

kriminal
Amankan 2 Pengedar Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Dapati Ribuan Pil LL
Kediriselaludihati.com – Ungkap kasus kedua yang dilakukan Sat Resnarkoba pada Sabtu 17 April 2021 lebih besar yakni barang buktinya 7.000 pil koplo dan mengamankan dua tersangka.
Ungkap kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/36/IV/RES.4.3/2021/NKB/SPKT Polres Kediri Kota, tanggal 17 April 2021. Tersangka diamankan di dalam sebuah rumah di Dusun Blimbing RT/RW 001/001 Desa Blimbing Kecamatan Tarokan Kab. Kediri.
Kedua terlapor yakni Agung Siswanto (24) alamat Dusun Blimbing Rt 01 Rw 01 Desa Blimbing Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Ahmad Dian Arifin alamat Dusun Kedungsari RT/RW 004/003 Desa Kedungsari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri
Barang bukti disita dari Agung Siswanto 7000 butir Pil dobel L,1 buah tas warna hitam, 1 buah HP merk Samsung J5 warna hitam + SIM card. Disita dari Ahmad Dian Arifin 1 buah HP merk iPhone 7 plus + SIM card, Uang tunai sejumlah Rp.300 .000,- hasil penjualan obat jenis pil dobel L
Berdasarkan dari hasil interogasi didapatkan keterangan bahwa obat jenis pil dobel L yang di simpan oleh tersangka Adib Ainul Yaqin di dapatkan dari tersangka Agung Siswanto. Selanjutnya dilakukan penangkapan di rumahnya di Dusun Blimbing RT/RW 001/001 Desa Blimbing Kecamatan Tarokan Kab.Kediri dan setelah dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 7000 (tujuh ribu) butir obat jenis pil dobel L yang disimpan di dalam tas di belakang rumah tersangka Agung Siswanto .
Saat diinterogasi mengaku bahwa obat jenis pil dobel L tersebut didapatkan dari tersangka Ahmad Dian Arifin yang juga ditangkap di kost kostan nya di Semampir Gang Bismo Kel.Semampir Kec. Kota ,Kota Kediri.
“Selanjutnya petugas membawa kedua tersangka dan barang buktinya ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka melanggar Tindak Pidana
pasal 197 subs pasal 196 yo pasal 98 ayat (2) UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujar Kasat Resnarkoba Res Kediri Kota, AKP Subijanto, S.H. (res/an).
kriminal
Korban Dikeroyok Saat Cari Makan, Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Lima Pelaku Penggeroyokan

Kediriselaludihati – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan lima orang pelaku penggeroyokan yang terjadi di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo pada Minggu, 6 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengungkapkan penangkapan kelima pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat AK (55) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. AK melaporkan tindak kriminal pengeroyokan yang dialami oleh anaknya berinisial MC (16)
Kelima pelaku yang diamankan tersebut tiga orang dewasa dan dua orang anak dibawah umur. Tiga pelaku dewasa adalah MA, AR dan FA, sementara pelaku anak-anak adalah MR dan RD.
AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengungkapkan awalnya pada hari Minggu tanggal 6 Juli 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, Saat itu korban berpamitan kepada orang tuanya ingin keluar bersama temannya MIK (20) untuk mencari makan.
“Saat itu Korban pamit untuk keluar mencari makan bersama MIK. Pada saat mencari makan itulah korban MC mengalami pengeroyokan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kediri Kota,” ungkap AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Saat melewati depan toko elektronik di Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo, Korban berpapasan dengan rombongan konvoi dari arah selatan ke utara.
Tiba-tiba dari samping kanan salah satu rombongan turun dari sepeda motor dan langsung menendang pelapor, bersamaan dengan itu ada salah satu rombongan mengarahkan sepeda motornya ke MC.
Setelah MIK dan MC terjatuh dari sepeda motor, para pelaku langsung mengeroyok pelapor dengan cara menendang dan memukul. Atas kejadian tersebut AK melaporkan ke Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut
“Saat ini Satreskrim Polres Kediri Kota masih sedang melakukan penyelidikan terhadap potensi terduga pelaku lainnya,” ungkap AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (*)
kriminal
Edar Karunia Ditangkap Tim Buser Polsek Kediri Kota Usai Bobol Motor di Ngronggo dan Mojoroto

