Connect with us

kriminal

Unit Reskrim Polsek Kediri Kota Tangkap Pelaku Judi Togel online

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri telah  melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian jenis togel online. Kegiatan berlangsung, 28 Pebruari   2020 sekira jam 14.30  Wib.

Lokasinya ada di palang pintu perlintasan kereta api Jalan .Sersan Suharmaji Gang  Haji Usman Ali Rt.01 Rw 06 Kel.Manisrenggo Kec Kota Kediri. Tersangka Moch Agus Santoso (300  warga Jalan Sersan  Suharmaji Rt 01  Rw 06 Kel.Manisrenggo Kota Kediri.

Awalnya, pada hari Kamis 27 Pebruari 2020 sekira pukul 14.00 wib sewaktu anggota Polsek Kediri Kota melaksanakan patroli di wilayah Kel Manisrenggo mendapatjan informasi bahwa terlapor melakukan judi togel online. Caranya dengan menerima titipan tombokan dari para penombok.

Setekah dilakukan penyelidikan ternyata benar, setelah dilakukan penggledahan badan, pada diri terlapor ditemukan barang bukti berupa 1 unit hand phone merk samsung A10 beserta kartu perdananya yang berisi tombokan nomor togel, 1 buah kartu ATM BCA, uang tunai Rp.150.000.

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke  Polsek Kediri Kota untuk Proses hukum selanjutnya. Barang bukti yang kami amankan  1 (satu) buah hp merk samsung A10 beserta kartu card nya  berisi tombokan nomor judi togel, 1 buah atm bca dan Uang tunai Rp.150.000( seratus lima piluh ribu rupiah). Tersangka melanggar pasal 303 KUHP,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi. (res/an).

Continue Reading

kriminal

Patroli Malam Hari, Polres Kediri Kota Antisipasi Perang Sarung

Published

on

Dalam Rangka Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Kediri Kota dengan melibatkan jajaran Polsek di seluruh wilayah hukum kepolisian setempat meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan keamanan sebagai upaya antisipasi, terutama dalam mencegah perang sarung dan aksi kekerasan jalanan pada malam hari selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Simengatakan sepanjang bulan puasa, pihaknya melaksanakan antisipasi  terkait aksi perang sarung dan kekerasan jalanan yang terjadi di sejumlah wilayah seperti Jalan Inspeksi Brantas, Jembatan Brawijaya, Jalan Super Semar, Lingkar Lebak Tumpang sampai jalan sekitar Proyek Bandara 


“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami meningkatkan patroli di wilayah yang dinilai rawan terjadi aksi perang sarung dan kekerasan jalanan, termasuk aksi pembegalan serta singungan antar perguruan pencak silat yang sempat terjadi di Kota Kediri,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga melibatkan jajaran Polsek untuk melakukan hal yang sama, termasuk melakukan upaya antisipasi dan sosialisasi ke berbagai kalangan hingga sekolah, agar dapat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dengan pengawasan bersama saat malam dan siang hari.

Kapolres juga meminta orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan anak saat berada di luar rumah selama bulan puasa, bahkan jangan mengizinkan anak keluar rumah, setelah shalat tarawih guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Kami akan menindak tegas setiap kegiatan yang dapat merugikan orang lain atau mengancam keselamatan orang lain, sehingga berbagai upaya akan terus dilakukan selama bulan puasa, termasuk memberikan tindakan tegas terukur bagi pelaku kejahatan jalanan,” katanya. AKBP Bramastyo  mengatakan pihaknya juga menggencarkan sosialisasi ke perkampungan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa melalui Bhabinkamtimbas.

“Kondusivitas, keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga masyarakat juga diminta untuk lebih meningkatkan keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan cara menggelar ronda malam,” katanya.

Dia berharap warga untuk segera melapor jika mendapati hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri

“Kami akan segera menindak lanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkasnya

Continue Reading

kriminal

Inilah Prestasi Awal Tahun Sat Reskrim Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati –  Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar konferensi pers ungkap kasus kurun waktu selama bulan Januari 2024 sebanyak 8 perkara . Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H.,S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. Jum’at (16/2)

 Nova Indra Pratama menyampaikan, dari satu bulan ini sudah melakukan pengungkapan perkara dengan 7  tersangka berhasil diamankan. Dari perkara perkara yang diungkap selama bulan Januari sebanyak 8 perkara,dari delapan perkara ini diantaranya ada perkara curanmor dengan TKP di Jl Sam Ratulangi Kelurahan Setono Pande Kec Kota Kediri.

