Connect with us

Peristiwa

Unit Kamsel Polres Kediri Kota Gelar Rapat Andalalin dan Inspeksi Angkutan Umum untuk Mewujudkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pada Rabu, 6 November 2024, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan dua kegiatan penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di Kota Kediri.

Kegiatan tersebut meliputi Rakor Pembahasan Dokumen Standar Teknis Andalalin untuk pembangunan Swalayan Koperasi Mekar PT. Gudang Garam, Tbk., serta inspeksi angkutan umum dan pariwisata guna menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan umum.

Rapat Koordinasi Andalalin Pembangunan Swalayan Koperasi Mekar PT. Gudang Garam, Tbk.

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Kediri ini membahas berbagai aspek teknis dan manajemen lalu lintas terkait pembangunan Swalayan Koperasi Mekar PT. Gudang Garam di Jl. Brigjenpol Imam Bachri, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren.

Kegiatan ini melibatkan beberapa instansi, termasuk Dinas PUPR Kota Kediri, DPMPTSP Kota Kediri, Kanit Kamsel dan anggota, serta perwakilan dari Koperasi Karyawan Mekar dan PT. Antasena Tech Karya sebagai tenaga ahli.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyatakan pentingnya rapat ini sebagai langkah proaktif untuk memastikan pembangunan swalayan dapat berjalan aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan swalayan ini membawa dampak positif bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, kami tekankan pentingnya manajemen lalu lintas yang baik dan fasilitas yang mendukung keselamatan pengunjung,” ungkap AKP Afandy.

Beberapa poin penting yang dihasilkan dari Rakor ini meliputi:

1.  Mewajibkan Swalayan Koperasi Mekar untuk menyertakan UMKM Kota Kediri dalam jaringan PUSAKA.
2.  Mengajak swalayan memberdayakan warga sekitar melalui kesempatan kerja.
3.  Mendorong optimalisasi akses jalan, termasuk penambahan akses keluar khusus sepeda motor di sisi timur.
4.  Penyediaan akses untuk pemadam kebakaran dan penjemputan penumpang di area internal.
5.  Memastikan keselamatan kerja dan sosialisasi konstruksi kepada masyarakat sekitar.
6.  Larangan memfasilitasi parkir di akses keluar masuk untuk menghindari kemacetan.
7.  Pemasangan Alat Penerangan Jalan dan CCTV untuk keamanan area.

Selain itu, disarankan penambahan sarana prasarana lalu lintas yang sesuai dengan kajian teknis untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan di kawasan swalayan. Diharapkan implementasi dari hasil Rakor ini dapat menciptakan suasana tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Kediri.

Inspeksi Angkutan Umum dan Pariwisata di PO Setiawan

Usai Rakor, Unit Kamsel melanjutkan kegiatan inspeksi angkutan umum dan pariwisata di PO Setiawan, Jalan Kilisuci, Kota Kediri, dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.

Inspeksi ini dipimpin oleh Tim Subdit Kamsel Polda Jatim dan didampingi oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, serta tim dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kota Kediri.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan audit, inspeksi, dan sinkronisasi data kendaraan angkutan umum dan pariwisata. Fokus utama adalah memastikan kendaraan umum memenuhi standar keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan.

Dalam inspeksi ini, tim memeriksa kelengkapan teknis kendaraan, kondisi fisik, serta perizinan angkutan yang digunakan untuk transportasi umum dan wisata.

AKP Afandy menegaskan bahwa inspeksi ini penting untuk memastikan semua angkutan umum beroperasi dalam kondisi layak jalan.

“Inspeksi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum dan pariwisata. Kami ingin memastikan bahwa semua armada memenuhi standar keselamatan sehingga masyarakat merasa aman dalam setiap perjalanan,” jelasnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam transportasi umum dan pariwisata semakin sadar akan pentingnya mematuhi standar keamanan. Kerja sama antara Polres Kediri Kota, Subdit Kamsel Polda Jatim, dan BPTD diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan terintegrasi, sekaligus menjaga citra positif Kota Kediri sebagai tujuan wisata.

