Connect with us

kriminal

Kapolsek Banyakan Sambut Kunjungan Kapolres Kediri Kota dan PJU

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota menerima Kegiatan Kunjungan Kapolres Kediri Kota.

Kehadiran Kapolres dalam rangka Pengarahan terhadap Anggota Polsek Banyakan guna pencegahan terjadinya Pelanggaran.

Kegiatan, pada hari Selasa tanggal 2 November 2021 pukul 07.00 WIB  –   10.00 WIB bertempat di Mapolsek Banyakan.

“Kami telah melaksanakan kegiatan kunjungan dalam rangka Pengarahan terhadap Anggota Polsek Banyakan guna pencegahan terjadinya Pelanggaran,” ujar Kapolsek Banyakan AKP Wahana.

Hadir dalam kunjungan ini. Kapolres Kediri Kota. PJU Polres Kediri Kota. Kegiatan diawali dengan memberikan APP kepada PJU Polres Kediri Kota di Wisma Kapolres Kediri Kota sebelum melaksanakan Kegiatan Kunjungan.

Rombongan tiba di Polsek Banyakan disertai pelaksanaan Pengecekan Suhu Tubuh Penerapan Protokol Kesehatan dilokasi kegiatan dilanjutkan melaksanakan Arahan kepada Kapolsek Banyakan beserta Anggota.

” Ucapan syukur Alhamdulillah saya bisa berkunjung disini karena saat ini saya slideshow mulai dari Polsek Tarokan dan Polsek Grogol. Saat ini banyak kejadian pelanggaran Polri, ini sangat penting yang harus saya sampaikan. Dilihat dari Levelnya Kab. sudah level 2 syukur Alhamdulillah, kegiatan apapun untuk menunjang tugas silahkan Kapolsek laporan kepada saya dan jangan takut kekurangan karena kita bekerja berbasis anggaran serta tidak ada anggaran yang dipotong sedikitpun dari anggota,” ujar Kapolres.

“Saya titip penenganan Covid dengan strategi yang ada dan saya minta Vaksin harus segera dihabiskan di Banyakan sudah 70 persen herd immunity. Ke masalah pokok yang saya sampaikan banyak kejadian yang dilakukan oleh anggota Polri, kalau kita berbuat aneh – aneh maka kita malu kepada keluarga,” tambahnya.

“Ada 13 komponen pelanggaran anggota yang akan di PTDH,  namun bukan hanya itu saja banyak sekali yang masih harus anggota hindari seperti posting di medsos kita harus saling mengingatkan dan guyub rukun, tolong bersama jaga nama baik institusi karena banyak kewenangan yang kita miliki sehingga banyak yang menyoroti kita harus benar sadar kamera. Kita tidak boleh anti kritik sesuai arahan dari Kapolri dan Kapolda, kita harus banyak berteman,” lanjutnya.

Masih katanya, Polres Kediri Kota telah memiliki Program Motto BAIK (Beriman Amanah Inovatif Kondusif) maka setiap anggota harus tetap melakukan program tersebut dan sebagai dasar pondasi dalam melaksanakan tugas sehari hari adalah Iman yang baik.

“Program Amanah laksanakan program tersebut dengan berlandaskan Undang Undang yang mana telah diberikan oleh Negara terhadap Polri secara tanggung jawab dan sesuai aturan yang ada. Program Inovatif melakukan terobosan positif yang mendukung kegiatan Polri dalam hal pelayanan terhadap masyarakat. Program Kondusif adalah salah satu tujuan situasi kondisi yang diharapkan seluruh Elemen Masyarakat baik Sipil dan Non Sipil. Kita jangan terlena dengan situasi setiap tugas harus dengan body system dan selalu waspada karena masih banyak sel – sel apabila anggota piket jangan tidur semua. Saya berencana akan mengumpulkan pimpinan perguruan pencak silat sehingga kedepan apabila ada kegiatan pengesahan dapat mencegah terjadinya kerumunan,  saya juga menekankan kepada anggota sering patroli kerumunan apabila masih ada yang nongkrong di ingatkan suruh membungkus saja. Tolong bagi rekan – rekan hindari paham yang mengarah ke radikal apalagi mengajak paham tersebut kepada anggota yang lain, kita NKRI harus yakin,” jelasnya.

