Connect with us

kriminal

Polsek Pesantren Amankan Tiga Komplotan Pengedar Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polresta Kediri menangkap Lazarus Michael Wiliam, 33 tahun warga Kel Banaran Rt. 14/08 Kec Pesantren Kota Kediri. Dia menjadi pengedar narkoba.

Lokasi penangkapan di Jalan Kel Bangsal Kec Pesantren Kota Kediri. Waktu kejadian pada Rabu tanggal 11 Maret 2020 skr pkl 15.30 wib.

Barang bukti yang diamankan.

1 klip plastik warna bening berisi kristal warna putih bening diduga sabu-sabu seberat 0,34 gram.

1 klip plastik wrn bening berisi kristal wrn putih bening diduga Sabu-sabu seberat 0,58 gram.

1 potong celana pnjngn jeans warna hitam, 1 buah hp merk Samsung warna  putih . 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna  biru silver No. Pol. : AG – 3141 – BA, beserta anak kuncinya. 1 buah timbangan digital wrn silver. 1 buah plastik potongan sedotan. 8  plastik klip warna  putih bening sisa pakai dan trdpt sisa serbuk diduga sabu. 1 buah tas kcl wrn coklat tmpt menyimpan sabu n timbangan digital.

Sekitar pukul 15.30 wib, anggota Opsnal unit Reskrim Polsek Pesantren telah melakukan serangkaian giat upaya paksa Penangkapan terhadap  pelaku yg kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu n menawarkan utk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dlm jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu.

Barang buktinya  didapatkan pada  saku celana pnjng sblh kirinya di jalan Kel Bangsal Kec Pesantren Kota Kediri yang  sebelumnya didapatkan informasi dari  masyarakat bahwa pelaku beberapa kali melakukan transaksi  dan selanjutnya dilakukan Penyelidikan dan benar.

Kemudian pelaku beserta barang buktinya  diamankan di Polsek Pesantren guna dilakukan proses penyidikan lbh lnjt n lngsng dilakukan tes urine di RS Bhayangkara Kediri dengan hasil sementara  secara lisan methamphetamine dan  amphetamine positif.

Setelah dikembangkan. TKP di lantin lokasi sebelah  kanan gedung Bhagawanta Desa Sukorejo Kec Ngasem Kab Kediri.  Waktu kejadian Jum’at tanggal 13 Maret 2020 sekira  pukul 10.00 WIB .

Barang bukti  yang diamankan 1 unit HP Samsung Duos Plus warna  putih dengan  nomer simcard. 1 buah kartu ATM Britama. 1 potong spon warna  krem yang  disobek berisi seperangkat alat hisap berupa :

1  potong sedotan plastik wrn putih utk sekrop. 2 buah pipet kaca bening. 1 linting kertas grenjeng bekas rokok utk kompor.

Tersangka Agus Wicaksono 41 tahun warga Kel Bangsal Rt. 07/04 Kec Pesantren Kota Kediri.

Anggota opsnal unit Reskrim Polsek Pesantren telah melakukan serangkaian giat upaya paksa Penangkapan terhadap  pelaku Lazarus Michael Wiliam Sasabone. Setelah dilakukan serangkaian giat Pemeriksaan dan menerangkan jika mendapatkan barang yg diduga Narkotika Gol I dari tersangka Agus Wicaksono.

Kemudian dilakukan serangkaian giat upaya paksa penangkapan terhadapnya  saat tersangka di dalam kantin yg berada dilokasi sblh kanan gedung Bhagawanta Kab Kediri dan yang  bersangkutan membenarkan jika  telah menjual, mengedarkan Narkotika Gol I kepada Lazarus Mws, (Tersangka 1) dan selanjutnya pelaku beserta barang buktinya  diamankan di Polsek Pesantren guna dilakukan proses penyidikan lbh lnjt n lngsng dilakukan tes urine di RS Bhayangkara Kediri dg hsl smntr scr lisan Methamphetamine n Amphetamine Positif.

