Peristiwa
Tinjau Lokasi Blackspot Persiapan Idul Fitri 2023, Satlantas Polres Kediri Kota Terjunkan Sejumlah Personil
Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota melakukan Peninjauan lokasi Blackspot dan persiapan Idul Fitri tahun 2023.
Kegiatan pada Hari Selasa 28 -03-2023 pukul 09.30 WIB s/d Selesai. Tempat : Blackspot Jl Kapten Tendean
Hadir dalam giat ini Kompol I Wayan Purwa, Pengda Moh Amin, Briptu Rudy, Bripda Satrio. Perwakilan Dishub Kota Kediri. Perwakilan Dinas PU. KBO Lantas Polres Kediri Kota. Kanit Gakkum Polres Kediri Kota. Anggota Kamsel
Petugas Melaksanakan kegiatan Peninjauan lokasi Blackspot dan persiapan Idul Fitri tahun 2023
“Dalam kegiatan Peninjauan berlangsung aman, tertib dan lancar,” ujar KASAT LANTAS POLRES KEDIRI KOTA AKP PRASTYA YANA W.S., S.I.K., S.H., M.H. (res/an)
Peristiwa
Persiapan Gebyar Polisi Cilik 2026 Dimatangkan, Satlantas Polres Kediri Kota Latih Disiplin dan Karakter Pelajar
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota terus memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda melalui berbagai program pembinaan. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) dan latihan persiapan Gebyar Polisi Cilik Tahun 2026 yang digelar, pada Selasa (2/6/2026).
Kegiatan pertama berlangsung di RA Islam Terpadu Bina Insani Kediri mulai pukul 08.15 hingga 10.00 WIB. Dalam program Polisi Sahabat Anak (Polsanak), personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan profesi kepolisian, pemahaman alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), pengenalan berbagai rambu lalu lintas, hingga pentingnya mematuhi aturan di jalan raya. Kegiatan dikemas secara interaktif dan menyenangkan agar mudah dipahami oleh anak-anak usia dini.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan pendidikan keselamatan berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini agar tumbuh menjadi budaya positif dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui program Polisi Sahabat Anak, kami ingin mengenalkan aturan lalu lintas kepada anak-anak dengan cara yang menyenangkan. Harapannya, mereka memahami pentingnya keselamatan di jalan dan kelak tumbuh menjadi generasi yang tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi kepada anak usia dini, pada hari yang sama Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota juga melaksanakan latihan persiapan Gebyar Polisi Cilik Tahun 2026 di SDS Pawyatan Daha Kota Kediri mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah, para guru, tim koreografi CK Dance, serta siswa-siswi yang akan menjadi peserta Gebyar Polisi Cilik. Dalam latihan tersebut, personel Satlantas bersama tim pelatih memberikan pembekalan berupa latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB), pembentukan kekompakan tim, kedisiplinan, dan kesiapan penampilan.
Menurut AKP Tutud Yudho Prastyawan, latihan dilakukan secara intensif untuk mempersiapkan peserta menghadapi Gebyar Polisi Cilik yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni 2026.
“Polisi Cilik bukan hanya tentang keterampilan baris-berbaris, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, dan jiwa kepemimpinan sejak usia sekolah. Nilai-nilai inilah yang ingin kami tanamkan kepada para peserta,” katanya.
Ia menambahkan, program pembinaan kepada pelajar menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas sekaligus membangun kedekatan antara Polri dengan masyarakat, khususnya kalangan anak-anak dan dunia pendidikan.
Selama pelaksanaan kegiatan Polsanak maupun latihan Gebyar Polisi Cilik, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap materi yang diberikan oleh personel Satlantas Polres Kediri Kota.
Melalui kegiatan edukatif tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat tumbuh sejak usia dini, sekaligus mencetak generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki karakter positif dalam kehidupan bermasyarakat. (res/an).
Peristiwa
Satlantas Polres Kediri Kota Tingkatkan Pengawasan Jalan Melalui Blue Light dan Patroli Mahameru Quick Response
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota terus mengintensifkan kegiatan patroli, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya.
Melalui kegiatan Blue Light Patrol dan Patroli Mahameru Quick Response (MQR), petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik strategis dan ruas jalan utama Kota Kediri.
Kegiatan Blue Light Patrol dilaksanakan pada Senin (1/6/2026) malam mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Patroli ini difokuskan di Simpang Empat Lonceng dan Simpang Empat Ringinsirah yang menjadi titik aktivitas masyarakat pada malam hari.
