Peristiwa
Polsek Grogol Tegur Lisan 7 Pelanggar Protokol Kesehatan di Jalan Raya
Kediriselaludihati.com – Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covid-19.
Serta SE Bupati Kediri No :188.45/343/418.74/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, di Wilayah Hukum Polsek Grogol, Kamis 29 April 2021.
Lokasi / Sasaran Pertokoan Desa Wonoasri , Ds. Sonorejo dan pasar Gringging Ds. Cerme Kec. Grogol Kab. Kediri. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan : 7 orang, Tegoran tertulis : 4 orang, membagikan masker : 10 buah
“Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali. Kami ingatkan warga selalu patuh pada prokes. Memakai masker menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun,” kata Kapolsek Grogol , AKP Sokhib Dimyati. (res/an).
Peristiwa
Puluhan Titik Pengamanan dan Pemantauan Arus Lalu Lintas Dioptimalkan Sejak Pagi Hari
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar rangkaian kegiatan apel pagi, sapa pagi, serta patroli Mahameru Quick Response (MQR) sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Senin (4/5/2026).
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi pada pukul 06.00 WIB di Markas Komando Satlantas Polres Kediri Kota. Apel dipimpin langsung Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan dan diikuti para kanit serta anggota Satlantas.
Usai apel, personel Satlantas diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan sapa pagi di 40 titik yang telah ditentukan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kehadiran petugas di sejumlah titik strategis bertujuan membantu kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memulai aktivitas.
Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar jalur utama perkotaan.
Rangkaian kegiatan berlanjut dengan patroli Mahameru Quick Response (MQR) mulai pukul 06.30 WIB menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dash cam. Patroli dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Kediri Kota dengan melibatkan personel Patwal Satlantas Kediri Kota 45-101.
Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama meliputi Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Pemuda, hingga Jalan Hayam Wuruk.
Patroli MQR difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memantau kondisi arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar selama jam aktivitas masyarakat.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan kegiatan apel, sapa pagi, dan patroli rutin merupakan langkah preventif Satlantas dalam menjaga situasi lalu lintas tetap kondusif.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sejak pagi hari. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun kemacetan,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Ia menambahkan, patroli MQR juga menjadi bagian dari sistem respons cepat Satlantas dalam memonitor kondisi lapangan dan memastikan arus kendaraan tetap terkendali.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Situasi lalu lintas di wilayah Kota Kediri terpantau kondusif selama pelaksanaan kegiatan.
kriminal
Pengungkapan Kasus Jadi Momentum Edukasi Anak Muda tentang Konflik dan Konsekuensi Hukum
Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri. Kasus ini menjadi perhatian karena kembali menyoroti fenomena kekerasan jalanan yang melibatkan kalangan usia muda.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AFJM (19) dan FRM (18). Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Jombang dan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H, S.IK, M.H melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.
Menurutnya, saat kejadian korban bersama dua rekannya tengah berada di pinggir jalan. Situasi berubah ketika sekelompok pemuda datang menggunakan dua sepeda motor dan memicu keributan.
“Korban saat itu sedang bersama rekannya. Kemudian datang beberapa orang yang selanjutnya terjadi tindak kekerasan secara bersama-sama,” ujar AKP Achmad Elyasarif Martadinata dalam konferensi pers, Senin (4/5/2026).
Dalam kejadian itu, korban mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka dan telah menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan.
Selain dugaan pengeroyokan, korban juga kehilangan tas yang tertinggal di lokasi kejadian. Barang tersebut diketahui berisi telepon genggam, dompet berisi uang tunai, dan sejumlah dokumen pribadi.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian.
AKP Achmad Elyasarif menegaskan pihaknya terus berkomitmen menangani kasus kekerasan jalanan secara serius guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kediri.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk menghindari penyelesaian masalah dengan kekerasan. Konflik kecil yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada persoalan hukum yang merugikan semua pihak,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga, lingkungan pertemanan, dan pendidikan karakter dalam mencegah perilaku agresif di kalangan remaja dan pemuda.
Fenomena kekerasan jalanan dinilai tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga dapat merusak masa depan pelaku yang masih berada pada usia produktif.
Saat ini kedua terduga pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kediri Kota. Polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang publik harus tetap menjadi tempat yang aman bagi seluruh masyarakat, serta pentingnya membangun budaya penyelesaian konflik secara sehat dan bertanggung jawab. (res/aro)
kriminal
Kasus Penjualan Konten Ilegal di Telegram Jadi Pengingat Pentingnya Literasi Digital dan Pengawasan Teknologi

Kediriselaludihati – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membawa banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga dapat disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum. Hal inilah yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus dugaan penjualan konten asusila melalui platform Telegram oleh pasangan suami istri di Kota Kediri.
Polres Kediri Kota mengamankan dua orang tersangka berinisial ADN (30) dan MAN (22), pasangan suami istri asal Kelurahan Bandar, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang diduga memproduksi sekaligus memperjualbelikan konten asusila melalui media sosial berbasis grup berbayar.
Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H, S.IK, M.H melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas digital mencurigakan di platform Telegram.
“Kasus ini kami ungkap berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan konten yang melanggar norma dan aturan hukum melalui media digital,” ujar AKP Achmad Elyasarif Martadinata saat konferensi pers, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, tersangka diduga membuat grup Telegram khusus yang kemudian digunakan untuk menawarkan konten video kepada sejumlah pelanggan. Pembeli disebut dapat melakukan pemesanan sesuai permintaan tertentu dengan sistem pembayaran per video.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, konten tersebut dipasarkan secara berbayar melalui Telegram. Setiap video dijual dengan nominal tertentu,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap bahwa hasil penjualan konten tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga, termasuk kebutuhan sehari-hari dan pembayaran cicilan kendaraan.
Meski nominal keuntungan yang diperoleh tidak tergolong besar, kasus ini menunjukkan bagaimana tekanan ekonomi dan minimnya pemahaman hukum dapat mendorong seseorang melakukan tindakan berisiko tinggi di ruang digital.
AKP Achmad Elyasarif Martadinata menegaskan bahwa ruang digital bukan area bebas hukum. Setiap aktivitas daring tetap memiliki konsekuensi hukum apabila digunakan untuk tindakan yang melanggar aturan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan platform digital. Kemudahan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal produktif, bukan justru menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan keluarga dan edukasi literasi digital, terutama terkait penggunaan platform komunikasi tertutup yang rawan disalahgunakan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi selalu membutuhkan keseimbangan antara akses informasi, etika digital, dan kepatuhan terhadap hukum.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli siber dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di ruang digital demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