Dua kegiatan yang berlangsung pada hari yang sama ini menunjukkan komitmen Satlantas Polres Kediri Kota dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman. Dengan perhatian khusus pada manajemen lalu lintas swalayan dan inspeksi angkutan umum, Polres Kediri Kota berharap dapat mengurangi potensi risiko kecelakaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam transportasi dan pembangunan fasilitas umum.

Masyarakat diharapkan turut mendukung dengan mematuhi aturan lalu lintas dan ikut menjaga ketertiban. Dengan sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, keamanan dan ketertiban di Kota Kediri dapat terwujud secara maksimal. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Pelanggaran “Ngeblong” Dinilai Berisiko Tinggi Memicu Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalur Padat Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menindak tegas satu unit bus antar kota yang melanggar marka jalan atau melakukan manuver “ngeblong” di simpang empat Baruna, Jalan Brigjen Katamso, Kota Kediri, Senin (26/1/2026). Tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penumpang bus maupun pengguna jalan lain.

Penindakan dilakukan oleh personel Satlantas Polres Kediri Kota yang tengah melaksanakan patroli rutin dengan sistem hunting system di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. Simpang empat Baruna diketahui sebagai salah satu ruas jalan dengan tingkat kepadatan kendaraan cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk.

Bus tersebut dihentikan petugas setelah terpantau secara langsung melintas tidak sesuai marka jalan. Pelanggaran itu dilakukan dengan cara menerobos jalur yang bukan peruntukannya, sehingga berisiko menimbulkan konflik arus lalu lintas dengan kendaraan dari arah berlawanan.

Setelah dilakukan penghentian, petugas kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas pengemudi. Atas pelanggaran tersebut, pengemudi bus dikenai sanksi tilang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, praktik “ngeblong” merupakan pelanggaran serius karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas, terlebih jika dilakukan oleh kendaraan besar seperti bus.

“Melanggar marka jalan jelas berbahaya. Kendaraan besar memiliki dimensi dan daya pengereman yang berbeda dengan kendaraan lain. Jika terjadi kecelakaan, dampaknya bisa fatal, baik bagi penumpang bus maupun pengguna jalan di sekitarnya,” ujar AKP Yudho.
Menurut dia, pelanggaran marka jalan kerap menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di kawasan perkotaan. Oleh karena itu, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Setiap pelanggaran lalu lintas yang kami temui, termasuk ngeblong, akan kami tindak tegas. Ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi upaya pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan,” katanya.

Tutud menambahkan, Satlantas Polres Kediri Kota akan terus mengintensifkan patroli dengan sistem hunting system, yakni penindakan langsung terhadap pelanggaran yang ditemukan di jalan tanpa menunggu operasi khusus. Patroli tersebut dilakukan secara terbuka maupun tertutup untuk memastikan kepatuhan pengguna jalan.

“Volume patroli kami tingkatkan, terutama di simpang-simpang padat dan jalur rawan pelanggaran. Petugas di lapangan kami minta bertindak tegas namun tetap humanis,” ujarnya.

Ia berharap, langkah penegakan hukum tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, khususnya bagi pengemudi kendaraan besar yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan terhadap aturan, kita bisa menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Kediri,” Pungkas Yudho. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Kasat Lantas Tegaskan Tilang hingga Penahanan Kendaraan untuk Beri Efek Jera

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota berkomitmen menindak tegas bus yang kedapatan ugal-ugalan maupun melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Penindakan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan guna memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Langkah tegas tersebut diambil sebagai upaya preventif demi keselamatan bersama, mengingat pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan besar seperti bus berpotensi membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus yang melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama, khususnya pengguna jalan,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (26/1/2026).

AKP Tutud Yudho menjelaskan, sanksi tilang terhadap bus yang melanggar akan diberlakukan secara berkelanjutan dalam kurun waktu dua bulan sejak petugas melakukan penindakan. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar pengemudi dan perusahaan otobus benar-benar merasakan efek jera dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari.

