Connect with us

Peristiwa

Unit Kamsel Polres Kediri Kota Gelar Rapat Andalalin dan Inspeksi Angkutan Umum untuk Mewujudkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pada Rabu, 6 November 2024, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan dua kegiatan penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di Kota Kediri.

Kegiatan tersebut meliputi Rakor Pembahasan Dokumen Standar Teknis Andalalin untuk pembangunan Swalayan Koperasi Mekar PT. Gudang Garam, Tbk., serta inspeksi angkutan umum dan pariwisata guna menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan umum.

Rapat Koordinasi Andalalin Pembangunan Swalayan Koperasi Mekar PT. Gudang Garam, Tbk.

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Kediri ini membahas berbagai aspek teknis dan manajemen lalu lintas terkait pembangunan Swalayan Koperasi Mekar PT. Gudang Garam di Jl. Brigjenpol Imam Bachri, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren.

Kegiatan ini melibatkan beberapa instansi, termasuk Dinas PUPR Kota Kediri, DPMPTSP Kota Kediri, Kanit Kamsel dan anggota, serta perwakilan dari Koperasi Karyawan Mekar dan PT. Antasena Tech Karya sebagai tenaga ahli.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyatakan pentingnya rapat ini sebagai langkah proaktif untuk memastikan pembangunan swalayan dapat berjalan aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan swalayan ini membawa dampak positif bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, kami tekankan pentingnya manajemen lalu lintas yang baik dan fasilitas yang mendukung keselamatan pengunjung,” ungkap AKP Afandy.

Beberapa poin penting yang dihasilkan dari Rakor ini meliputi:

1.  Mewajibkan Swalayan Koperasi Mekar untuk menyertakan UMKM Kota Kediri dalam jaringan PUSAKA.
2.  Mengajak swalayan memberdayakan warga sekitar melalui kesempatan kerja.
3.  Mendorong optimalisasi akses jalan, termasuk penambahan akses keluar khusus sepeda motor di sisi timur.
4.  Penyediaan akses untuk pemadam kebakaran dan penjemputan penumpang di area internal.
5.  Memastikan keselamatan kerja dan sosialisasi konstruksi kepada masyarakat sekitar.
6.  Larangan memfasilitasi parkir di akses keluar masuk untuk menghindari kemacetan.
7.  Pemasangan Alat Penerangan Jalan dan CCTV untuk keamanan area.

Selain itu, disarankan penambahan sarana prasarana lalu lintas yang sesuai dengan kajian teknis untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan di kawasan swalayan. Diharapkan implementasi dari hasil Rakor ini dapat menciptakan suasana tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Kediri.

Inspeksi Angkutan Umum dan Pariwisata di PO Setiawan

Usai Rakor, Unit Kamsel melanjutkan kegiatan inspeksi angkutan umum dan pariwisata di PO Setiawan, Jalan Kilisuci, Kota Kediri, dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.

Inspeksi ini dipimpin oleh Tim Subdit Kamsel Polda Jatim dan didampingi oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, serta tim dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kota Kediri.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan audit, inspeksi, dan sinkronisasi data kendaraan angkutan umum dan pariwisata. Fokus utama adalah memastikan kendaraan umum memenuhi standar keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan.

Dalam inspeksi ini, tim memeriksa kelengkapan teknis kendaraan, kondisi fisik, serta perizinan angkutan yang digunakan untuk transportasi umum dan wisata.

AKP Afandy menegaskan bahwa inspeksi ini penting untuk memastikan semua angkutan umum beroperasi dalam kondisi layak jalan.

“Inspeksi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum dan pariwisata. Kami ingin memastikan bahwa semua armada memenuhi standar keselamatan sehingga masyarakat merasa aman dalam setiap perjalanan,” jelasnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam transportasi umum dan pariwisata semakin sadar akan pentingnya mematuhi standar keamanan. Kerja sama antara Polres Kediri Kota, Subdit Kamsel Polda Jatim, dan BPTD diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan terintegrasi, sekaligus menjaga citra positif Kota Kediri sebagai tujuan wisata.

Dua kegiatan yang berlangsung pada hari yang sama ini menunjukkan komitmen Satlantas Polres Kediri Kota dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman. Dengan perhatian khusus pada manajemen lalu lintas swalayan dan inspeksi angkutan umum, Polres Kediri Kota berharap dapat mengurangi potensi risiko kecelakaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam transportasi dan pembangunan fasilitas umum.

Masyarakat diharapkan turut mendukung dengan mematuhi aturan lalu lintas dan ikut menjaga ketertiban. Dengan sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, keamanan dan ketertiban di Kota Kediri dapat terwujud secara maksimal. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

AKP Yudho: Lingkungan Kerja yang Resik Cerminkan Pelayanan Polri yang Profesional

Published

on

Kediriselalududihati – Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan kurvey atau kerja bakti di Markas Komando (Mako) Satlantas Polres Kediri Kota, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Kurvey yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh seluruh anggota Satlantas Polres Kediri Kota. Personel membersihkan area perkantoran, halaman, ruang pelayanan, serta fasilitas pendukung lainnya guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan kurvey tidak sekadar rutinitas kebersihan, tetapi juga bagian dari implementasi nilai-nilai Program ASRI yang saat ini terus digaungkan pemerintah pusat.

“Program ASRI menekankan pentingnya lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah. Nilai-nilai itu sangat relevan dengan tugas kepolisian, karena lingkungan kerja yang tertata akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata AKP Yudho.

