Connect with us

Peristiwa

Sinergi Masyarakat dan Polres Kediri Kota dalam FGD Menuju Pilkada Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan damai di wilayah hukum mereka. Acara berlangsung pada Rabu, 6 November 2024, bertempat di Cafe Pari, Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Kegiatan ini mengumpulkan berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, adat, dan pemerintahan daerah.

Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, mewakili Kapolres AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., membuka acara FGD ini. Hadir juga perwakilan KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu Kabupaten Kediri, tokoh masyarakat, serta kepala desa dari Kecamatan Semen, Mojo, Grogol, Banyakan, dan Tarokan. FGD kali ini mengambil tema “Melalui Masyarakat yang Aktif, Kita Ciptakan Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Damai.”

Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Dodik Tri Hendro menyampaikan bahwa FGD ini merupakan upaya membangun kondisi Pilkada yang damai. Ia berharap masyarakat berperan aktif dalam menciptakan suasana kondusif dan berkomitmen untuk menjaga ketertiban. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat diperlukan demi menciptakan Pilkada yang berjalan lancar tanpa konflik.

Kompol Dodik juga menjelaskan bahwa FGD ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam menjaga keamanan. Melalui komunikasi kamtibmas, diharapkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para kepala desa mampu menjadi penopang keamanan selama Pilkada 2024. Dengan sinergi ini, Polres Kediri Kota optimis dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman.

Selain itu, Wakapolres berpesan kepada masyarakat untuk selalu menghargai perbedaan dan saling menghormati antar peserta pemilu. Hal ini penting agar tidak terjadi gesekan yang bisa merusak suasana pemilihan. Ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan yang mendukung terciptanya lingkungan Pilkada yang damai.

Dalam FGD ini, Polres Kediri Kota menghadirkan empat narasumber untuk memberikan pembekalan. Narasumber tersebut berasal dari Bawaslu Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Kediri, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, dan Kasatintel Polres Kediri Kota. Keempatnya membahas berbagai isu terkait pemilu dan keamanan.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Eka Septiwan, turut menyampaikan pesan kepada para kepala desa untuk mendorong warganya agar menggunakan hak pilih. Menurutnya, tingkat partisipasi yang tinggi menjadi indikator keberhasilan Pilkada. Dengan demikian, partisipasi aktif warga sangat diperlukan untuk mendukung kesuksesan pesta demokrasi 2024.

Acara FGD ini diakhiri dengan komitmen bersama antara Polres Kediri Kota dan elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif hingga Pilkada berakhir. Harapan besar diletakkan pada sinergi ini agar Pilkada 2024 berjalan dengan aman, lancar, dan damai di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/hms/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Lakukan Pemeriksaan Administrasi Kasus Miras di Polsek Semen, Mojoroto, Banyakan, Tarokan, dan Grogol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pada Selasa, 5 November 2024, Sat Sampapta Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan supervisi fungsi teknis Samapta dalam rangka pengecekan administrasi dan penindakan minuman keras (miras) di Polsek jajaran.

Kegiatan ini bertujuan memastikan administrasi dan penyimpanan barang bukti miras di setiap Polsek berjalan sesuai prosedur serta mendukung upaya pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kegiatan supervisi ini berlangsung di lima Polsek, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut:

•   Polsek Semen: Pukul 10.00 WIB
•   Polsek Mojoroto: Pukul 11.00 WIB
•   Polsek Banyakan: Pukul 12.00 WIB
•   Polsek Tarokan: Pukul 13.00 WIB
•   Polsek Grogol: Pukul 14.00 WIB

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Priyo Hadistyo, S.H., didampingi oleh IPDA Prajaka selaku Kanit Dalmas, AIPDA Ach. Affan N., S.H. sebagai BA Tipiring, dan BRIPDA Fito A. sebagai BA Tipiring.