Lalu TKP lainnya, Rumah kost Kelurahan Semampir Kec Kota Kota Kediri. Barang bukti 1 unit HP Oppo warna putih , 1 buah kartu ATM BCA. 1 perangkat alat hisap/bong, 1 klip plastik bening kecil berisi butiran kristal warna putih bening diduga narkotika gol 1 jenis sabu seberat  0,64 gram .

1  buah dompet kain batik motif bunga yg berisi 1 ) kantong kain warna hitam n didalamnya berisi 2  klip plastik bening sedang masing-masing berisi  10 klip plastik bening kecil masing-masing 1 gram  seberat 10,46 garm  dan 16 klip plastik bening kecil masing-masing berisi 1 gram  seberat 16,74 gram. Dengan jumlah berat keseluruhan 27,84 gram.

Tersangka Estuning Surya Putri warga Jl Tembus Kaliombo Keluarahn Tosaren Kec Pesantren Kota Kediri. Anggota Opsnal unit Reskrim Polsek Pesantren telah melakukan serangkaian giat upaya paksa Penangkapan pengembangan thdp pelaku Estuning Surya Putri di tempat kostnya menurut keterangan dr hsl interograsi pelaku Agus Wicaksono atas barangnya didapatkan dari Estuning Surya Putri.

Lalu dilakukan serangkaian giat Penggeledahan ditempat kostnya didapatkan slrh barang bukti tersenyg  diatas dan  diakui kepemilikan atas miliknya  dan selanjutnya pelaku beserta barang buktinya  diamankan di Polsek Pesantren guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan langsung  dilakukan tes urine di RS Bhayangkara Kediri dengan hasul  sementara secara  lisan Methamphetamine dan Amphetamine positif.

“Telah melakukan ungkap kasus perkara menyimpan, menguasai, memiliki atau menyediakan Narkotika Gol I bukan tanaman n menawarkan utk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam  jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Gol I. Melanggar Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika,” kata Kasubbag Humas POlresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).

Continue Reading

kriminal

Korban Dikeroyok Saat Cari Makan, Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Lima Pelaku Penggeroyokan

Published

on

Kediriselaludihati – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan lima orang pelaku penggeroyokan yang terjadi di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo pada Minggu, 6 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengungkapkan penangkapan kelima pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat AK (55) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. AK melaporkan tindak kriminal pengeroyokan yang dialami oleh anaknya berinisial MC (16) 

Kelima pelaku yang diamankan tersebut tiga orang dewasa dan dua orang anak dibawah umur. Tiga pelaku dewasa adalah MA, AR dan FA, sementara pelaku anak-anak adalah MR dan RD. 

AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengungkapkan awalnya pada hari Minggu tanggal 6 Juli 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, Saat itu korban berpamitan kepada orang tuanya ingin keluar bersama temannya MIK (20) untuk mencari makan.

“Saat itu Korban pamit untuk keluar mencari makan bersama MIK. Pada saat mencari makan itulah korban MC mengalami pengeroyokan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kediri Kota,” ungkap AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Saat melewati depan toko elektronik di Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo, Korban berpapasan dengan rombongan konvoi dari arah selatan ke utara. 

Tiba-tiba dari samping kanan salah satu rombongan turun dari sepeda motor dan langsung menendang pelapor, bersamaan dengan itu ada salah satu rombongan mengarahkan sepeda motornya ke MC. 

Setelah MIK dan MC terjatuh dari sepeda motor, para pelaku langsung mengeroyok pelapor dengan cara menendang dan memukul. Atas kejadian tersebut AK melaporkan ke Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut 

“Saat ini Satreskrim Polres Kediri Kota masih sedang melakukan penyelidikan terhadap potensi terduga pelaku lainnya,” ungkap AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (*)

Continue Reading

kriminal

Edar Karunia Ditangkap Tim Buser Polsek Kediri Kota Usai Bobol Motor di Ngronggo dan Mojoroto

Published

on

Kediriselaludihati – Jajaran Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Edar Karunia (47), warga Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota Kediri. 