Dilanjutkan dengan Kegiatan Pengarahan Kami kepada Kapolsek Banyakan beserta Anggota selesai kemudian dilanjutkan giat Pelaksanaan Cek / Tes Urine secara Sampling , Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Anggota Polri serta Pengecekan Aplikasi BLC dan Peduli Lindungi.

Kegiatan selesai diakhiri dengan Ramah Tamah dan Foto Bersama. Tujuan Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan Arahan kepada Anggota Jajaran Polres Kediri Kota untuk mencegah terjadinya Pelanggaran.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (res/an).

Continue Reading

kriminal

Kapolres Kediri Kota : Mengembalikan Barang Bukan Haknya Adalah Keberanian

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat yang terlibat dalam aksi penjarahan saat unjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025, agar segera mengembalikan barang hasil jarahan.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pelaku yang diduga melakukan penjarahan. Namun, sebelum tindakan hukum diberlakukan, Polres memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

“Kami mengimbau dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, agar seluruh barang hasil penjarahan segera dikembalikan ke Polres Kediri Kota. Mari bersama-sama menjaga kedamaian Kota Kediri. Mengembalikan barang yang bukan haknya adalah bentuk keberanian dan wujud kepedulian terhadap sesama,” tegas Kapolres.

Dalam imbauannya, Polres Kediri Kota juga menekankan dasar hukum yang mengatur penjarahan, di antaranya Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara, Pasal 480 KUHP terkait penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHP yang menyebut setiap orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana dapat dipidana sebagai pelaku.

Polres Kediri Kota memastikan bahwa pengembalian barang secara sukarela akan menjadi pertimbangan hukum yang meringankan. Namun, apabila barang tidak dikembalikan, aparat akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Barang hasil penjarahan dapat dikembalikan langsung ke Polres Kediri Kota, Jl. KDP Slamet No. 2, Kota Kediri.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kondusifitas dan mengembalikan situasi Kota Kediri tetap aman, damai, serta tertib. (res)

Continue Reading

kriminal

Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Produsen Miras Palsu dan Pelaku Pengeroyokan

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Mako Polres Kediri Kota, Jumat (29/8/2025).

Kasus pertama yang diungkap adalah dugaan keracunan minuman keras (miras) yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di salah satu kafe kawasan Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto menegaskan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. “Hari ini kami berhasil mengungkap tiga kasus, yaitu dugaan keracunan miras, produksi miras ilegal, dan pengeroyokan,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ahli penyakit dalam RS Muhammadiyah, Labfor, serta Balai POM Kediri menunjukkan adanya dugaan intoksikasi alkohol pada korban. “Kelebihan konsumsi miras diduga menyebabkan kerusakan organ hingga mengakibatkan kematian,” ungkapnya.

Kasus kedua terkait produksi miras impor palsu yang diedarkan di wilayah Kediri. Polisi menemukan pelaku memproduksi beberapa merek miras impor yang tidak memenuhi standar. “Miras palsu ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Kami mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap peredaran miras ilegal,” tegas AKP Cipto.

Selain itu, Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025, di wilayah Kecamatan Banyakan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 10 orang, dengan empat orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua anak berhadapan dengan hukum.“Selanjutnya, para tersangka kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dengan pengungkapan tiga kasus tersebut, Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, menindak tegas pelaku tindak kriminal, serta melindungi masyarakat dari ancaman miras ilegal dan aksi premanisme. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Curanmor, Pelaku Remaja Asal Nganjuk Diamankan Bersama Barang Bukti

Published

on

Kediriselaludihati – Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Dandangan Gang II No. 129, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri. Seorang remaja berinisial Mochammad Rifky Afrizal Baihaqi (19), warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Nur Meydah Dayranti (22), warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam pada Rabu (6/8/2025).

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di tempat kerjanya, sebuah kafe di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, pada Rabu (13/8/2025) ,” terang Kompol Ridwan Sahara.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam AG 6494 GL tahun 2013, kunci motor buatan, helm, jaket, celana panjang, dan tas ransel yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku kini kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp14 juta. Kami terus mendalami apakah tersangka ini juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain,” tambah Kapolsek.

Kompol Ridwan Sahara juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan bermotor dengan kunci ganda. “Kami minta masyarakat selalu waspada. Jangan parkir sembarangan, gunakan kunci tambahan, dan segera laporkan jika ada kejadian mencurigakan. Kami akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor, di wilayah hukum Polsek Kediri Kota,” tegasnya. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page