Hasil Pengecekan Administrasi Penindakan Miras di Polsek Jajaran

Berikut adalah hasil pengecekan administrasi terkait jumlah Laporan Polisi (LP) dan barang bukti (BB) miras di masing-masing Polsek:

1.  Polsek Semen (Juli - Oktober 2024):
•   11 LP dengan barang bukti 230 botol.
•   6 LP telah disidangkan dengan 60 botol miras dikirim ke Pengadilan Negeri (PN).
•   5 LP masih dalam proses persidangan dengan 170 botol miras tersimpan di ruang Samapta.
2.  Polsek Mojoroto (Juli - Oktober 2024):
•   27 LP dengan barang bukti 446 botol.
•   19 LP selesai disidangkan dengan 293 botol dikirim ke PN.
•   8 LP dalam proses persidangan dengan 143 botol tersimpan di ruang Samapta.
3.  Polsek Banyakan (Juli - Oktober 2024):
•   20 LP dengan barang bukti 249 botol.
•   15 LP selesai disidangkan dengan 146 botol dikirim ke PN.
•   5 LP dalam proses persidangan dengan 103 botol tersimpan di ruang Samapta.
4.  Polsek Tarokan (Juli - Oktober 2024):
•   14 LP dengan barang bukti 191 botol.
•   Seluruh 14 LP telah selesai disidangkan dengan 182 botol dikirim ke PN dan 9 botol disisihkan untuk pemusnahan.
5.  Polsek Grogol (Juli - Oktober 2024):
•   20 LP dengan barang bukti 217 botol.
•   Seluruh 20 LP telah selesai disidangkan dengan 196 botol dikirim ke PN dan 21 botol disisihkan untuk pemusnahan.

Supervisi ini menunjukkan bahwa administrasi dan penyimpanan barang bukti di setiap Polsek berjalan dengan baik, meskipun ada perbedaan jumlah barang bukti yang dikirimkan untuk pemusnahan. IPTU Priyo Hadistyo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menekan peredaran miras.

“Supervisi ini penting untuk memastikan bahwa semua barang bukti ditangani secara transparan dan sesuai prosedur, serta untuk memastikan komitmen kami dalam pemberantasan miras yang membahayakan masyarakat,” jelas IPTU Priyo.

Selama kegiatan supervisi berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali di setiap Polsek. Dengan pelaksanaan supervisi ini, diharapkan upaya penindakan dan administrasi miras di Polres Kediri Kota semakin kuat, mendukung lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.

Kasat Samapta mengapresiasi kerja sama dari semua personel dan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Unit Kamsel Polres Kediri Kota Gelar Rapat Andalalin dan Inspeksi Angkutan Umum untuk Mewujudkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pada Rabu, 6 November 2024, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan dua kegiatan penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di Kota Kediri.

Kegiatan tersebut meliputi Rakor Pembahasan Dokumen Standar Teknis Andalalin untuk pembangunan Swalayan Koperasi Mekar PT. Gudang Garam, Tbk., serta inspeksi angkutan umum dan pariwisata guna menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan umum.

Rapat Koordinasi Andalalin Pembangunan Swalayan Koperasi Mekar PT. Gudang Garam, Tbk.

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Kediri ini membahas berbagai aspek teknis dan manajemen lalu lintas terkait pembangunan Swalayan Koperasi Mekar PT. Gudang Garam di Jl. Brigjenpol Imam Bachri, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren.

Kegiatan ini melibatkan beberapa instansi, termasuk Dinas PUPR Kota Kediri, DPMPTSP Kota Kediri, Kanit Kamsel dan anggota, serta perwakilan dari Koperasi Karyawan Mekar dan PT. Antasena Tech Karya sebagai tenaga ahli.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyatakan pentingnya rapat ini sebagai langkah proaktif untuk memastikan pembangunan swalayan dapat berjalan aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan swalayan ini membawa dampak positif bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, kami tekankan pentingnya manajemen lalu lintas yang baik dan fasilitas yang mendukung keselamatan pengunjung,” ungkap AKP Afandy.

Beberapa poin penting yang dihasilkan dari Rakor ini meliputi:

1.  Mewajibkan Swalayan Koperasi Mekar untuk menyertakan UMKM Kota Kediri dalam jaringan PUSAKA.
2.  Mengajak swalayan memberdayakan warga sekitar melalui kesempatan kerja.
3.  Mendorong optimalisasi akses jalan, termasuk penambahan akses keluar khusus sepeda motor di sisi timur.
4.  Penyediaan akses untuk pemadam kebakaran dan penjemputan penumpang di area internal.
5.  Memastikan keselamatan kerja dan sosialisasi konstruksi kepada masyarakat sekitar.
6.  Larangan memfasilitasi parkir di akses keluar masuk untuk menghindari kemacetan.
7.  Pemasangan Alat Penerangan Jalan dan CCTV untuk keamanan area.

Selain itu, disarankan penambahan sarana prasarana lalu lintas yang sesuai dengan kajian teknis untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan di kawasan swalayan. Diharapkan implementasi dari hasil Rakor ini dapat menciptakan suasana tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Kediri.

Inspeksi Angkutan Umum dan Pariwisata di PO Setiawan

Usai Rakor, Unit Kamsel melanjutkan kegiatan inspeksi angkutan umum dan pariwisata di PO Setiawan, Jalan Kilisuci, Kota Kediri, dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.

Inspeksi ini dipimpin oleh Tim Subdit Kamsel Polda Jatim dan didampingi oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, serta tim dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kota Kediri.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan audit, inspeksi, dan sinkronisasi data kendaraan angkutan umum dan pariwisata. Fokus utama adalah memastikan kendaraan umum memenuhi standar keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan.

Dalam inspeksi ini, tim memeriksa kelengkapan teknis kendaraan, kondisi fisik, serta perizinan angkutan yang digunakan untuk transportasi umum dan wisata.

AKP Afandy menegaskan bahwa inspeksi ini penting untuk memastikan semua angkutan umum beroperasi dalam kondisi layak jalan.

“Inspeksi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum dan pariwisata. Kami ingin memastikan bahwa semua armada memenuhi standar keselamatan sehingga masyarakat merasa aman dalam setiap perjalanan,” jelasnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam transportasi umum dan pariwisata semakin sadar akan pentingnya mematuhi standar keamanan. Kerja sama antara Polres Kediri Kota, Subdit Kamsel Polda Jatim, dan BPTD diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan terintegrasi, sekaligus menjaga citra positif Kota Kediri sebagai tujuan wisata.

Dua kegiatan yang berlangsung pada hari yang sama ini menunjukkan komitmen Satlantas Polres Kediri Kota dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman. Dengan perhatian khusus pada manajemen lalu lintas swalayan dan inspeksi angkutan umum, Polres Kediri Kota berharap dapat mengurangi potensi risiko kecelakaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam transportasi dan pembangunan fasilitas umum.

Masyarakat diharapkan turut mendukung dengan mematuhi aturan lalu lintas dan ikut menjaga ketertiban. Dengan sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, keamanan dan ketertiban di Kota Kediri dapat terwujud secara maksimal. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Truk Dump Tabrak Portal Pembatas Akses Jembatan Semampir di Simpang Tiga Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Portal pembatas yang dipasang di Jembatan Semampir Kota Kediri terus mengalami kerusakan akibat ditabrak kendaraan berat. Pada Rabu (6/11/2024), sebuah dump truck kembali menabrak portal di Simpang Tiga Jalan Iskandar Muda.

Portal dengan tinggi 2,1 meter ini dipasang oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN) Jawa Timur-Bali sejak 28 Oktober 2024, sebagai bagian dari persiapan untuk pembangunan ulang Jembatan Semampir yang direncanakan pada awal tahun 2025.

Menurut sejumlah saksi, termasuk warga setempat Slamet, dump truck yang datang dari arah selatan berbelok ke timur menuju jembatan dan menghantam portal pembatas pada sekitar pukul 08.00 WIB.

“Setelah menabrak, truk langsung melanjutkan perjalanannya ke arah utara,” ujar Slamet, yang menyatakan bahwa ini bukan kejadian pertama kali.

“Sudah enam kali portal ini tertabrak, kebanyakan di malam hari,” tambahnya.

Pemasangan Portal untuk Batasi Kendaraan Berat

Portal pembatas ini dipasang dengan tujuan membatasi kendaraan berat yang melebihi tinggi 2,1 meter dari melintasi jembatan, guna menjaga keamanan dan kondisi jembatan menjelang renovasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur, mengonfirmasi bahwa insiden ini adalah kali keenam portal tertabrak kendaraan berat sejak pemasangan.

“Meski sudah diberi rambu dilarang melintas untuk kendaraan di atas ketinggian 2,1 meter, masih ada yang melanggar,” ujar Didik.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya, bersama BBJN Jawa Timur-Bali dan Satlantas Polres Kediri Kota, sedang mencari solusi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kejadian ini mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam menjaga kelestarian fasilitas infrastruktur jembatan yang strategis bagi arus lalu lintas Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com