Tersangka diamankan saat tengah tertidur di rumah kontrakannya di Kelurahan Manisrenggo, Sabtu (10/5/2025), menyusul laporan kehilangan dari korban di Jl. Super Semar, Kelurahan Ngronggo.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/05/V/2025, yang mencatat kejadian pencurian sepeda motor Honda Beat AG 3626 AW milik Lilik Indayati, warga setempat. Motor korban yang diparkir di teras rumah dalam kondisi dikunci raib pada pagi hari, mengakibatkan kerugian sekitar Rp16 juta.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, polisi mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan di satu tempat saja, melainkan di empat TKP berbeda, yakni:

1. Jl. Super Semar No.27, Kelurahan Ngronggo (Laporan Awal)

2. Kos-kosan di Perempatan Kak So ke arah selatan

3. Desa Dermo, Kecamatan Mojoroto (Beat Merah)

4. Depan Radio Andika, Kecamatan Mojoroto (Beat Deluxe)

“Pelaku mengakui beraksi bersama seorang temannya bernama Syarif Surono, yang saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO). Mereka menggunakan kunci T untuk membuka paksa motor target yang tidak diawasi,” ujar Kompol Ridwan.

Modus operandi, lanjut Kapolsek, dimulai saat Syarif memberikan informasi lokasi sasaran kepada Edar. Keduanya kemudian berboncengan menuju TKP dan melancarkan aksinya. Setelah berhasil membobol motor, pelaku kabur dengan mendorong motor hasil curian karena tidak berhasil menyalakan mesinnya.

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku antara lain:

Tiga unit sepeda motor Honda Beat (warna putih, hitam, dan sweat hitam)

Tiga buah kunci T

Uang tunai Rp1.200.000

Satu buah helm putih dan satu helm kuning

Kaos bertuliskan “LIVE THE BEAT”

Rekaman CCTV dan surat keterangan leasing

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen Polsek Kediri Kota dalam menjaga keamanan wilayah dari tindak pidana jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Ridwan, Rabu (21/5)

Polisi kini terus melakukan penyidikan lanjutan dan memburu rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Kapolres Kediri Kota : “Kami Pastikan Masyarakat Aman dan Nyaman di Masa Libur Lebaran”

Published

on

Kediriselaludihati – Menyambut puncak arus balik Lebaran 2025, Polres Kediri Kota menggelar patroli skala besar sebagai bagian dari kegiatan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan dilaksanakan Minggu dini hari, 6 April 2025 mulai pukul 00.00 hingga 03.30 WIB, menyisir titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota AKBP Mukhlason, S.H., patroli ini melibatkan para pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Lantas, Kasat Reskrim selaku Pawas, Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasi Propam, serta dua Ton Siaga dan anggota dari berbagai fungsi. Patroli difokuskan pada tiga zona utama yaitu barat, tengah, dan timur.

Sasaran patroli meliputi remaja yang masih nongkrong di jalanan, aksi balap liar, kelompok perguruan silat yang berkonvoi, geng motor, hingga warga yang terindikasi melakukan pesta minuman keras.

“Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama di masa arus balik Lebaran. Kami tidak ingin ada potensi kerawanan yang bisa mencederai keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Mukhlason.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang turut memantau kegiatan ini, menyatakan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Polri hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya dalam momen penting seperti arus balik Lebaran. Kami ingin seluruh warga yang mudik maupun beraktivitas tetap merasa aman dan nyaman. Ini adalah bagian dari pelayanan kami,” tegas Kapolres.

Dalam pelaksanaan patroli, tidak ditemukan kejadian menonjol. Situasi lalu lintas tetap lancar, dan masyarakat menyambut positif kehadiran polisi di lapangan. Petugas juga memberikan himbauan humanis kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Operasi Ketupat Semeru 2025 akan terus berlangsung hingga berakhirnya masa libur Lebaran. Polres Kediri Kota memastikan seluruh upaya pengamanan dilakukan secara maksimal, dengan kolaborasi semua satuan tugas yang terlibat. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page