Uncategorized
Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana transnasional dengan modus Business Email Compromise (BEC) yang menyasar perusahaan asal Amerika Serikat. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar USD 350.325 atau sekitar Rp5,6 miliar.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim Polri Lantai 1, Rabu (19/8/2026). Pengungkapan dilakukan melalui sinergi antara Bareskrim Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.
Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, kasus tersebut bermula ketika perusahaan Aiki Power Tools yang berkedudukan di Amerika Serikat melakukan transaksi perdagangan hardware komputer dengan perusahaan Drup Machinery Corp yang berada di China.
Dalam aksinya, pelaku melakukan manipulasi dan penyamaran komunikasi melalui email sehingga seolah-olah berasal dari pihak perusahaan yang sah. Pelaku kemudian mengarahkan pembayaran transaksi ke rekening perusahaan yang telah disiapkan di Indonesia.
“Modus yang digunakan adalah Business Email Compromise, yaitu melakukan kompromi dan manipulasi komunikasi melalui email bisnis sehingga korban meyakini informasi yang diterima merupakan komunikasi resmi dari pihak yang bertransaksi,” ujar Deddy.
Korban kemudian melakukan transfer sebesar USD 350.325 ke rekening Bank BCA nomor 5345187445 atas nama PT Aksesoris Andalan Bersama yang telah disiapkan para pelaku.
Berdasarkan hasil penelusuran, PPATK melakukan penghentian sementara terhadap transaksi sehingga sebagian besar dana masih dapat diamankan. Dari total dana yang masuk, sekitar USD 70.000 telah ditransfer ke sejumlah rekening di China melalui beberapa transaksi, sementara dana lainnya berhasil dihentikan dan kemudian diblokir secara permanen oleh penyidik.
“Rekening tersebut masih memiliki saldo sekitar USD 285.859 atau setara kurang lebih Rp5 miliar. Dana tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan selanjutnya dapat dilakukan pemulihan aset kepada korban melalui mekanisme hukum,” jelas Deddy.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap dua tersangka, yakni LPK, laki-laki berusia 56 tahun yang merupakan warga negara Indonesia, serta LJ, laki-laki berusia 46 tahun yang merupakan warga negara China.
LPK diduga berperan membantu menyiapkan legalitas perusahaan dan rekening yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan. Sementara LJ berperan dalam komunikasi dengan pihak lain yang berada di China serta membantu menjalankan transaksi atas dana hasil kejahatan.
Dari kedua tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler, masing-masing Samsung Galaxy milik LPK dan Samsung Galaxy A72 milik LJ.
Kasubnit Dittipid Siber Bareskrim Polri Kompol Bambang Meiriawan menjelaskan, kedua tersangka di Indonesia diduga mendapatkan keuntungan sebesar 5 persen dari setiap transaksi yang masuk ke rekening yang mereka siapkan.
“Peran tersangka yang kami amankan di Indonesia adalah menyiapkan akta pendirian perusahaan dan rekening yang kemudian digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan. Setelah rekening tersebut siap, informasi rekening dikirimkan kepada pelaku yang berada di China,” ungkap Bambang.
Bambang menambahkan, setelah dana masuk ke rekening, pelaku yang berada di China memberikan informasi kepada tersangka di Indonesia untuk melakukan eksekusi terhadap dana tersebut. Sebagian dana kemudian dikirimkan ke sejumlah rekening di China.
“Dari kesepakatan yang ada, masing-masing tersangka mendapatkan 5 persen dari setiap uang yang masuk ke rekening tersebut,” katanya.
Sementara itu, otak pelaku berinisial CW yang diduga berada di China masih dalam proses pencarian. Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan FBI untuk menelusuri identitas serta keberadaan yang bersangkutan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait manipulasi informasi atau dokumen elektronik sebagaimana Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana penipuan, tindak pidana transfer dana, serta tindak pidana pencucian uang dan ketentuan penyertaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Ancaman pidana maksimal terhadap sangkaan pasal yang diterapkan dalam perkara ini adalah 15 tahun penjara,” tegas Deddy.
Deddy menegaskan, pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti bahwa Polri terus memperkuat sinergi dengan lembaga dalam negeri maupun mitra penegak hukum internasional untuk mengungkap kejahatan siber yang bersifat lintas negara.
“Polri akan terus memperkuat kerja sama dan sinergi dengan PPATK, FBI, maupun mitra penegak hukum lainnya dalam menelusuri kejahatan siber dan aliran dana hasil kejahatan, khususnya yang memiliki jaringan lintas negara,” tutupnya.
Peristiwa
Polsek Pesantren Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Kediri
Kediriselaludihati.com – Siswa kelas IX SMP Plus Rahmat di lingkungan Bence, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, mendapat sosialisasi penerimaan siswa baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara, pada Senin (5/10/2026) pagi.
Sosialisasi dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan dilakukan jajaran Unit Binmas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakunden Aiptu Didik Zulianto hadir bersama Panit Binmas Aiptu Soni dan Aiptu Argo untuk memberikan informasi kepada siswa kelas IX mengenai penerimaan siswa baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk mengenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada siswa yang akan segera menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP.
“Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakunden bersama Panit Binmas melaksanakan sosialisasi penerimaan siswa baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada siswa kelas IX SMP Plus Rahmat,” kata Kompol Siswandi.
Siswa kelas IX menjadi sasaran sosialisasi karena mereka akan memasuki jenjang pendidikan menengah atas setelah menyelesaikan pendidikan di SMP.
Melalui kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan tambahan informasi mengenai salah satu pilihan sekolah yang dapat dipertimbangkan untuk melanjutkan pendidikan.
Kehadiran personel Binmas di lingkungan sekolah sekaligus menjadi bagian dari kegiatan pembinaan terhadap pelajar.
Selain menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas memiliki ruang interaksi yang cukup dekat dengan masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan.
Siswandi mengatakan, kegiatan di sekolah juga menjadi sarana membangun komunikasi antara kepolisian, pihak sekolah dan kalangan pelajar.
“Sosialisasi ini ditujukan kepada siswa kelas IX agar mereka mendapatkan informasi mengenai penerimaan siswa baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara,” ujarnya.
Dalam laporan kegiatan tersebut tidak dirinci mengenai persyaratan pendaftaran, jadwal seleksi maupun tahapan penerimaan siswa baru. Informasi teknis tersebut mengikuti ketentuan resmi penerimaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara.
Kegiatan di SMP Plus Rahmat menjadi salah satu bentuk pendekatan langsung kepada calon peserta didik. Dengan penyampaian informasi di sekolah, siswa dapat mengenal pilihan pendidikan lanjutan sebelum menentukan sekolah setelah lulus SMP.
Polsek Pesantren berharap kegiatan pembinaan dan komunikasi dengan sekolah dapat terus dilakukan, tidak hanya berkaitan dengan informasi pendidikan, tetapi juga dalam membangun kesadaran pelajar mengenai keamanan, ketertiban dan kedisiplinan sejak usia sekolah. (res/an)
Peristiwa
Berlaku hingga 30 November, Satlantas Ajak Warga Kota Kediri Manfaatkan Program Pembebasan Pajak Daerah 2026
Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menyosialisasikan program Pembebasan Pajak Daerah 2026 kepada masyarakat di Warpingkal atau Warung Pinggir Kali, Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, pada Senin (5/10/2026).
Sosialisasi berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB dengan melibatkan Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan informasi mengenai program Pembebasan Pajak Daerah 2026 yang berlangsung selama dua bulan, mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, sosialisasi dilakukan agar informasi mengenai periode program tersebut dapat diketahui masyarakat secara lebih luas.
“Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah 2026 yang dilaksanakan mulai 1 Oktober sampai dengan 30 November 2026,” kata AKP Septia Intan Putri.
Sosialisasi secara langsung kepada masyarakat menjadi salah satu cara untuk menyampaikan informasi mengenai adanya program tersebut, termasuk periode pelaksanaannya.
Selain menyampaikan informasi mengenai pembebasan pajak daerah, Unit Kamsel memanfaatkan pertemuan tersebut untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati selama berkendara, menaati rambu-rambu serta mematuhi ketentuan lalu lintas.
“Harapannya masyarakat tetap berhati-hati dalam perjalanan, mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas serta membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” ujar Septia.
Pesan keselamatan tersebut menjadi bagian dari kegiatan Unit Kamsel dalam mendorong kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari pelanggaran, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Kediri Kota juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk memperhatikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor dan memanfaatkan periode program sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Pembebasan Pajak Daerah 2026 berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026. Karena itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut diharapkan memperhatikan periode pelaksanaan dan ketentuan resmi yang menyertainya.
Melalui sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota menggabungkan penyampaian informasi pelayanan administrasi kendaraan dengan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat. (res/an)
Uncategorized
2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
Mataram, NTB – Persiapan pengamanan Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 memasuki tahap akhir. Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mandalika Rinjani 2026 di Eks Bandara Selaparang, Mataram, Senin (5/10/2026).Apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta soliditas seluruh unsur yang terlibat dalam pengamanan event balap motor internasional yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, pada 9-11 Oktober 2026.Hadir dalam apel tersebut Wakapolda NTB beserta jajaran PJU Polda NTB, Gubernur NTB, Danrem 162/WB, Danlanud ZAM, Danlanal Mataram, Dansat Brimob, para Kapolres/ta se-Pulau Lombok, Kabinda NTB, Basarnas NTB, sejumlah kepala dinas Pemprov NTB, Direktur Utama ITDC, MGPA, serta para mitra Kamtibmas dari berbagai elemen masyarakat.Dalam keterangannya seusai memimpin apel, Kapolda NTB menjelaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan tahapan penting untuk mengecek kesiapan seluruh unsur yang akan terlibat dalam operasi.“Apel gelar pasukan ini penting untuk menentukan kesiapan seluruh personel dari stakeholder yang terlibat, termasuk kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung penyelenggaraan operasi,” ujar Kapolda NTB.Ia menjelaskan, pengamanan MotoGP tahun ini dikemas dalam Operasi Mandalika Rinjani 2026, sebuah operasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai unsur dalam rangka memastikan seluruh rangkaian penyelenggaraan MotoGP berjalan aman, lancar, dan kondusif.”Operasi yang kita selenggarakan kali ini diberi nama Ops Mandalika Rinjani 2026, yang merupakan operasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan penyelenggaraan internasional Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung tanggal 9 hingga 11 Oktober mendatang,” ungkapnya.Pengamanan MotoGP 2026 melibatkan 2.678 personel gabungan dari berbagai unsur, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait hingga elemen masyarakat.Operasi Mandalika Rinjani 2026 sendiri berlangsung selama 12 hari, mulai 5 hingga 16 Oktober 2026, mencakup tahapan sebelum pelaksanaan MotoGP, saat event berlangsung, hingga pengamanan pasca kegiatan.Menurut Kapolda, keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aspek pengamanan dapat berjalan secara terpadu.Sinergi antarinstansi juga diperlukan mengingat MotoGP bukan hanya menghadirkan aktivitas balapan, tetapi juga pergerakan wisatawan, penonton, pembalap, kru, serta berbagai kegiatan pendukung di sejumlah wilayah NTB.Kapolda NTB meminta seluruh personel yang terlibat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan profesionalisme.“Saya berharap seluruh personel yang terlibat dapat menjalankan tugas ini dengan baik sesuai tupoksi, didasari rasa ikhlas dan penuh tanggung jawab, sehingga operasi ini benar-benar mendatangkan hasil sesuai harapan, yaitu suksesnya penyelenggaraan MotoGP 2026 dengan Aman dan lancar,” tegasnya.Kapolda menilai penyelenggaraan MotoGP menjadi kesempatan bagi seluruh stakeholder di NTB untuk menunjukkan kemampuan daerah dalam menjadi tuan rumah event bertaraf internasional.Karena itu, keberhasilan pengamanan dan penyelenggaraan MotoGP tidak hanya berdampak terhadap nama baik NTB, tetapi juga membawa citra Indonesia di mata dunia.“Ini saatnya sinergitas seluruh stakeholder yang ada di NTB untuk membuktikan diri bahwa kita memiliki kemampuan sebagai tuan rumah event bertaraf internasional. Kesuksesan yang kita harapkan nantinya bukan hanya kebanggaan bagi daerah dan masyarakat NTB, tetapi juga citra positif negara di mata internasional,” pungkas Kapolda NTB.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
