Peristiwa
Polsek Tarokan Sanksi 4 Pelanggar Protokol Kesehatan dan Operasi Yustisi
Kediriselaludihati.com – Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tarokan.
Lokasi/sasaran warung bebek Joker Jl Raya Bulusari,Cafe Setel Kendo Desa Kedung Sari adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari sanksi sosial 4 orang, tegoran tertulis 7 orang, tegoran lesan 10 orang, pembagian masker 15 buah.
Di Polsek Semen Kegiatan Operasi Yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilaksanakan secara stasioner maupun mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen.
Sasaran/Lokasi Warung Bima Desa Puhsarang Semen Kec Semen. Rest Area Warung kampung Desa Puhsarang Kec. Semen Kec Semen dan Warung Werdiningsih, Kecamatan Semen. Hasil ops yustisi tegoran lesan 16 orang pemberian masker 6 orang
“Selama kegiatan berlangsung aman lancar dan terkendali. Kami ingatkan warga selalu patuh pada protokol kesehatan,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut S. (res/an).
Peristiwa
Sasar Objek Vital hingga Permukiman, Polisi Perkuat Cipta Kondisi Kamtibmas di Wilayah Pesantren
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli harkamtibmas di sejumlah titik rawan wilayah hukumnya sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), Senin (4/5/2026).
Patroli dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan menyasar sejumlah objek vital, kawasan pertokoan modern, perbankan dan ATM, pemukiman warga, hingga area perumahan di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Kegiatan dipimpin AKP Sugito selaku perwira pengawas (Pawas) bersama personel patroli yang terdiri dari AIPTU Efindra, AIPTU Aris Tri, dan AIPDA Marianto.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi keamanan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan, pegawai pertokoan, masyarakat, serta warga yang ditemui di lokasi.
Fokus patroli diarahkan pada upaya cipta kondisi guna mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan 3C yang kerap menyasar area minim pengawasan dan lokasi dengan aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Kapolsek Pesantren KOMPOL Siswandi mengatakan patroli rutin merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan wilayah tetap aman dan kondusif.
“Patroli harkamtibmas kami intensifkan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya 3C. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar KOMPOL Siswandi.
Ia menambahkan, patroli tidak hanya fokus pada pengawasan objek vital, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat agar turut aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Pesantren terpantau aman, lancar, dan terkendali.
Peristiwa
Puluhan Titik Pengamanan dan Pemantauan Arus Lalu Lintas Dioptimalkan Sejak Pagi Hari
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar rangkaian kegiatan apel pagi, sapa pagi, serta patroli Mahameru Quick Response (MQR) sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Senin (4/5/2026).
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi pada pukul 06.00 WIB di Markas Komando Satlantas Polres Kediri Kota. Apel dipimpin langsung Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan dan diikuti para kanit serta anggota Satlantas.
Usai apel, personel Satlantas diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan sapa pagi di 40 titik yang telah ditentukan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kehadiran petugas di sejumlah titik strategis bertujuan membantu kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memulai aktivitas.
Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar jalur utama perkotaan.
Rangkaian kegiatan berlanjut dengan patroli Mahameru Quick Response (MQR) mulai pukul 06.30 WIB menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dash cam. Patroli dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Kediri Kota dengan melibatkan personel Patwal Satlantas Kediri Kota 45-101.
Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama meliputi Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Pemuda, hingga Jalan Hayam Wuruk.
Patroli MQR difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memantau kondisi arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar selama jam aktivitas masyarakat.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan kegiatan apel, sapa pagi, dan patroli rutin merupakan langkah preventif Satlantas dalam menjaga situasi lalu lintas tetap kondusif.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sejak pagi hari. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun kemacetan,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Ia menambahkan, patroli MQR juga menjadi bagian dari sistem respons cepat Satlantas dalam memonitor kondisi lapangan dan memastikan arus kendaraan tetap terkendali.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Situasi lalu lintas di wilayah Kota Kediri terpantau kondusif selama pelaksanaan kegiatan.
kriminal
Pengungkapan Kasus Jadi Momentum Edukasi Anak Muda tentang Konflik dan Konsekuensi Hukum
Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri. Kasus ini menjadi perhatian karena kembali menyoroti fenomena kekerasan jalanan yang melibatkan kalangan usia muda.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AFJM (19) dan FRM (18). Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Jombang dan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H, S.IK, M.H melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.
Menurutnya, saat kejadian korban bersama dua rekannya tengah berada di pinggir jalan. Situasi berubah ketika sekelompok pemuda datang menggunakan dua sepeda motor dan memicu keributan.
“Korban saat itu sedang bersama rekannya. Kemudian datang beberapa orang yang selanjutnya terjadi tindak kekerasan secara bersama-sama,” ujar AKP Achmad Elyasarif Martadinata dalam konferensi pers, Senin (4/5/2026).
Dalam kejadian itu, korban mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka dan telah menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan.
Selain dugaan pengeroyokan, korban juga kehilangan tas yang tertinggal di lokasi kejadian. Barang tersebut diketahui berisi telepon genggam, dompet berisi uang tunai, dan sejumlah dokumen pribadi.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian.
AKP Achmad Elyasarif menegaskan pihaknya terus berkomitmen menangani kasus kekerasan jalanan secara serius guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kediri.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk menghindari penyelesaian masalah dengan kekerasan. Konflik kecil yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada persoalan hukum yang merugikan semua pihak,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga, lingkungan pertemanan, dan pendidikan karakter dalam mencegah perilaku agresif di kalangan remaja dan pemuda.
Fenomena kekerasan jalanan dinilai tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga dapat merusak masa depan pelaku yang masih berada pada usia produktif.
Saat ini kedua terduga pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kediri Kota. Polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang publik harus tetap menjadi tempat yang aman bagi seluruh masyarakat, serta pentingnya membangun budaya penyelesaian konflik secara sehat dan bertanggung jawab. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
