Connect with us

Peristiwa

Polsek Grogol Beri Teguran kepada Pelanggar Protkes

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Grogol, Polresta Kediri melakukan implementasi Operas Inpres No. 6 tahun 2020 dan operasi yustisi tentang protokol kesehatan Covid-19.

Patroli pelaksanaan instruksi Presiden No. 6 Th. 2020 tentang Pendisiplinan Kesehatan Covid 19 dengan dilaksanakan penertiban Pendisiplinan dan penindakan masker dilaksanakan dengan hunting sistem. Kegiatan dipimpin Padal Iptu M. Ali Mashar/Kanit Binmas.

Kegiatan berjalan, pada Jum’at,  20 November  2020, pukul 13.30 Wib s/d Selesai. Tempat  kegiatan di Desa sonorejo, Desa Wonoasri, Desa Grogol dan Desa Cerme  Kec. Grogol Kab. Kediri dan warung kopi tempat berkumpulnya warga.

Tindakan yang dilakukan dengan memberikan teguran tertulis : 9 orang. Memberikan  teguran lesab 4 orang. Memberikan himbauan maksud dan kegunaan menggunakan masker.

“Penertiban pendisiplinan dan penindakan pengunaan masker Polsek Grogol dan selama kegiatan berjalan aman  tertib dan Lancar,” ujar Kapolsek Grogol, AKP Riko Saksono.

Kegiatan serupa dilaksanakan oleh Polsek Semen. Petugas melaksanakan operasi yustisi penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Jatim nomor 2 tahun 2020,  pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covit-19.

Wilayah Hukum Sektor Semen Polresta Kediri. Caffe 66 Ds Sidomulyo Kec Semen Kab. Kediri. Pasar Jabang Ds Sidomulyo Kec Semen Kab. Kediri. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari: teguran lisan  11 orang. (res/an).

Continue Reading

Lalu Lintas

Pelanggaran Berulang Jadi Alasan Satlantas Polres Kediri kota Bertindak Tegas Tahan Bus Bagong karena Ngeblong

Published

on

Kasatlantas hadir langsung dan menindak tegas Bus Bagong

Kediriselaludihati- Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menahan satu unit Bus Bagong bernomor polisi N 7953 UG setelah terbukti menerobos lampu merah di perempatan Muning, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu pagi (15/2/2026).

Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Bus tersebut dikemudikan oleh Yajidun Khoirun (50). Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, bus melaju dari arah timur menuju Terminal Baru Tamanan dan menerobos lampu lalu lintas saat arus kendaraan cukup padat. Setelah dilakukan pengejaran, bus akhirnya dihentikan dan ditindak di kawasan Terminal Baru Tamanan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastiawan, S.H , mengatakan penindakan tegas dilakukan karena pelanggaran yang dilakukan bersifat berulang dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

“Bus dari arah timur menuju Terminal Baru menerobos lampu merah di perempatan Muning. Langsung kami tindak tegas di Terminal Baru Tamanan Kota Kediri dan kami tahan agar ada efek jera, tidak hanya bagi Bus Bagong tetapi juga bus-bus lain,” kata AKP Yudho.

Menurut dia, Satlantas Polres Kediri Kota dalam beberapa minggu ini telah menindak sedikitnya 37 bus lain yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Dalam penindakan tersebut, polisi menahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai bentuk sanksi administratif.

“Bus Bagong ini sudah berulang kali melakukan pelanggaran, sehingga kami ambil tindakan tegas. Prinsipnya sama, bus mana pun yang melanggar aturan lalu lintas akan kami tindak,” ujar AKP Yudho.

Penindakan terhadap Bus Bagong dilakukan langsung oleh AKP Tutud Yudho Prastiawan didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Arifin Rio Ananto. Keduanya memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan aspek keselamatan publik.

Langkah tegas ini tidak terlepas dari pengalaman kecelakaan lalu lintas serius yang sebelumnya terjadi di lokasi yang sama. Pada Jumat sore, 23 Januari 2026, sekitar pukul 16.17 WIB, sebuah bus milik Harapan Jaya terlibat kecelakaan beruntun di Simpang Empat Muning. Bus jurusan Surabaya–Trenggalek dengan nomor polisi AG 7662 UT diduga melaju kencang dan menerobos lampu merah saat kondisi lalu lintas ramai.

Dalam peristiwa tersebut, bus kehilangan kendali saat mencoba mendahului kendaraan lain dari arah Terminal Tamanan menuju pusat kota. Bus menyerempet sepeda motor Yamaha Mio, menabrak mobil Daihatsu Xenia, menghantam sepeda motor Honda Scoopy, dan baru berhenti setelah menabrak sebuah rumah warga di sisi selatan jalan.

