Connect with us

Uncategorized

Terkait Penanganan Kasus UU ITE,Kapolri Terbitkan Surat Edaran

Published

on

JAKARTA – Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat,19 Februari 2021 yang lalu.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

Kapolri meminta kepada seluruh anggota Polri untuk berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Sementara dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaksud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif.

Hal ini diharapkan dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Pada surat edaran tersebut, Kapolri meminta kepada Penyidik Polri untuk memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. Mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya.

b. Memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat.

c. Mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.

d. Dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil.

e. Sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. Melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. Terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme.

i. Korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. Penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. Agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” tegas Kapolri dalam Surat Edaran. (*).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Sambangi Warga Lewat Program JUMARI

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus menebarkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial melalui program JUMARI (Jumat Berkah Berbagi). Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan humanis Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Pada Jumat sore, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Aiptu Suhartono turun langsung menyambangi dua warga yang membutuhkan di RT 02 RW 02, Jalan Gunung Agung, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto. Warga pertama yang menerima bantuan berupa paket beras adalah Bapak Sudarman (70), seorang lansia yang tinggal seorang diri di kawasan tersebut. Disusul kemudian, bantuan serupa diberikan kepada Bapak Hendra (35), seorang pekerja tambal ban yang juga berdomisili di lingkungan yang sama.

Kegiatan ini, menurut Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., merupakan implementasi nyata Polri yang hadir di tengah masyarakat dengan membawa manfaat dan keteladanan sosial.

“Melalui kegiatan sambang dan berbagi ini, kami ingin menegaskan bahwa polisi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat warga yang peduli terhadap kondisi sosial di sekitarnya,” ujarnya.

Tak hanya menyerahkan bantuan, Aiptu Suhartono juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas ringan kepada warga yang ditemui. Ia berharap, tali silaturahmi antara aparat keamanan dan masyarakat bisa terus terjaga dan diperkuat dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapatkan apresiasi positif dari warga sekitar. Beberapa warga bahkan menyatakan rasa haru atas perhatian yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas di lingkungan mereka.

Program JUMARI ini menjadi cerminan dari nilai-nilai yang diusung oleh Polres Kediri Kota dalam semboyan “Sekartaji” (Selaras – Karomah – Tangguh – Terpuji), serta pesan moral “Jadilah Polisi yang Terus Menebar Kebaikan” yang terus dihidupkan dalam setiap lini pelayanan kepolisian di wilayah hukum Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi 3C, Petugas Polsek Kediri Kota Perkuat Keamanan di Pusat Keramaian dan Perbankan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Kediri Kota kembali menggelar patroli Harkamtibmas pada Jumat pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu menyasar berbagai titik strategis dan pusat keramaian di tengah kota.

Dipimpin Pawas AKP Cham Sunarko dan Padal Aiptu Aris Sugondo, patroli dilakukan dengan menyisir kawasan wisata dan fasilitas publik yang berpotensi menjadi target kejahatan jalanan, seperti curat, curas, dan curanmor (3C). Rute patroli kali ini meliputi Wisata Pagora Jalan A. Yani, Bank Jatim di Jalan PK Bangsa, Indomaret Jalan Joyoboyo, Stasiun KA Jalan Dhoho, kantong parkir sepanjang Jalan Dhoho, serta pertokoan emas di Jalan Sriwijaya.

Lima personel terlibat dalam kegiatan patroli jalan kaki ini. Selain AKP Cham Sunarko dan Aiptu Aris Sugondo, hadir pula Aiptu Andik Yulianto, S.H., Aiptu Arief Yanuar, dan Bripka Ary Bahtiar. Selama pelaksanaan patroli, mereka aktif berdialog dengan warga, juru parkir, petugas keamanan perkantoran, karyawan toko, serta masyarakat di sekitar lokasi.

Dalam setiap dialog, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan dan pembobolan toko. Di area perbankan dan pertokoan emas, petugas juga memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang bisa mengganggu keamanan lingkungan.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menegaskan bahwa patroli Harkamtibmas merupakan bagian dari komitmen Polsek Kediri Kota dalam menjaga ketertiban dan memberi rasa aman kepada masyarakat. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, menjaga agar ruang-ruang publik tetap aman, nyaman, dan bebas dari tindak kriminalitas,” ujarnya.

Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Patroli berjalan lancar, dan seluruh titik sasaran dinyatakan dalam kondisi aman dan terkendali. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi Aksi 3C, Petugas Polsek Mojoroto Kediri Sisir SPBU, Pertokoan, dan Terminal

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kediri Kota. Pada Jumat (11/7/2025) pagi, Unit Backbone Polsek Mojoroto menggelar patroli Harkamtibmas sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan istilah 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Tiga personel diterjunkan dalam patroli tersebut, yaitu Iptu Bendo selaku perwira pengendali (padal), bersama Aiptu Martono dan Aipda Tri Retno W. Ketiganya bergerak menyisir sejumlah lokasi strategis yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun objek vital.

Patroli dilakukan di beberapa titik seperti minimarket Alfamidi dan Indomaret, SPBU Campurejo, Terminal Tamanan, serta mesin ATM BNI. Dalam setiap titik yang disambangi, petugas tak hanya melakukan pemantauan visual, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan dan warga sekitar untuk tetap waspada terhadap segala bentuk kriminalitas.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. Kehadiran anggota di lapangan secara langsung menjadi cara efektif untuk mencegah niat maupun aksi kriminalitas,” ujarnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Mojoroto dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga lingkungan sekitar, dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page