Uncategorized
Polres Malang Berhasil Ungkap Kebun Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Semeru
MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap ladang ganja lebih kurang seluas satu hektare di kawasan lereng Gunung Semeru wilayah Kabupaten Malang. Pengungkapan ini didasari pada penangkapan tersangka lain yang terlibat Narkoba.
KBO Narkoba Polres Malang, Iptu Supardi menuturkan, awalnya tim mengamankan dua orang pengguna sabu dan ganja di wilayah Dampit berinisial MLD (44) warga Kelurahan Dampit dan KSN (45), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa paket sabu, ganja, hingga sejumlah tanaman ganja.
“Awalnya kami amankan seseorang di wilayah Dampit akhirnya dikembangkan ke Wajak. Diamankan dua orang. Salah satunya mengarah bahwasannya menanam di lereng Gunung Semeru seluas satu hektare. Saat melakukan pengejaran atau cek ke lokasi ada bekas-bekasnya,” ucap Supardi saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen,kemarin Senin (5/9/2022).
Dari hasil penangkapan ke tersangka KSN, Polisi berhasil mengamankan 27 batang pohon ganja yang dibungkus kantong kresek hitam, 248 buah ranting tanaman ganja dalam kresek berwarna putih, dan satu buah kresek berwarna kuning berisikan daun dan ranting tanaman ganja seberat 31 gram.
“Saat kita cek lokasi ada yang pernah dihilangkan, dibakar ada bekasnya, ada yang pernah mengambil, diambil daun-daun dan batangnya,”kata Iptu Supardi.
Dia memastikan bahwa ladang ganja di lereng Gunung Semeru telah dipanen karena terdapat bekas-bekas panen. Namun belum diketahui berapa kali panen, termasuk apakah tanaman ganja itu juga ditanam di lokasi lainnya.
“Keterangannya belum ada (yang dijual), yang kami amankan itu awalnya. Sementara di Kabupaten Malang saja, tapi masih kita dalami. Karena di lereng Semeru dari bekas-bekas tandanya sudah panen,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, MLD dan KSN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,”jelas Iptu Supardi.
Sementara itu Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menambahkan, pengungkapan ladang ganja di lereng Gunung Semeru menjadi bagian dari Oeprasi Tumpas Narkoba 2022.
“Ini menjadi bagian dari pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba yang dimulai 22 Agustus sampai 2 September 2022, berhasil mengungkap 41 kasus, dengan 47 tersangka,” tutur AKBP Ferli Hidayat.
Kapolres Malang ini juga menerangkan, secara jumlah kasus yang diungkap di tahun 2022 ini memang lebih sedikit dibanding tahun 2021. Namun secara kualitas barang bukti di Operasi Tumpas Narkoba 2022 diakuinya lebih banyak.
“Dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas 2021,”terang AKBP Ferli Hidayat.
Menurut data ungkap kasus, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Malang yakni sebanyak 1.670,68 Gram Sabu-Sabu, 5.383,82 Gram Ganja, 142 Pohon Ganja, 248 ranting Ganja, 90 bibit Ganja, dan 2.979 butir pil double L (££) atau pil koplo.
Adapun dari 47 Tersangka yang diamankan, sebanyak 2 tersangka diantaranya berstatus sebagai penanam pohon ganja, 37 sebagai pengedar narkoba, dan 8 orang sebagai pemakai narkoba.
Pada Press Conference kali ini, terdapat 8 Tersangka dengan kasus Barang Bukti Narkotika dalam jumlah besar, salah satunya adalah MF (25) yang beralamatkan di Desa Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang tertangkap di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dengan memiliki barang bukti 1.365,30 Gram sabu-sabu.
“Khusus untuk Ladang Ganja, petugas kami sampai memburu ke lereng gunung Semeru untuk mencari ladang ganja tersebut, tepatnya berada di lereng Gunung Semeru,”kata AKBP Ferli Hidayat.
Kapolres Malang menambahkan bahwa kasus Operasi Tumpas Semeru ini merupakan komitmen dari Polres Malang untuk memberantas Narkoba, dalam rangka melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana Narkotika untuk bebas bergerak menyalahgunakan Narkotika di Kabupaten Malang, kami akan kejar terus setiap bentuk penyalahgunaan Narkotika hingga benar-benar bisa melindungi masyarakat terutama generasi muda” pungkas Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat
Uncategorized
Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan
SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37) dan IM (52). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam, buku catatan, alat tes kehamilan, botol minuman kosong, dua blister pil kontrasepsi, serta hasil visum et repertum.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, ditemukan adanya dugaan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak. Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk melayani tamu dengan tarif sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/10/2026).
Dari setiap transaksi tersebut, korban diduga hanya menerima sekitar Rp50 ribu, sedangkan sebagian lainnya diduga dikuasai oleh tersangka.
“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pola perekrutan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pada kesempatan yang sama, Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengembangan sementara, penyidik telah mengidentifikasi tujuh anak perempuan yang diduga menjadi korban.
“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ganis.
Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Kombes Pol Ganis, proses penegakan hukum juga dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendampingan, perlindungan, serta pemulihan terhadap para korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.
Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.
“Polda Jawa Timur berkomitmen menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak. Pada saat yang sama, kami memastikan hak, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi korban tetap menjadi prioritas,” pungkas Kombes Pol Ganis. (*)
Uncategorized
Operasi Ops Sikat 20206 Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Kepada Warga Binaan
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat 20206, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota terus meningkatkan intensitas patroli dialogis di wilayah binaannya, Kamis (15/10)
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, perjudian, miras, dan tindak kriminal 3 C lainnya.
Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis, menyasar desa-desa rawan, tempat berkumpulnya warga, warung kopi, dan pusat aktivitas masyarakat lainnya. Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.
Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menyatakan bahwa kegiatan patroli dialogis yang dilakukan para Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat. “Operasi Sikat ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi. Bhabinkamtibmas kami aktif mengedukasi masyarakat agar menjauhi penyakit masyarakat seperti premanisme dan minuman keras, serta mendorong warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujar Kasi Humas
Selain menyampaikan imbauan, para Bhabinkamtibmas juga membangun komunikasi dua arah dengan warga untuk menggali informasi terkait situasi kamtibmas di desa masing-masing. Langkah ini dinilai efektif dalam mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat. Kegiatan patroli dialogis dalam rangka Operasi Sikat 20206 ini akan terus digencarkan selama masa operasi berlangsung. Harapannya, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan potensi gangguan keamanan dapat ditekan sedini mungkin.
Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.
Uncategorized
Operasi Sikat 20206, Dengan Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif
Dalam rangka Operasi Sikat 20206, serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama tokoh masyarakat warga binaan, Kamis (15/09)
Kegiatan sambang yang rutin dilakukan tersebut bertujuan untuk memperkuat komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyerap aspirasi maupun informasi yang berkembang di tengah warga.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan penting yang berkaitan dengan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar tetap aman dan kondusif.
Ia mengajak tokoh masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dan sinergi dengan pihak kepolisian, terutama dalam hal pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di lingkungan pemukiman warga.
“Peran tokoh masyarakat sangat penting sebagai panutan dan penggerak di lingkungan masing-masing. Kami harap kerja sama yang sudah baik ini terus dijaga, sehingga situasi di Desa Kerep tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga,” ujar Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH
Selain itu, Ia juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita bohong (hoaks) maupun ujaran kebencian yang kerap beredar di media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.
“Di era digital saat ini, informasi bisa dengan cepat menyebar, namun belum tentu benar. Karena itu, kami mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan berita,” tambahnya.
Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga membuka ruang dialog, mendengarkan keluhan, serta memberikan solusi terhadap permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Ia mengingatkan agar warga tidak ragu menghubungi dirinya secara langsung atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila terjadi persoalan di lingkungan tempat tinggal.
Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di lapangan. Kehadiran mereka tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi jembatan antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum serta menjaga persatuan,” ungkap AKP Sundari
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