“Apabila bus yang sudah ditilang masih kembali melakukan pelanggaran, maka penindakan selanjutnya tidak hanya tilang, tetapi kendaraannya akan kami tahan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan penindakan, Satlantas Polres Kediri Kota menerapkan metode pengawasan terbuka dan tertutup. Petugas akan diterjunkan baik menggunakan seragam dinas maupun berpakaian preman guna memastikan pengawasan berjalan efektif tanpa diketahui oleh pengemudi bus yang melintas.

“Petugas di lapangan nanti ada yang berseragam dan ada yang tidak berseragam. Kami juga menggunakan handy talky (HT) untuk komunikasi, sehingga setiap perkembangan bisa langsung disampaikan kepada petugas dinas. Dengan begitu, penindakan dilakukan berdasarkan pelanggaran yang benar-benar terjadi,” jelas AKP Tutud Yudho.

Selain penindakan, pihaknya juga menyiapkan sistem penghargaan bagi anggota yang berhasil mengungkap dan menindak pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melibatkan bus di wilayah Kediri Kota. Pemberian reward tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap kinerja anggota di lapangan.

“Kami akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil menindak bus yang melanggar. Ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga keselamatan lalu lintas,” ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota juga mengimbau seluruh pengemudi bus agar mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta tidak mengabaikan faktor keamanan demi kepentingan pribadi atau kejar target.

“Saya minta tolong kepada seluruh pengemudi bus untuk menaati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, baik bagi penumpang bus maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas AKP Tutud Yudho Prastyawan. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana di Awal Tahun 2026

Published

on

Kediriselaludihati – Sebanyak 30 personel Polres Kediri Kota menerima Tanda Kehormatan Negara Satyalancana Pengabdian dalam upacara penganugerahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut digelar di Halaman Apel Mako Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet No. 2, Kota Kediri, Senin (26/1/2026).


Upacara penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian anggota Polri yang telah melaksanakan tugas secara terus-menerus tanpa cacat selama masa dinasnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., para pejabat utama Polres Kediri Kota, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Kediri Kota.

Dalam amanatnya, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan, khususnya sejak awal Januari 2026. Menurutnya, berkat kerja keras dan sinergi seluruh personel, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.

“Upacara penganugerahan tanda kehormatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen pengabdian Polri di awal tahun 2026. Pergantian tahun jangan hanya dimaknai sebagai pergantian kalender, melainkan sebagai titik tolak untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

AKBP Anggi menjelaskan bahwa Satyalancana Pengabdian merupakan penghargaan tertinggi dari negara yang dianugerahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia kepada anggota Polri yang memenuhi persyaratan ketat, baik dari aspek masa dinas, integritas moral, maupun kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas.

Pada tahun 2026 ini, sebanyak 30 personel Polres Kediri Kota menerima Satyalancana Pengabdian dengan rincian, Satyalancana Pengabdian 32 Tahun sebanyak empat personel, Satyalancana Pengabdian 24 Tahun sebanyak lima personel, Satyalancana Pengabdian 16 Tahun sebanyak lima personel, serta Satyalancana Pengabdian 8 Tahun sebanyak 16 personel.

Kapolres berpesan agar penghargaan tersebut tidak dimaknai sebatas pemenuhan hak administratif semata, namun menjadi simbol kepercayaan dan apresiasi negara atas konsistensi anggota Polri dalam menjaga marwah institusi serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

“Kepada seluruh personel, saya perintahkan untuk terus memperkuat sinergi, soliditas, dan semangat gotong royong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menggelorakan reformasi birokrasi Polri yang berorientasi pada pelayanan publik,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Kediri Kota untuk terus menghadirkan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus problem solver di tengah dinamika sosial sesuai dengan semangat Polri Untuk Masyarakat.

Upacara penganugerahan Satyalancana Pengabdian ini diharapkan menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh personel Polres Kediri Kota untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta menjadi sumber daya manusia Polri yang unggul, kreatif, dan inovatif demi menjaga keamanan dan mendukung kemajuan bangsa dan negara. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page