Kediriselaludihati – Jajaran Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Edar Karunia (47), warga Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota Kediri.
Tersangka diamankan saat tengah tertidur di rumah kontrakannya di Kelurahan Manisrenggo, Sabtu (10/5/2025), menyusul laporan kehilangan dari korban di Jl. Super Semar, Kelurahan Ngronggo.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/05/V/2025, yang mencatat kejadian pencurian sepeda motor Honda Beat AG 3626 AW milik Lilik Indayati, warga setempat. Motor korban yang diparkir di teras rumah dalam kondisi dikunci raib pada pagi hari, mengakibatkan kerugian sekitar Rp16 juta.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, polisi mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan di satu tempat saja, melainkan di empat TKP berbeda, yakni:
1. Jl. Super Semar No.27, Kelurahan Ngronggo (Laporan Awal)
2. Kos-kosan di Perempatan Kak So ke arah selatan
3. Desa Dermo, Kecamatan Mojoroto (Beat Merah)
4. Depan Radio Andika, Kecamatan Mojoroto (Beat Deluxe)
“Pelaku mengakui beraksi bersama seorang temannya bernama Syarif Surono, yang saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO). Mereka menggunakan kunci T untuk membuka paksa motor target yang tidak diawasi,” ujar Kompol Ridwan.
Modus operandi, lanjut Kapolsek, dimulai saat Syarif memberikan informasi lokasi sasaran kepada Edar. Keduanya kemudian berboncengan menuju TKP dan melancarkan aksinya. Setelah berhasil membobol motor, pelaku kabur dengan mendorong motor hasil curian karena tidak berhasil menyalakan mesinnya.
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku antara lain:
• Tiga unit sepeda motor Honda Beat (warna putih, hitam, dan sweat hitam)
• Tiga buah kunci T
• Uang tunai Rp1.200.000
• Satu buah helm putih dan satu helm kuning
• Kaos bertuliskan “LIVE THE BEAT”
• Rekaman CCTV dan surat keterangan leasing
Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen Polsek Kediri Kota dalam menjaga keamanan wilayah dari tindak pidana jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Ridwan, Rabu (21/5)
Polisi kini terus melakukan penyidikan lanjutan dan memburu rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. (res/aro)
kriminal
Kapolres Kediri Kota : “Kami Pastikan Masyarakat Aman dan Nyaman di Masa Libur Lebaran”

Kediriselaludihati – Menyambut puncak arus balik Lebaran 2025, Polres Kediri Kota menggelar patroli skala besar sebagai bagian dari kegiatan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan dilaksanakan Minggu dini hari, 6 April 2025 mulai pukul 00.00 hingga 03.30 WIB, menyisir titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota AKBP Mukhlason, S.H., patroli ini melibatkan para pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Lantas, Kasat Reskrim selaku Pawas, Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasi Propam, serta dua Ton Siaga dan anggota dari berbagai fungsi. Patroli difokuskan pada tiga zona utama yaitu barat, tengah, dan timur.
Sasaran patroli meliputi remaja yang masih nongkrong di jalanan, aksi balap liar, kelompok perguruan silat yang berkonvoi, geng motor, hingga warga yang terindikasi melakukan pesta minuman keras.
“Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama di masa arus balik Lebaran. Kami tidak ingin ada potensi kerawanan yang bisa mencederai keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Mukhlason.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang turut memantau kegiatan ini, menyatakan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Polri hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya dalam momen penting seperti arus balik Lebaran. Kami ingin seluruh warga yang mudik maupun beraktivitas tetap merasa aman dan nyaman. Ini adalah bagian dari pelayanan kami,” tegas Kapolres.
Dalam pelaksanaan patroli, tidak ditemukan kejadian menonjol. Situasi lalu lintas tetap lancar, dan masyarakat menyambut positif kehadiran polisi di lapangan. Petugas juga memberikan himbauan humanis kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Operasi Ketupat Semeru 2025 akan terus berlangsung hingga berakhirnya masa libur Lebaran. Polres Kediri Kota memastikan seluruh upaya pengamanan dilakukan secara maksimal, dengan kolaborasi semua satuan tugas yang terlibat. (res/aro)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang