Peristiwa
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Lakukan Pemeriksaan Administrasi Kasus Miras di Polsek Semen, Mojoroto, Banyakan, Tarokan, dan Grogol
Kediriselaludihati.com – Pada Selasa, 5 November 2024, Sat Sampapta Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan supervisi fungsi teknis Samapta dalam rangka pengecekan administrasi dan penindakan minuman keras (miras) di Polsek jajaran.
Kegiatan ini bertujuan memastikan administrasi dan penyimpanan barang bukti miras di setiap Polsek berjalan sesuai prosedur serta mendukung upaya pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Kegiatan supervisi ini berlangsung di lima Polsek, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut:
• Polsek Semen: Pukul 10.00 WIB
• Polsek Mojoroto: Pukul 11.00 WIB
• Polsek Banyakan: Pukul 12.00 WIB
• Polsek Tarokan: Pukul 13.00 WIB
• Polsek Grogol: Pukul 14.00 WIB
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Priyo Hadistyo, S.H., didampingi oleh IPDA Prajaka selaku Kanit Dalmas, AIPDA Ach. Affan N., S.H. sebagai BA Tipiring, dan BRIPDA Fito A. sebagai BA Tipiring.
Hasil Pengecekan Administrasi Penindakan Miras di Polsek Jajaran
Berikut adalah hasil pengecekan administrasi terkait jumlah Laporan Polisi (LP) dan barang bukti (BB) miras di masing-masing Polsek:
1. Polsek Semen (Juli - Oktober 2024):
• 11 LP dengan barang bukti 230 botol.
• 6 LP telah disidangkan dengan 60 botol miras dikirim ke Pengadilan Negeri (PN).
• 5 LP masih dalam proses persidangan dengan 170 botol miras tersimpan di ruang Samapta.
2. Polsek Mojoroto (Juli - Oktober 2024):
• 27 LP dengan barang bukti 446 botol.
• 19 LP selesai disidangkan dengan 293 botol dikirim ke PN.
• 8 LP dalam proses persidangan dengan 143 botol tersimpan di ruang Samapta.
3. Polsek Banyakan (Juli - Oktober 2024):
• 20 LP dengan barang bukti 249 botol.
• 15 LP selesai disidangkan dengan 146 botol dikirim ke PN.
• 5 LP dalam proses persidangan dengan 103 botol tersimpan di ruang Samapta.
4. Polsek Tarokan (Juli - Oktober 2024):
• 14 LP dengan barang bukti 191 botol.
• Seluruh 14 LP telah selesai disidangkan dengan 182 botol dikirim ke PN dan 9 botol disisihkan untuk pemusnahan.
5. Polsek Grogol (Juli - Oktober 2024):
• 20 LP dengan barang bukti 217 botol.
• Seluruh 20 LP telah selesai disidangkan dengan 196 botol dikirim ke PN dan 21 botol disisihkan untuk pemusnahan.
Supervisi ini menunjukkan bahwa administrasi dan penyimpanan barang bukti di setiap Polsek berjalan dengan baik, meskipun ada perbedaan jumlah barang bukti yang dikirimkan untuk pemusnahan. IPTU Priyo Hadistyo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menekan peredaran miras.
“Supervisi ini penting untuk memastikan bahwa semua barang bukti ditangani secara transparan dan sesuai prosedur, serta untuk memastikan komitmen kami dalam pemberantasan miras yang membahayakan masyarakat,” jelas IPTU Priyo.
Selama kegiatan supervisi berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali di setiap Polsek. Dengan pelaksanaan supervisi ini, diharapkan upaya penindakan dan administrasi miras di Polres Kediri Kota semakin kuat, mendukung lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.
Kasat Samapta mengapresiasi kerja sama dari semua personel dan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/aro)
Inspirasi
Salurkan Bantuan untuk Warga, Kapolres Kediri Kota: Polri Harus Selalu Hadir dan Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Kediriselaludihati – Semangat Hari Bhayangkara ke-80 bertajuk “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” diwujudkan Polres Kediri Kota melalui kegiatan bakti sosial di Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengabdian Polri sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.
Bakti sosial dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Yani Anggi, Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., para pejabat utama Polres Kediri Kota, serta Taruna Akademi Kepolisian Tingkat III Batalyon 58 Ksatriya Hawin Sarwahita yang sedang menjalani latihan kerja di Polres Kediri Kota.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian dan implementasi nyata pengabdian Polri kepada masyarakat. Kehadiran Kapolres beserta jajaran dan para taruna disambut antusias oleh warga Desa Kanyoran yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berinteraksi langsung dengan aparat kepolisian.
Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim mengatakan bakti sosial menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema ‘80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat’, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga,” ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim.
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta sinergi yang semakin baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolres juga menegaskan keikutsertaan Taruna Akademi Kepolisian dalam kegiatan sosial tersebut memiliki nilai strategis sebagai bagian dari proses pembentukan karakter calon perwira Polri.
“Melalui kegiatan seperti ini, para taruna dapat belajar langsung memahami kehidupan masyarakat, memiliki kepekaan sosial, serta menanamkan jiwa pengabdian sejak dini. Harapannya, ketika nanti bertugas sebagai perwira Polri, mereka mampu menjadi pemimpin yang dekat dengan masyarakat,” katanya.
Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Yani Anggi turut berpartisipasi menyerahkan bantuan kepada warga dan berdialog secara langsung dengan para penerima manfaat. Keterlibatan Bhayangkari menjadi bentuk dukungan terhadap berbagai program kemanusiaan dan sosial yang dijalankan Polres Kediri Kota.
Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan tampak mewarnai jalannya kegiatan. Warga menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Polres Kediri Kota dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Melalui bakti sosial tersebut, Polres Kediri Kota kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta mengimplementasikan semangat Hari Bhayangkara ke-80 sebagai institusi yang mengedepankan pelayanan, kepedulian, dan pengabdian demi terciptanya keamanan serta kesejahteraan masyarakat. (res/aro)
kriminal
Terlibat Aksi di Lima TKP, Polisi Sita Motor Hasil Curian hingga Kunci T dan Obeng
Kediriselaludihati – Unit Reskrim Polsek Kediri Kota bersama anggota Intelkam Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Mayor Bismo Gang Blimbing, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, Kediri. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang telah beraksi di sejumlah lokasi.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi AG 2063 AAJ milik seorang mahasiswa bernama Asyrof Ainaya Alfatiha pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami bersama personel Intelkam langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.
Korban diketahui memarkirkan sepeda motornya di depan Rumah Kos Ibu Sayuti di Jalan Mayor Bismo Gang Blimbing, Semampir. Beberapa saat kemudian, korban mendapat informasi dari saksi Muhammad Iqbal Adi Saputra bahwa kendaraan tersebut telah hilang.
Korban bersama saksi sempat mencari di sekitar lokasi dan bertanya kepada warga, namun sepeda motor tidak ditemukan sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kediri Kota. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kerugian material diperkirakan mencapai Rp12 juta.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Semampir Tengah, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, Kediri. Petugas kemudian mengamankan salah satu pelaku saat baru tiba di tempat kerjanya sebelum dilakukan pengembangan hingga menangkap tersangka lainnya.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing adalah Adi Prasetyo, warga Kecamatan Kenjeran, Surabaya, dan Harmadi, warga Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Beat AG 6420 RAA, satu unit Honda Beat Street AG 2063 AAJ yang diduga hasil curian, telepon genggam, rumah kunci T beserta empat mata anak kunci, obeng, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah barang lainnya.
Selain itu, polisi juga menyita BPKB, STNK, dan kunci asli sepeda motor milik korban sebagai barang bukti pendukung dalam proses penyidikan.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa kedua tersangka diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah. Berdasarkan pengakuan mereka kepada penyidik, sedikitnya terdapat lima lokasi berbeda yang menjadi sasaran pencurian.
Lokasi tersebut antara lain kawasan Kos Ngampel pada 26 Mei 2026, Bebek Bu Yayuk pada 3 Juni 2026, kawasan Indo Mobil pada 7 Juni 2026, Rumah Kos Ibu Sayuti di Jalan Mayor Bismo Gang Blimbing pada 11 Juni 2026, serta wilayah Ngujang, Tulungagung.
“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya TKP lain maupun pihak yang diduga terlibat sebagai penadah hasil kejahatan,” kata Kompol Bowo.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Kediri Kota serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat selalu menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan dan pelaku lain yang terkait. (res/aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Kelurahan Burengan Kediri Bersama Babinsa Ikut Karya Bakti, Wujudkan Kebersamaan dan Kepedulian kepada Masyarakat
Kediriselaludihati.com – Sinergi antara Polri dan TNI kembali ditunjukkan melalui kegiatan karya bakti yang digelar di kawasan Jalan Timur Makam Burengan, Lingkungan Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Sabtu (13/6/2026) pagi.
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Burengan Aipda Abdullah Yusuf bersama Babinsa turut hadir dan bergabung dengan masyarakat mengikuti karya bakti yang diselenggarakan Kodim 0809/Kediri.
Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya mempererat kebersamaan antara aparat keamanan dan warga sekaligus membangun semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan.
Sejak pagi hari, personel TNI, Polri, dan masyarakat bahu-membahu melaksanakan kerja bakti di sejumlah titik di sekitar lokasi kegiatan. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga dimanfaatkan untuk menjalin komunikasi dengan warga sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan keterlibatan personel Bhabinkamtibmas dalam kegiatan kemasyarakatan merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan masyarakat sebagai bentuk pelayanan sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen, termasuk TNI dan pemerintah setempat,” ujar Kompol Siswandi.
Menurutnya, kegiatan karya bakti tidak hanya memberikan manfaat bagi kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat sehingga tercipta komunikasi yang harmonis dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kebersamaan seperti ini menjadi modal penting untuk membangun kepedulian sosial dan memperkuat semangat gotong royong. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Burengan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.
Selama pelaksanaan karya bakti berlangsung, kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Kehadiran personel Polri bersama TNI di tengah masyarakat mendapat respons positif sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat sekaligus implementasi semangat Polres Kediri Kota Sekartaji yang mengedepankan nilai Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
