. Pengungkapan ini didasari pada penangkapan tersangka lain yang terlibat Narkoba.
KBO Narkoba Polres Malang, Iptu Supardi menuturkan, awalnya tim mengamankan dua orang pengguna sabu dan ganja di wilayah Dampit berinisial MLD (44) warga Kelurahan Dampit dan KSN (45), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa paket sabu, ganja, hingga sejumlah tanaman ganja.
“Awalnya kami amankan seseorang di wilayah Dampit akhirnya dikembangkan ke Wajak. Diamankan dua orang. Salah satunya mengarah bahwasannya menanam di lereng Gunung Semeru seluas satu hektare. Saat melakukan pengejaran atau cek ke lokasi ada bekas-bekasnya,” ucap Supardi saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen,kemarin Senin (5/9/2022).
Dari hasil penangkapan ke tersangka KSN, Polisi berhasil mengamankan 27 batang pohon ganja yang dibungkus kantong kresek hitam, 248 buah ranting tanaman ganja dalam kresek berwarna putih, dan satu buah kresek berwarna kuning berisikan daun dan ranting tanaman ganja seberat 31 gram.
“Saat kita cek lokasi ada yang pernah dihilangkan, dibakar ada bekasnya, ada yang pernah mengambil, diambil daun-daun dan batangnya,”kata Iptu Supardi.
Dia memastikan bahwa ladang ganja di lereng Gunung Semeru telah dipanen karena terdapat bekas-bekas panen. Namun belum diketahui berapa kali panen, termasuk apakah tanaman ganja itu juga ditanam di lokasi lainnya.
“Keterangannya belum ada (yang dijual), yang kami amankan itu awalnya. Sementara di Kabupaten Malang saja, tapi masih kita dalami. Karena di lereng Semeru dari bekas-bekas tandanya sudah panen,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, MLD dan KSN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,”jelas Iptu Supardi.
Sementara itu Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menambahkan, pengungkapan ladang ganja di lereng Gunung Semeru menjadi bagian dari Oeprasi Tumpas Narkoba 2022.
“Ini menjadi bagian dari pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba yang dimulai 22 Agustus sampai 2 September 2022, berhasil mengungkap 41 kasus, dengan 47 tersangka,” tutur AKBP Ferli Hidayat.
Kapolres Malang ini juga menerangkan, secara jumlah kasus yang diungkap di tahun 2022 ini memang lebih sedikit dibanding tahun 2021. Namun secara kualitas barang bukti di Operasi Tumpas Narkoba 2022 diakuinya lebih banyak.
“Dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas 2021,”terang AKBP Ferli Hidayat.
Menurut data ungkap kasus, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Malang yakni sebanyak 1.670,68 Gram Sabu-Sabu, 5.383,82 Gram Ganja, 142 Pohon Ganja, 248 ranting Ganja, 90 bibit Ganja, dan 2.979 butir pil double L (££) atau pil koplo.
Adapun dari 47 Tersangka yang diamankan, sebanyak 2 tersangka diantaranya berstatus sebagai penanam pohon ganja, 37 sebagai pengedar narkoba, dan 8 orang sebagai pemakai narkoba.
Pada Press Conference kali ini, terdapat 8 Tersangka dengan kasus Barang Bukti Narkotika dalam jumlah besar, salah satunya adalah MF (25) yang beralamatkan di Desa Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang tertangkap di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dengan memiliki barang bukti 1.365,30 Gram sabu-sabu.
“Khusus untuk Ladang Ganja, petugas kami sampai memburu ke lereng gunung Semeru untuk mencari ladang ganja tersebut, tepatnya berada di lereng Gunung Semeru,”kata AKBP Ferli Hidayat.
Kapolres Malang menambahkan bahwa kasus Operasi Tumpas Semeru ini merupakan komitmen dari Polres Malang untuk memberantas Narkoba, dalam rangka melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana Narkotika untuk bebas bergerak menyalahgunakan Narkotika di Kabupaten Malang, kami akan kejar terus setiap bentuk penyalahgunaan Narkotika hingga benar-benar bisa melindungi masyarakat terutama generasi muda” pungkas Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat
Peristiwa
Siwas Polres Kediri Kota Nilai Kebersihan Mako Polsek Pesantren dan Kediri Kota

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Kediri Kota melalui Seksi Pengawasan (Siwas) melaksanakan kegiatan penilaian lomba kebersihan markas komando (Mako) di jajaran Polsek. Penilaian dilaksanakan pada Senin (16/6/2025) dimulai pukul 09.00 WIB di dua lokasi, yaitu Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota.
Kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan representatif sebagai bagian dari implementasi semangat Polri Presisi dan nilai-nilai SEKARTAJI (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji).
Tim penilai dipimpin oleh AKP Neny Sulistyaningrum, S.H. (Kasiwas Polres Kediri Kota) dan didampingi anggota Siwas serta perwakilan dari Sikum. Adapun tim penilai lengkap terdiri dari Aiptu Sowin Efendi, Aiptu Teguh Dwi A, Aipda Dian Wahyuni, Bripka Ade Yanuar Pribadi, S.H., M.H. Brigadir Yulistrika, S.H.
Penilaian mencakup aspek kebersihan lingkungan Mako, kerapian ruang pelayanan, serta kesiapan sarana prasarana pendukung operasional.
“Kebersihan bukan hanya soal penampilan, tapi juga cerminan profesionalitas dan kesiapan kita dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Neny saat memberi arahan kepada anggota di lokasi.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Hasil penilaian akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara, serta menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel untuk menjaga lingkungan kerja yang optimal. (res/an)
Peristiwa
Gabungan Polsek Pesantren dan Kediri Kota Intensifkan KRYD di Jalur Rawan Kriminalitas

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif di malam hari, Rayon 1 Polsek yang terdiri dari Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi pada Minggu malam (15/6) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mengantisipasi kerawanan malam hari seperti balap liar, laka lantas, dan aksi kriminalitas.
Patroli gabungan dipimpin oleh AKP Imron selaku Perwira Pengawas dari Polsek Kediri Kota dengan kekuatan 12 personel gabungan, terdiri dari, 6 personel Polsek Pesantren dan 6 personel Polsek Kediri Kota
Adapun rute patroli meliputi, Pos 12.04 Water Torn – Jl. Panglima Sudirman – Jl. Airlangga – Jl. Joyoboyo – Jl. HOS Cokroaminoto – Pos 12.06 RS Baptis.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan pada titik-titik rawan kejahatan serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti balapan liar dan nongkrong hingga larut malam di kawasan sepi.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mencegah potensi gangguan di wilayah perkotaan.
“Cipta kondisi malam hari ini untuk menjawab keresahan masyarakat dan menjaga wilayah kita tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Polsek Rayon 1 akan terus meningkatkan patroli malam sebagai bentuk pelayanan nyata terhadap masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Truk Parkir di Sekitar Jembatan Semampir Kediri, Polisi Beri Teguran Demi Keselamatan Lalin

Kediriselaludihati.com – Patroli dini hari yang dilakukan oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menemukan sejumlah truk besar yang parkir sembarangan di timur Jembatan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (15/6).
Petugas yang dipimpin oleh Iptu Murnianto, Kanit Turjawali, langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan terhadap pengemudi serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokumen kendaraan lengkap, namun posisi parkir truk berada di lokasi rawan kecelakaan.
“Truk-truk itu berhenti di utara jalan menghadap timur. Pengakuannya, mereka sedang membantu memperbaiki truk milik temannya yang mengalami kerusakan,” jelas Iptu Murnianto.
Meski alasan diberhentikannya kendaraan cukup jelas, petugas tetap memberikan teguran keras dan imbauan kepada para sopir agar tidak mengulangi tindakan tersebut, mengingat potensi bahaya yang tinggi bagi pengguna jalan lain.
Lokasi berhentinya truk berada di area yang secara aturan tidak diperbolehkan untuk parkir, terutama karena dekat dengan jembatan dan minim penerangan.
“Kalau diulangi lagi, pasti kami tindak tegas dengan tilang. Ini menyangkut keselamatan semua pengguna jalan,” tegas Iptu Murnianto.
Peringatan ini disampaikan menyusul insiden kecelakaan beberapa hari sebelumnya, ketika sebuah sepeda motor menabrak truk parkir tanpa tanda segitiga pengaman dan lampu penerangan di kawasan yang sama. Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara mengalami luka berat hingga meninggal dunia.
“Parkir di lokasi gelap tanpa rambu atau lampu itu sangat berbahaya. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Keselamatan adalah prioritas,” tambahnya.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Kediri Kota dalam menegakkan Kamseltibcarlantas serta mengimplementasikan Polri Presisi yang berorientasi pada pencegahan dan pelayanan publik. (res/an)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang