Peristiwa
Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi
JAKARTA – Polri menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan kode etik dengan menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap sembilan anggota yang terlibat pelanggaran etik pada kasus Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Dari sidang yang digelar Divisi Propam Polri, tiga anggota dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara enam lainnya dikenakan sanksi demosi selama 5 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum.
Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago dalam keterangan persnya, Selasa (7/1/2025), menegaskan bahwa Polri konsisten menindak tegas setiap pelanggaran yang mencoreng integritas institusi.
“Sidang etik ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran yang terjadi, khususnya pada kasus DWP 2024. Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan diawasi langsung oleh Kompolnas,” ujar Kombes Pol Erdi.
Kasus ini bermula saat para pelanggar, yang saat itu bertugas di Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengamankan sejumlah penonton konser DWP 2024—baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA)—atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, dalam proses pemeriksaan, para pelanggar diketahui meminta uang sebagai imbalan pembebasan para tersangka.
Atas tindakan tersebut, mereka melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Sidang yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri ini menghasilkan keputusan sebagai berikut:
Pelanggar DW:
- Sanksi Etika: Dinyatakan sebagai perbuatan tercela, diwajibkan meminta maaf lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri, serta menjalani pembinaan rohani, mental, dan profesi selama satu bulan.
- Sanksi Administratif: Penempatan di tempat khusus selama 30 hari (27 Desember 2024–25 Januari 2025) dan demosi selama 5 tahun di luar fungsi reserse.
Sanksi Etika dan Administratif serupa dengan pelanggar DW.
Kombes Pol Erdi menambahkan, kedua pelanggar telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.
“Kami tegaskan bahwa setiap anggota yang melanggar kode etik akan menghadapi sanksi tegas. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik,” katanya.
Seluruh proses sidang KKEP melibatkan saksi-saksi, dengan delapan saksi untuk pelanggar DW dan enam saksi untuk pelanggar RP. Sidang ini dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto selaku Ketua Komisi, didampingi sejumlah pejabat Divpropam.
Kombes Pol Erdi mengimbau seluruh personel Polri untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali.
“Polri terus berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, sekecil apa pun,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Polri berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus menjaga citra dan profesionalitas sebagai penegak hukum di Indonesia.
Peristiwa
Cegah Penyebaran Virus PMK, Bhabinkamtibmas Tinalan Imbau Peternak untuk Rajin Bersihkan Kandang Sapi
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tinalan, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota Aiptu Bekti Purwanto melaksanakan patroli sambang.
Kegiatan berlangsung, Hari Rabu 8 Januari 2025 pukul 08.00 WIB s/d selesai. Petugas datang ke Rumah Ketua Kelompok Tani Sucipto lingkungan Dadapan Kel Tinalan.
Bhabinkamtibmas Tinalan bersama Babinsa melaksanakan kunjung di rumah ketua kelompok tani Sucipto di lingkungan Dadapan memberikan informasi tentang adanya PMK ( penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak.
Tujuannya antisipasi PMK dengan vaksin oleh dinas terkait. dan sampaikan pesan agar menjaga kebersihan kandang, serta selalu koordinasi dengan tiga pilar kelurahan Tinalan. Sehingga tercipta kelurahan Tinalan yg aman dan kondusif.
“Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. (res/an).
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Bandar Kidul Ikut Mengamankan Volley Ball Tournamen Hemawari Cup 2025 di GOR Joyoboyo Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Sugiono, S.H melaksanakan patroli sambang.
Kegiatan Patroli ini berlangsung pada hari Rabu 8 Januari 2025 pukul 08.00 WIB s/d selesai. Petugas datang ke GOR Joyoboyo Kelurahan Bandar Kidul Kota Kediri.
Bhabinkamtibmas Kel.Bandar Kidul bersama personil dari Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto yang tersprint melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan volley ball tournamen hemawari cup 2025.
Turnamen itu diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Kediri Unesa di GOR Joyoboyo yang diikuti oleh pelajar SMA dan sederajat se-Eks Karesidenan Kediri. Jumlah peserta : 20 team.
Penanggung jawab kegiatan adalah Aji Permadi. Bhabinkamtibmas menghimbau kepada panitia dan peserta agar selalu menjunjung tinggi sportifitas dalam bertanding.
“Selama Kegiatan berjalan lancar tertib dan terkendali aman,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. (res/an).
Peristiwa
Rakor Pemasangan Papan Larangan Mendirikan Bangunan, Bhabinkamtibmas Balowerti Berpesan Supaya Semua Menjaga Keamanan Lingkungan
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas (BKTM) Kel. Balowerti Kota Kediri Aiptu M. Chamson Syafi’i melaksanakan patroli sambang.
Kegiatan berlangsung, pada Hari Rabu, 8 Januari 2025 jam 10.30 WIB – selesai. Petugas datang ke Kantor Kel. Balowerti Kota Kediri.
Bersama 3 Pilar Kelurahan Kelurahan Balowerti rapat koordinasi dan kegiatan pemasangan papan larangan menempati/mendirikan bangunan di atas tanah Letter C No. 842 Persil No. 14 Klass SII seluas 5.180 m².
Dimana lahan itu yang sekarang masih dalam sengketa di pengadilan. Dalam kesempatan itu, petugas sampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar tidak menempati/ membangun bangunan di atas tanah sengketa tersebut.
“Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib,” ujar Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. (res/an).
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized4 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Inspirasi5 years ago
Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri Terima Kedatangan Santri pada Juli 2020