Personel Satlantas Polres Kediri Kota menggunakan kendaraan patroli roda empat untuk melakukan pemantauan situasi kamtibmas sekaligus mengawasi kondisi lalu lintas. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan, balap liar, maupun pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli Blue Light menjadi salah satu upaya kami dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Selain patroli malam, Satlantas Polres Kediri Kota juga melaksanakan Patroli Mahameru Quick Response (MQR) pada Selasa (2/6/2026) pagi mulai pukul 06.00 WIB. Patroli menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dashcam tersebut menyusuri sejumlah ruas jalan utama, mulai Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Mayor Bismo, Jalan Selowarih, Jalan Adi Sucipto, Jalan Erlangga, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dhoho hingga Jalan Yos Sudarso.
Patroli MQR dilakukan untuk memantau situasi lalu lintas pada jam-jam aktivitas masyarakat, terutama saat warga berangkat bekerja, bersekolah, maupun menjalankan aktivitas ekonomi. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Menurut AKP Yudho, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi dashcam memungkinkan petugas melakukan pemantauan secara lebih efektif serta mendokumentasikan kondisi lalu lintas di lapangan.
“Kami ingin memastikan mobilitas masyarakat berjalan dengan aman dan nyaman. Melalui patroli rutin ini, setiap potensi hambatan maupun gangguan keamanan dapat segera terdeteksi dan ditangani dengan cepat,” katanya.
Selama pelaksanaan kegiatan Blue Light Patrol maupun Patroli MQR, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus kendaraan di sejumlah ruas jalan utama juga terpantau lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.
Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta bersama-sama menjaga ketertiban demi terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Kota Kediri.
Melalui patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Kediri Kota berharap dapat terus mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (res/an).
kriminal
Beraksi di 13 TKP, Pelaku Gunakan Hasil Kejahatan untuk Judi Online

Kediriselalaludihati- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kediri Raya.
Seorang pria berinisial S (40), warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pencurian di sedikitnya 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, Nganjuk, serta Tulungagung.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim didampingi Kasat Reskrim AKP Achmad Elyasarif Martadinata, S.T.K., S.I.K. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri Kota, Selasa (2/6/2026).
Kapolres menjelaskan, pelaku merupakan spesialis pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang ditinggal pemiliknya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran yang dinilai potensial.
“Pelaku melakukan patroli menggunakan sepeda motor. Ketika melihat kendaraan roda empat yang terparkir dan situasi sekitar dinilai aman, pelaku langsung memecahkan kaca mobil, mengambil barang-barang berharga di dalamnya, lalu berpindah mencari target berikutnya,” ujar AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah beraksi secara berulang di berbagai lokasi. Sasaran utamanya adalah kendaraan yang terparkir di tempat umum maupun area yang relatif sepi pengawasan.
Setelah memastikan kondisi aman, pelaku menggunakan alat khusus untuk memecahkan kaca kendaraan dan mengambil barang berharga yang berada di dalam mobil.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Dalam beberapa kasus, korban kehilangan uang tunai, perangkat elektronik, hingga dokumen penting,” kata Kapolres.
Dari 13 aksi pencurian yang dilakukan, total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp30 juta hingga Rp40 juta. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk bermain judi online.
“Kepada penyidik, tersangka mengaku sebagian besar hasil pencurian habis digunakan untuk bermain judi online,” ungkap AKBP Anggi.
Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, uang tunai sisa hasil pencurian, satu unit laptop, telepon genggam, dokumen kendaraan bermotor, serta alat yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.
Kasus ini berhasil terungkap setelah Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, rekaman kamera pengawas, serta keterangan sejumlah saksi di beberapa lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Kapolres Kediri Kota mengapresiasi kerja keras tim penyidik yang berhasil mengungkap rangkaian kasus tersebut sekaligus menghentikan aksi pelaku yang telah berulang kali merugikan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan dari berbagai laporan yang masuk,” tegasnya.
AKBP Anggi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Ia meminta pemilik kendaraan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil karena dapat memancing aksi kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan uang, tas, laptop, telepon genggam, maupun barang berharga lainnya di dalam kendaraan, meskipun hanya ditinggal dalam waktu singkat. Langkah sederhana ini dapat mengurangi risiko menjadi korban tindak kriminal,” katanya.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Kediri Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam rangkaian aksi pencurian tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Polres Kediri Kota memastikan akan terus meningkatkan patroli serta langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Kediri Kota dan sekitarnya. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