Menurut dia, Mako yang bersih dan terawat akan menciptakan suasana kerja yang positif bagi personel, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

AKP Yudho menambahkan, kurvey juga menjadi sarana pembinaan internal untuk menumbuhkan kedisiplinan, rasa tanggung jawab, dan kepedulian anggota terhadap lingkungan. Melalui kegiatan bersama, soliditas dan kebersamaan personel Satlantas diharapkan semakin kuat.

“Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan dan kerapian kantor adalah bagian dari profesionalisme. Pelayanan yang baik dimulai dari lingkungan kerja yang baik,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar meskipun dilaksanakan dalam suasana puasa Ramadhan. Tidak ada gangguan terhadap aktivitas pelayanan, dan seluruh rangkaian kurvey berjalan sesuai rencana.

Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Program ASRI melalui kegiatan nyata di lingkungan kerja maupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Upaya tersebut sejalan dengan semangat Presisi Polri untuk mewujudkan institusi kepolisian yang humanis, profesional, dan dekat dengan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan Jalanan Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Patroli Dialogis di Kota Kediri

Published

on

Kediriselalududihati – Satlantas Polres Kediri Kota meningkatkan patroli di sejumlah obyek vital dan titik rawan parkir liar di wilayah hukum Kota Kediri, Kamis sore (19/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, menyasar berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Arifin dengan melibatkan personel Brigade Motor (BM) Turjawali cadangan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H menjelaskan bahwa patroli difokuskan pada pengawasan obyek vital serta penertiban parkir liar yang berpotensi menimbulkan kemacetan selama bulan Ramadhan dan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).
“Anggota melaksanakan patroli secara dialogis dengan juru parkir di lapangan khususnya selama bulan Ramadhan ini. Kami memberikan imbauan agar penataan parkir dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas, terutama di kawasan yang rawan kemacetan,” ujar AKP Tutud Yudho dalam keterangannya.
Menurut dia, keberadaan parkir liar di sejumlah titik masih menjadi salah satu penyebab utama kepadatan lalu lintas di Kota Kediri. Oleh karena itu, patroli rutin dilakukan untuk memberikan edukasi sekaligus pengawasan agar aktivitas parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain memantau parkir liar, personel Satlantas juga melakukan pemantauan situasi keamanan di sekitar obyek vital, pusat aktivitas masyarakat, dan jalur-jalur utama. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan bahwa kegiatan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

Published

on

Jakarta – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP DPK terkait kasus narkoba dan pelanggaran etik berat resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang etik yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, sidang KKEP yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB menghadirkan 18 saksi dan menemukan sejumlah fakta pelanggaran serius oleh terduga pelanggar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa terduga pelanggar meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang bersumber dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota. Selain itu, terduga pelanggar juga melakukan penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan seksual,” ujar Trunoyudho.

Ia menjelaskan, atas pelanggaran tersebut majelis etik menjatuhkan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela serta sanksi administratif penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, yang telah dijalani pada 13–19 Februari 2026. Sanksi terberat berupa PTDH juga dijatuhkan dan diterima oleh pelanggar.

“Adapun putusan sidang KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri, dan terhadap putusan tersebut pelanggar menyatakan menerima,” jelasnya.

Trunoyudho menegaskan, putusan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang terlibat narkoba. Ia menyebut, Kapolri telah menginstruksikan Divpropam untuk melakukan pemeriksaan urine serentak di seluruh jajaran sebagai langkah pencegahan.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam menindak setiap perbuatan tercela. Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan melibatkan fungsi pengawasan internal maupun eksternal,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menilai proses sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota menunjukkan komitmen serius Polri melakukan bersih-bersih internal, khususnya dalam penanganan narkoba.

“Putusan PTDH ini bagi kami di Kompolnas menunjukkan komitmen yang tiada henti dari institusi kepolisian untuk terus melakukan bersih-bersih, khususnya dalam persoalan narkoba. Tidak ada henti-hentinya upaya pembersihan itu dilakukan,” kata Anam.

Ia juga menyoroti konstruksi perkara yang diurai secara rinci dalam sidang, mulai dari alur barang hingga sirkulasi uang, yang menurutnya dapat menjadi dasar kuat pengembangan pidana oleh penyidik.

“Bahan dan temuan yang telah didalami oleh rekan-rekan Propam, baik sejak tahap Paminal hingga putusan majelis etik, merupakan bahan yang sangat baik untuk ditindaklanjuti ke fungsi Reskrim. Kami meyakini akan ada pengembangan lebih lanjut ketika proses berlanjut dari Propam ke ranah Reskrim,” ujarnya.

Kompolnas pun mendorong Bareskrim Polri menggunakan seluruh bahan hasil sidang etik tersebut untuk menelusuri jaringan dan pihak lain yang terlibat, sehingga perkara memberi efek jera luas.

Dalam sidang KKEP, terduga pelanggar dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan, yaitu:

  1. Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, terkait pelanggaran sumpah/janji dan kewajiban menjaga kehormatan Polri;
  2. Pasal 8 huruf c angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terkait kewajiban menaati norma hukum;
  3. Pasal 10 ayat (1) huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terkait larangan menyalahgunakan kewenangan;
  4. Pasal 10 ayat (1) huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terkait larangan permufakatan pelanggaran KEPP/disiplin/tindak pidana;
  5. Pasal 13 huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terkait larangan perilaku penyimpangan seksual;
  6. Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terkait larangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang;
  7. Pasal 13 huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terkait larangan perzinahan dan/atau perselingkuhan.

Sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota ini menjadi bagian dari langkah tegas Polri dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba serta menjaga integritas institusi.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page