Connect with us

Uncategorized

Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Liter Miras

Published

on

Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota menggagalkan peredaran 4170 liter minuman keras jenis Arak Jowo. Petugas mengamankan MAM (47) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. mengungkapkan awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap ES yang berperan sebagai kurir. ES ditangkap saat hendak melakukan transaksi miras di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri

“Awalnya kita membongkar dari bawah. Kita amankan kurirnya dan membongkar distributor diatasnya,” ungkap AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. saat konferensi pers, Kamis (16/6).

Setelah mengamankan ES saat melakukan transaksi, petugas melakukan pengembangan dan mengerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan ratusan jurigen berisi minuman keras jenis arak jowo.

Pada saat penggerebekab, petugas nengamankan barang bukti sejumlah 139 Jurigen berisi Arjo @30 liter. Namun demikian pada saat itu tersangka MAM tidak ada di tempat. Petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri terus melakukan pengejaran terhadap MAM dan berhasil menangkap tersangka.

Dalam mengedarkan miras, tersangka MAM menjual minuman beralkohol jenis Arak yang di beli dari daerah Jawa Tengah. Selanjutnya di edarkan dengan cara Online melalui jasa kurir kepada para konsumen atau pelanggan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Pengah mengenai peredaran minunan keras ini, ” ungkap AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H.

Atas perbuatannya tersangka MAM dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf a,b, g dan i UU RI No. 08 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 106 jo Pasal 124 Ayat (1) UU RI No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan atau pasal 142 UU RI Nom0r 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Kita memberikan tindakan tegas dengan mengenakan tersangka Undang-Undang Pangan dan UU Perlindungan Konsumen,” tegas AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Dedikasi Polres Kediri Tembus Pengakuan Nasional, Gerakkan Reformasi Melalui Inovasi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Malam itu di Auditorium Mutiara PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi saksi keberhasilan Polres Kediri Kota menerima piagam penghargaan bergengsi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Piagam tersebut menobatkan Polres Kediri Kota sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (Nilai A), sebuah pengakuan atas pantauan dan evaluasi mandiri Polri 2024 yang menilai pelayanan publik secara komprehensif.

Suasana bangga mewarnai kedatangan Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., saat menerima penghargaan tersebut. Ia menyatakan bahwa prestasi ini bukan hanya milik institusi, tetapi buah dari usaha bersama, inovasi, dan integritas setiap personel.

“Piagam ini memperkuat semangat kami untuk terus memberi layanan yang cepat, akurat, dan bebas pungli. Kami tak ingin berhenti di sini; penghargaan ini menjadi fondasi untuk inovasi yang lebih besar,” ujarnya penuh keyakinan.

Sejak beberapa tahun terakhir, Polres Kediri Kota mengembangkan berbagai penerapan teknologi dalam pelayanan, seperti sistem pengaduan online yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, layanan SIM digital yang ringkas, hingga tim respons cepat yang siaga di tingkat kelurahan. Dengan demikian, masyarakat merasakan kehadiran aparat lebih dekat dan responsif dalam memenuhi kebutuhan publik sehari‑hari.

Penghargaan ini juga mengandung nilai simbolis karena Polres Kediri Kota dinilai berhasil menegakkan transformasi birokrasi, menjaga profesionalisme anggota, dan melawan berbagai praktik lama yang dilabeli sebagai penyebab birokrasi lambat dan mahal. Budaya layanan yang humanis dan akuntabel kini menjadi ciri khas layanan mereka, jika seorang warga datang, mereka tak hanya mengurus dokumen, tetapi pulang dengan rasa aman dan dihargai.

Dalam gaya komunikasi yang lugas dan inspiratif, AKBP Bramastyo menekankan bahwa inovasi tak boleh berhenti dengan satu prestasi. Setiap penghargaan menjadi pijakan baru untuk mereformasi sistem, sebab mereka ingin semua lini layanan, mulai dari resepsionis hingga petugas patroli, menginternalisasi filosofi PRESISI (Prediktif, Responsif, Transparansi Berkeadilan). “Ini bukan sekadar penghargaan, ini adalah panggilan untuk terus memperbaiki diri agar masyarakat selalu merasa tertolong, bukan hanya dilayani,” ujarnya.

Kinerja cemerlang ini diharapkan akan memperkuat citra Polri di mata masyarakat, sekaligus membuka ruang dialog dan kolaborasi yang lebih baik antara lembaga pelayanan publik dan warga. Polres Kediri Kota membuktikan bahwa reformasi birokrasi bisa bersinergi dengan semangat kemanusiaan, membentuk institusi yang tidak hanya dipercaya karena kewenangannya, tetapi dicintai karena layanannya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program Binrohtal Rutin Setiap Kamis di Kota Kediri, Bentuk Karakter Anggota Menuju Polri yang Humanis dan Religius

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan memperkuat karakter moral dalam pelaksanaan tugas, Polres Kediri Kota bersama jajaran Polsek kembali melaksanakan program Binrohtal KAROMAH (Kamis Rohani dan Mental Sampai di Hati), Kamis pagi (19/6) di Masjid Baiturrohim Polres Kediri Kota.

Kegiatan ini diikuti oleh personel Polres dan Polsek jajaran, perwira, ASN, serta dihadiri oleh Waka Polres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., para pejabat utama (PJU), serta penceramah Ustaz Idris.

Dalam sambutannya, Kabag SDM Kompol Kristin Kusuma Ratih, S.E., M.M., menyampaikan bahwa Karomah merupakan program rutin yang digagas sebagai bentuk pembinaan rohani dan mental anggota. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggota, serta menjadi penyeimbang dalam pelaksanaan tugas yang penuh tantangan,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan tausiah oleh Ustaz Idris yang mengajak seluruh anggota Polri untuk tetap bersyukur, menjaga akhlak dan menjadikan setiap tugas sebagai ladang ibadah. “Semoga kita semua mendapat syafaat dari Rasulullah SAW di yaumul qiyamah, Aamiin,” tuturnya dalam ceramahnya yang khusyuk dan penuh hikmah.

Program ini dinilai sangat penting dalam membentuk karakter polisi yang tidak hanya tegas namun juga berintegritas, penuh empati, dan selalu mengedepankan nilai kemanusiaan dalam bertugas.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tertib, aman dan penuh kekhusyukan tercipta. Binrohtal Karomah menjadi simbol komitmen Polres Kediri Kota dalam membangun institusi yang profesional, modern dan terpercaya melalui pendekatan religius. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

25 Pengendara Terjaring Teguran dalam Cipta Kondisi Rayon 1 Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menggelar kegiatan razia malam bertajuk Cipta Kondisi Rayon 1 di wilayah hukumnya, Rabu malam (18/6/2025). Razia dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB di kawasan Perempatan Baptis, Jalan I.B.H. Pranoto, Kecamatan Pesantren.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., dengan melibatkan total 15 personel gabungan dari Polsek Pesantren dan Polsek Kediri. Razia dilakukan secara selektif dengan sasaran utama kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), penggunaan knalpot brong, dan pengendara yang terlibat balap liar.

“Cipta kondisi ini adalah bentuk komitmen Polsek Pesantren untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman di malam hari, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Siswandi.

Dari hasil pelaksanaan, tidak ditemukan pelanggaran berat yang mengakibatkan tilang. Namun, sebanyak 25 pengendara mendapat teguran karena pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm atau melanggar marka jalan.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas serta menjaga kamtibmas secara bersama-sama.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif tanpa hambatan. Langkah ini merupakan bagian dari operasi kepolisian terpusat dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), guna menciptakan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page