Connect with us

Uncategorized

Terkait Penanganan Kasus UU ITE,Kapolri Terbitkan Surat Edaran

Published

on

JAKARTA – Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat,19 Februari 2021 yang lalu.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

Kapolri meminta kepada seluruh anggota Polri untuk berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Sementara dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaksud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif.

Hal ini diharapkan dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Pada surat edaran tersebut, Kapolri meminta kepada Penyidik Polri untuk memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. Mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya.

b. Memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat.

c. Mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.

d. Dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil.

e. Sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. Melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. Terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme.

i. Korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. Penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. Agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” tegas Kapolri dalam Surat Edaran. (*).

Continue Reading

Peristiwa

Tempat Ibadah hingga Kawasan Permukiman Disisir Polsek Mojoroto Kediri, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Terkendali

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli harkamtibmas guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh piket fungsi, pada Kamis (19/3/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

Patroli dipimpin oleh Padal Aiptu Margono bersama personel gabungan dari fungsi samapta, bhabinkamtibmas, reskrim, dan intelijen. Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh anggota terlebih dahulu mendapatkan arahan (APP) terkait sasaran dan pola bertindak selama patroli berlangsung.

Adapun sasaran patroli meliputi tempat ibadah umat Hindu di kawasan Klotok, lokasi wisata di wilayah yang sama, kawasan perumahan Regency Mojoroto, hingga gerai ritel modern di Mojoroto. Lokasi-lokasi tersebut menjadi fokus pengamanan sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.

Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus dialog dengan masyarakat guna menggali informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan sekitar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah niat pelaku kejahatan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengatakan bahwa patroli harkamtibmas merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kejahatan 3C, khususnya di titik-titik yang memiliki kerawanan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” ujar Rudi, pada Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan, kegiatan patroli tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat agar terjalin komunikasi yang baik antara polisi dan warga.

“Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog langsung dengan masyarakat. Dengan begitu, informasi terkait situasi kamtibmas bisa kami terima secara cepat dan akurat,” katanya.

Dari hasil kegiatan patroli, situasi di seluruh lokasi yang disasar dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol selama kegiatan berlangsung.

Polsek Mojoroto memastikan patroli harkamtibmas akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kendaraan Dash Cam Dikerahkan Susuri Sejumlah Ruas Jalan Utama, Polisi Pastikan Lalu Lintas Kota Kediri Aman dan Lancar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli melalui program Mahameru Quick Response (MQR). Tujuannya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memantau arus lalu lintas di wilayah hukum setempat, pada Kamis (19/3/2026).

Kegiatan patroli dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan personel Patwal Satlantas yang dipimpin oleh Kanit Turjawali sebagai perwira pengendali. Patroli dilakukan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dash cam untuk mendukung pemantauan situasi secara real time di lapangan.

Sejumlah ruas jalan utama menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Mayor Bismo, Jalan Iskandar Muda, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan KDP Slamet, Jalan Veteran, hingga Jalan MT Haryono. Jalur-jalur tersebut merupakan titik dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi di Kota Kediri.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan arus lalu lintas, tetapi juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan bahwa patroli MQR merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah perkotaan.

“Patroli MQR ini kami laksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar. Dengan dukungan kendaraan dash cam, pemantauan di lapangan bisa dilakukan secara lebih optimal,” ujar AKP Yudho, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat berkendara. Oleh karena itu, kehadiran anggota di lapangan akan terus kami tingkatkan, terutama di ruas-ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan dan kepadatan tinggi,” katanya.

Dari hasil patroli yang dilakukan, situasi di sepanjang rute terpantau dalam kondisi aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan menonjol yang berpotensi menghambat arus lalu lintas maupun mengganggu ketertiban masyarakat.

Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan patroli MQR akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan berkelanjutan di wilayah hukum setempat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Siaga di Lokasi, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Selama Pelaksanaan Sholat Ied di Lapangan Futsal Sekartaji

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Sholat Idul Fitri yang digelar di Lapangan Futsal Sekartaji, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Kamis (19/3/2026) pagi. Pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya ibadah berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 06.30 WIB dengan melibatkan personel piket fungsi Polsek Mojoroto yang dipimpin oleh Padal Aiptu Hari Wahyudi. Sejumlah anggota dari fungsi samapta dan reskrim turut diterjunkan untuk mengamankan area sekitar lokasi kegiatan.

Sholat Idul Fitri tersebut diikuti sekitar 300 jamaah yang tergabung dalam Forum Tabayyun Kota Kediri. Bertindak sebagai imam adalah Hery Muzammil, dengan Helmi Akbar sebagai penanggung jawab kegiatan.

Selama pelaksanaan ibadah, petugas melakukan pemantauan di area sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk pengaturan arus keluar-masuk jamaah serta memastikan kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Kapolsek Mojoroto KOMPOL Rudi Purwanto mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan keagamaan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin rasa aman saat beribadah.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian Sholat Idul Fitri berjalan aman, tertib, dan lancar. Alhamdulillah, kegiatan berlangsung kondusif dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khidmat,” ujar Rudi, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan, pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, sehingga tercipta suasana yang nyaman selama kegiatan berlangsung.

“Pengamanan ini juga sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mojoroto tetap terjaga,” katanya.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti. Polsek Mojoroto memastikan kegiatan pengamanan serupa akan terus dilakukan pada berbagai momentum keagamaan sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page