Connect with us

kriminal

Intai Pengedar Sabu, Ketangkap di Jalanan Balowerti

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Reskrim  Polsek Kediri Kota, telah melakukan  penangkapan pelaku yang  tanpa hak   menyimpan, membeli, menyimpan  dan mengedarkan  narkotika golingan 1 jenis sabu-sabu , Rabu 10 Pebruari 2021  di Kelurahan Baluwerti Gg.III Kec.Kota Kediri

Pelaku atas nama       Yoga Setiawan (22) alamat  Kelurahan Betet RT 013 RW.005 Kelurahan Pesantren Kota Kediri.

“Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa terlapor tanpa hak telah menyimpan, memiliki, menyediakan dan mengedarkan narkotika gol 1 jenis sabu sabu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ternyata  benar dan melaporkan kepada  pimpinan. Selanjutnya pada hari Rabu 10 Pebruari  2021 sekira pukul 00.15 WIB  sewaktu terlapor melintas di Jalan Kelurahan Balowerti naik sepeda motor Yamaha Mio warna hijau  langsung  dihentikan petugas,” kata Kompol Sugianto, Kapolsek Kediri Kota.

Mengetahui dihentikan petugas terlapor membuang barang berupa bekas bungkus rokok LA yg diduga berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Kemudian terlapor lari sembunyi di kamar mandi rumah milik warga, kemudian terlapor dapat diamankan oleh petugas pada hari Rabu 10 Pebruari 2021 sekira pukul 07.00 WIB, , selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mapolsek Kediri Kota utk proses  lebih lanjut

Barang bukti yang diamankan  1 buah plastik klip kecil berisi sekitar 0,14 gr (nol koma empat belas gram), 1 buah hp merk Samsung warna hitam. Uang tunai Rp.200.000.( dua ratus ribu rupiah).  1 unit sepeda motor Yamaha mio warna biru nopol :AG 6303 XS.. 1 buah bekas bungkus rokok LA yg digunakan tempat menyimpan sabu sabu. Pasal yang  dilanggar melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU  UU NO.35 THN 2009  tentang  narkotika. (res|aro)

Continue Reading

kriminal

Korban Dikeroyok Saat Cari Makan, Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Lima Pelaku Penggeroyokan

Published

on

Kediriselaludihati – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan lima orang pelaku penggeroyokan yang terjadi di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo pada Minggu, 6 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengungkapkan penangkapan kelima pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat AK (55) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. AK melaporkan tindak kriminal pengeroyokan yang dialami oleh anaknya berinisial MC (16) 

Kelima pelaku yang diamankan tersebut tiga orang dewasa dan dua orang anak dibawah umur. Tiga pelaku dewasa adalah MA, AR dan FA, sementara pelaku anak-anak adalah MR dan RD. 

AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengungkapkan awalnya pada hari Minggu tanggal 6 Juli 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, Saat itu korban berpamitan kepada orang tuanya ingin keluar bersama temannya MIK (20) untuk mencari makan.

“Saat itu Korban pamit untuk keluar mencari makan bersama MIK. Pada saat mencari makan itulah korban MC mengalami pengeroyokan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kediri Kota,” ungkap AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Saat melewati depan toko elektronik di Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo, Korban berpapasan dengan rombongan konvoi dari arah selatan ke utara. 

Tiba-tiba dari samping kanan salah satu rombongan turun dari sepeda motor dan langsung menendang pelapor, bersamaan dengan itu ada salah satu rombongan mengarahkan sepeda motornya ke MC. 

Setelah MIK dan MC terjatuh dari sepeda motor, para pelaku langsung mengeroyok pelapor dengan cara menendang dan memukul. Atas kejadian tersebut AK melaporkan ke Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut 

“Saat ini Satreskrim Polres Kediri Kota masih sedang melakukan penyelidikan terhadap potensi terduga pelaku lainnya,” ungkap AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (*)

Continue Reading

kriminal

Edar Karunia Ditangkap Tim Buser Polsek Kediri Kota Usai Bobol Motor di Ngronggo dan Mojoroto

Published

on

Kediriselaludihati – Jajaran Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Edar Karunia (47), warga Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota Kediri. 