Akibat kecelakaan itu, sedikitnya 11 orang dilaporkan mengalami luka-luka dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat. Tidak ada korban jiwa, namun kerusakan parah terjadi pada satu unit mobil, beberapa sepeda motor, serta satu bangunan rumah warga.

Hasil penyelidikan Satlantas Polres Kediri Kota menetapkan sopir bus berinisial TH (33) sebagai tersangka. Yang bersangkutan dijerat Pasal 311 ayat 3 atau Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

AKP Yudho menegaskan, pengalaman kecelakaan tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengemudi angkutan umum agar lebih disiplin dan mematuhi rambu lalu lintas. Menurut dia, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas berkendara.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Penegakan hukum ini bukan semata-mata penindakan, tetapi upaya mencegah kecelakaan dan melindungi masyarakat,” kata AKP Tutud Yudho.

Satlantas Polres Kediri Kota memastikan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya oleh kendaraan angkutan umum, akan terus ditingkatkan demi menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi dan TNI Lakukan Pengamanan Kegiatan Refleksi Pahlawan Nasional di Selopanggung Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Puluhan mahasiswa dari berbagai daerah menghadiri peringatan haul ke-77 Tan Malaka yang digelar di kawasan makam tokoh pergerakan nasional tersebut di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu dihadiri sekitar 100 mahasiswa dari wilayah Karesidenan Kediri, Karesidenan Madiun, Solo, hingga Ternate. Haul tersebut diselenggarakan oleh Tan Malaka Institute Jawa Timur sebagai bentuk penghormatan sekaligus refleksi atas jasa dan pemikiran Tan Malaka sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.

Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono, bersama Babinsa setempat turut hadir dan melakukan pemantauan guna memastikan kegiatan dapat berjalan aman dan tertib. Kehadiran aparat keamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat.

Ketua panitia kegiatan, Raihan Aditya P, menyampaikan bahwa haul Tan Malaka menjadi momentum penting bagi generasi muda untuk mengenal lebih dekat pemikiran tokoh pergerakan yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 53 tertanggal 28 Maret 1963.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak mahasiswa untuk merefleksikan nilai-nilai perjuangan, keberanian berpikir kritis, dan semangat kebangsaan yang diwariskan Tan Malaka,” kata Raihan.

Selain doa bersama, kegiatan diisi dengan diskusi singkat mengenai gagasan dan kontribusi Tan Malaka dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Para peserta tampak khidmat mengikuti seluruh rangkaian acara yang berlangsung di area makam.

PS. Kapolsek Semen Iptu Bambang Heri Muljono mengatakan, pihak kepolisian mendukung kegiatan-kegiatan akademik dan kebudayaan yang berlangsung secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Polri hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman, lancar, dan kondusif. Alhamdulillah, haul Tan Malaka ke-77 ini dapat berlangsung dengan baik tanpa gangguan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Aparat kepolisian dan TNI tetap bersiaga hingga seluruh rangkaian acara selesai sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Warga Tamanan Kediri Diingatkan Waspadai Penipuan Digital dan Curanmor Menjelang Ramadan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Mojoroto, Polres Kediri Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketahanan keluarga anti narkoba di Aula Kantor Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, pada Sabtu (14/2/2026) pagi. Kegiatan tersebut menyasar remaja serta ibu-ibu warga setempat sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba berbasis keluarga.

Sosialisasi yang mengusung tema “Fasilitasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba” itu dihadiri oleh unsur tiga pilar, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan, Aipda Sigit Sutanto. Acara berlangsung sejak pukul 08.30 WIB dan berjalan tertib serta kondusif.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto mengatakan, keluarga memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja. Oleh karena itu, kegiatan edukatif seperti ini dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Keluarga adalah benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memperkuat peran orang tua dan lingkungan dalam menjaga generasi muda,” ujar Rudi.

Selain materi pencegahan narkoba yang disampaikan oleh BNN Kota Kediri, Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, terutama terhadap potensi kejahatan berbasis teknologi.

“Penipuan melalui telepon seluler dan media digital marak terjadi. Warga diminta lebih berhati-hati menerima informasi maupun tawaran yang mencurigakan,” kata Rudi.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor), khususnya saat aktivitas warga meningkat pada waktu ibadah dan kegiatan sosial keagamaan.

Peserta kegiatan menyambut positif sosialisasi tersebut karena dinilai memberi pemahaman baru terkait bahaya narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran akan keamanan lingkungan.

Polsek Mojoroto menegaskan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Kediri.

“Kami berharap sinergi antara kepolisian, BNN, dan masyarakat terus terjaga demi lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” ujar Rudi. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page