“Dalam perkara curanmor berhasil diamankan tersangka Arifin (73)  warga Kec Ngasem,” tukas  AKP Nova

Kemudian Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi yang pendistribusianya diberikan penugasan pemerintah dengan barang bukti yang di sita sebanyak 24 galon Le meneral berisi pertalite ukuran 15 liter, 3 Jurigen berisi 30 liter pertalite dengan tersangka DADS warga Plosoklaten berhasil di amankan.

“Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tkp depan Masjid UNP Kota Kediri berhasil di ungkap oleh Sat Reskrim Polres Kediri Kota dengan tersangka  DN (lk) warga Pare Kediri,” tambah Nova.

Tersangka DN  awalnya melihat kunci tergantung di tiang dekat parkir motor di depan masjid UNP “Kemudian timbul niat tersangka mengambil sepeda motor setelah tersangka mengambil kunci dan coba ke sepeda  motor mio dan bisa menyala kemudian pergi lewat pintu belakang,”  terang AKP Nova.

Polisi juga berhasil melakukan ungkap kasus pengroyokan dengan TKP di trotoar Jl Patimura Kota Kediridan  berhasil mengamankan 2 pelaku.

Selanjutnya berhasil juga  ungkap  penadah hasil pencurian sepeda motor dengan TKP  Jl Untung Suropati yang dilakukan tersangka ANY. Kemudian tersangka menjual motor hasil curian kepada MCC dan oleh MCC dijual kembali kepada MN dengan mendapat keuntungan Rp. 1.100.000,-

Tindak pidana pencurian uang dengan TKP di Depot Mie Jl Ronggo Warsito dan TKP di Jl Mastrib Mojoroto masing masing pelaku masih di bawah umur

” Alhamdulillah Pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Kediri Kota berhasil kami ungkap dan amankan berkat bantuan dan informai dari mayarakat, ” terang Kasat Reskrim

Kami mengimbau pada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar tetap waspada dan apabila menjumpai atau melihat tindak pidana segera lapor ke Kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti, pungkasnya.(res|aro|hms)

Continue Reading

kriminal

Terlilit Hutang, Pasutri Ini Curi Motor Orang yang Lagi Solat di Tempat Ibadah, Jumlahnya Puluhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Akibat utang menumpuk, pasutri (pasangan suami istri) asal Nganjuk nekat mencuri sepeda motor. Tidak hanya sekali namun hingga 30 kali.

Akibat perbuatan nekatnya mencuri sepeda motor berkali-kali, pasutri asal Nganjuk tersebut dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Kediri Kota.

Dalam menjalankan aksinya, pasutri asal Nganjuk ini menyasar tiga wilayah sekaligus yaitu Kota dan Kabupaten Kediri serta Kabupaten Nganjuk.

Mereka berinisial YM dan istrinya NA. Keduanya mengaku terdesak kebutuhan untuk membayar utang yang sudah menumpuk.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan, pencurian tersebut dilakukan sejak 2022 hingga Januari 2023.

“Modus pencurian yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini dengan mengincar sejumlah kendaraan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan serta tidak dilakukan kunci stang,” kata Prambana.

Sebelumnya, mereka menetapkan target motor yang akan dicuri. Saat eksekusi, YM sang suami sekaligus menjadi inisiator dalam pencurian ini langsung mengambil motor tersebut dengan mendorongnya menjauhi lokasi.

Setelah agak jauh dari lokasi parkir, YM menyuruh NA, sang istri, untuk menaiki motor curian tersebut. Kemudian YM mendorong motor tersebut dari belakang dengan menggunakan sepeda motor miliknya yang telah dibawa dari rumah.

Usai dirasa cukup jauh dan aman, YM berusaha menyalakan sepeda motor hasil curiannya dengan menggunakan kunci lain yang telah disiapkan.

Prambana mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, polisi pada akhirnya mengamankan barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor.

Barang bukti tersebut disimpan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Tani, Kecamatan Prambon, Nganjuk. Rumah itu sengaja mereka sewa sebagai lokasi penyimpanan barang hasil curian.

Lebih lanjut, Prambana mengatakan, dalam pengusutan kasus ini, polisi juga mengamankan tersangka AA, warga Tuban yang bertindak sebagai penadah.(res|aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com