Tersangka diamankan saat tengah tertidur di rumah kontrakannya di Kelurahan Manisrenggo, Sabtu (10/5/2025), menyusul laporan kehilangan dari korban di Jl. Super Semar, Kelurahan Ngronggo.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/05/V/2025, yang mencatat kejadian pencurian sepeda motor Honda Beat AG 3626 AW milik Lilik Indayati, warga setempat. Motor korban yang diparkir di teras rumah dalam kondisi dikunci raib pada pagi hari, mengakibatkan kerugian sekitar Rp16 juta.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, polisi mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan di satu tempat saja, melainkan di empat TKP berbeda, yakni:

1. Jl. Super Semar No.27, Kelurahan Ngronggo (Laporan Awal)

2. Kos-kosan di Perempatan Kak So ke arah selatan

3. Desa Dermo, Kecamatan Mojoroto (Beat Merah)

4. Depan Radio Andika, Kecamatan Mojoroto (Beat Deluxe)

“Pelaku mengakui beraksi bersama seorang temannya bernama Syarif Surono, yang saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO). Mereka menggunakan kunci T untuk membuka paksa motor target yang tidak diawasi,” ujar Kompol Ridwan.

Modus operandi, lanjut Kapolsek, dimulai saat Syarif memberikan informasi lokasi sasaran kepada Edar. Keduanya kemudian berboncengan menuju TKP dan melancarkan aksinya. Setelah berhasil membobol motor, pelaku kabur dengan mendorong motor hasil curian karena tidak berhasil menyalakan mesinnya.

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku antara lain:

Tiga unit sepeda motor Honda Beat (warna putih, hitam, dan sweat hitam)

Tiga buah kunci T

Uang tunai Rp1.200.000

Satu buah helm putih dan satu helm kuning

Kaos bertuliskan “LIVE THE BEAT”

Rekaman CCTV dan surat keterangan leasing

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen Polsek Kediri Kota dalam menjaga keamanan wilayah dari tindak pidana jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Ridwan, Rabu (21/5)

Polisi kini terus melakukan penyidikan lanjutan dan memburu rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Kapolres Kediri Kota : “Kami Pastikan Masyarakat Aman dan Nyaman di Masa Libur Lebaran”

Published

on

Kediriselaludihati – Menyambut puncak arus balik Lebaran 2025, Polres Kediri Kota menggelar patroli skala besar sebagai bagian dari kegiatan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan dilaksanakan Minggu dini hari, 6 April 2025 mulai pukul 00.00 hingga 03.30 WIB, menyisir titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota AKBP Mukhlason, S.H., patroli ini melibatkan para pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Lantas, Kasat Reskrim selaku Pawas, Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasi Propam, serta dua Ton Siaga dan anggota dari berbagai fungsi. Patroli difokuskan pada tiga zona utama yaitu barat, tengah, dan timur.

Sasaran patroli meliputi remaja yang masih nongkrong di jalanan, aksi balap liar, kelompok perguruan silat yang berkonvoi, geng motor, hingga warga yang terindikasi melakukan pesta minuman keras.

“Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama di masa arus balik Lebaran. Kami tidak ingin ada potensi kerawanan yang bisa mencederai keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Mukhlason.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang turut memantau kegiatan ini, menyatakan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Polri hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya dalam momen penting seperti arus balik Lebaran. Kami ingin seluruh warga yang mudik maupun beraktivitas tetap merasa aman dan nyaman. Ini adalah bagian dari pelayanan kami,” tegas Kapolres.

Dalam pelaksanaan patroli, tidak ditemukan kejadian menonjol. Situasi lalu lintas tetap lancar, dan masyarakat menyambut positif kehadiran polisi di lapangan. Petugas juga memberikan himbauan humanis kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Operasi Ketupat Semeru 2025 akan terus berlangsung hingga berakhirnya masa libur Lebaran. Polres Kediri Kota memastikan seluruh upaya pengamanan dilakukan secara maksimal, dengan kolaborasi semua satuan tugas yang terlibat. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page