Connect with us

Peristiwa

Rampok Minimarket, 4 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan minimarket di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kediri. Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 3 November 2024, tersebut mengakibatkan hilangnya brankas berisi uang sebesar Rp 41 juta dan sejumlah pack rokok berbagai merek dari display minimarket.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin, mengungkapkan bahwa keempat terduga pelaku berinisial AR (28), YG (27), DD (22), dan WS (20). Mereka berhasil ditangkap di wilayah Nganjuk pada Kamis, 7 November 2024. “Kami telah menangkap empat orang, seluruhnya warga Nganjuk, yang diduga kuat terlibat dalam perampokan ini,” ujar Fathur.

Modus Operasi dan Ancaman Kekerasan

Fathur menjelaskan bahwa dalam aksinya, para pelaku menggunakan metode kekerasan dengan mengancam korban, yang merupakan karyawan minimarket. Para pelaku dilaporkan membawa senjata tajam berupa tiga parang, dan salah seorang pelaku juga membawa airsoft gun untuk mengintimidasi korban. “Mereka menggunakan senjata tajam dan airsoft gun untuk menakut-nakuti korban,” tambahnya.

Residivis dengan Rekam Jejak Kriminal

Lebih lanjut, Fathur mengungkapkan bahwa keempat pelaku memiliki rekam jejak kriminal sebagai residivis dalam berbagai kasus, mulai dari narkoba, penjambretan, hingga kasus perlindungan anak dan pengeroyokan. Dengan bukti-bukti yang ada, mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Para pelaku ini memiliki latar belakang kriminal yang beragam, dan atas perbuatannya, mereka diancam dengan hukuman penjara hingga sembilan tahun,” pungkas Fathur.

Dengan penangkapan ini, Satreskrim Polres Kediri Kota berharap masyarakat bisa lebih tenang, terutama para pemilik usaha minimarket di Kediri dan sekitarnya. (res/an)

Continue Reading

kriminal

Kapolres Kediri Kota : Mengembalikan Barang Bukan Haknya Adalah Keberanian

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat yang terlibat dalam aksi penjarahan saat unjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025, agar segera mengembalikan barang hasil jarahan.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pelaku yang diduga melakukan penjarahan. Namun, sebelum tindakan hukum diberlakukan, Polres memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

“Kami mengimbau dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, agar seluruh barang hasil penjarahan segera dikembalikan ke Polres Kediri Kota. Mari bersama-sama menjaga kedamaian Kota Kediri. Mengembalikan barang yang bukan haknya adalah bentuk keberanian dan wujud kepedulian terhadap sesama,” tegas Kapolres.

Dalam imbauannya, Polres Kediri Kota juga menekankan dasar hukum yang mengatur penjarahan, di antaranya Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara, Pasal 480 KUHP terkait penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHP yang menyebut setiap orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana dapat dipidana sebagai pelaku.

Polres Kediri Kota memastikan bahwa pengembalian barang secara sukarela akan menjadi pertimbangan hukum yang meringankan. Namun, apabila barang tidak dikembalikan, aparat akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Barang hasil penjarahan dapat dikembalikan langsung ke Polres Kediri Kota, Jl. KDP Slamet No. 2, Kota Kediri.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kondusifitas dan mengembalikan situasi Kota Kediri tetap aman, damai, serta tertib. (res)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota Ngopi Bareng Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas Bahaya Narkoba

Published

on

Dalam ragka Operasi Tumpas Narkoba serta dalam Upaya menjaga kedekatan dengan masyarakat terus dilakukan Polsek Pesantren . Kali ini, personel Bhabinkamtibmas  melaksanakan kegiatan sambang warga dengan cara santai ngopi bersama di salah satu warung kopi wilayah Kelurahan Tinalan ,Senin (1/09)

Kegiatan ini dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas yang menyempatkan diri berbincang hangat bersama masyarakat. Suasana keakraban sengaja diciptakan agar warga merasa nyaman menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun persoalan yang mereka hadapi di lingkungannya.

Selain mendengarkan keluhan, personel juga memberikan himbauan penting terkait penyalahgunaan narkoba. Petugas mengingatkan bahwa dua permasalahan tersebut dapat merusak generasi muda dan menimbulkan dampak sosial yang luas. Polisi juga mengajak masyarakat agar berani menolak, mengawasi lingkungan, serta segera melaporkan jika menemukan adanya praktik yang mencurigakan

Kegiatan santai ngopi bareng ini mendapat respon positif dari masyarakat. Warga menyampaikan terima kasih karena Polri hadir dengan pendekatan humanis, sehingga komunikasi berjalan lebih cair dan mudah dipahami.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga dengan konsep santai ini akan terus dilakukan. “Dengan cara sederhana seperti ngopi bersama, kami bisa lebih mendengar suara masyarakat sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas. Harapannya, warga semakin sadar akan bahaya judi online dan narkoba, serta bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya,” ungkapnya.

Continue Reading

Peristiwa

Dialogis Kamtibmas Bersama Ulama, Bhabinkamtibmas Sampaikan Bahya Narkoba

Published

on

Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 serta  mempererat sinergi antara Polri, ulama  dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Grogol menggelar kegiatan dialogis kamtibmas bersama ulama KH. Zubadus Zaman (Gus Bed dari Bandar Kota Kediri) dan jamaah Pengajian, Minggu (31/08) 

Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan ibadah Isyak Hadir dalam kesempatan itu, tokoh ulama, pengurus takmir masjid, serta jamaah yang ikut berpartisipasi dalam dialog.

Bhabinkamtibmasmenyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan penuh dari para ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan warga untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan bahaya penyalahgunaan narkoba yang kini semakin mengkhawatirkan. Ia mengingatkan agar warga selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait narkoba. Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta fenomena judi online yang kian marak dan dapat merusak moral generasi muda. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta menghindari berita hoaks yang dapat menimbulkan perpecahan.

Para ulama dan jamaah menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai langkah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini mampu mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kamtibmas.

Kapolsek Grogol AKP ANDANG WASTIYONO, SH. menernagkan dengan adanya kegiatan dialogis kamtibmas ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih erat antara polisi dan masyarakat, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, dan suasana kondusif di wilayah Polsek Grogol  tetap terjaga.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page