Connect with us

kriminal

Satresnarkoba Polresta Kediri Ringkus 4 Pengedar Sabu dan Pil Dobel L

Published

on

Kediriselaludihati.com- Satresnarkoba Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dari pengungkapan itu, petugas menangkap satu orang tersangka.

Ialah Roy Dinda Raka (21) warga Jl. Panglima Polim No.62 Rt/Rw 02/01 Kel.Kemasan Kec.Kota Kediri. Dia diamankan pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekira jam 16.00 wib

Barang bukti yang disita 1 buah pipet kaca masih ada sabu, 1(satu) buah korek api, 2(dua) buah plastik klip kecil dan 1 unit handphone merk MEIZU warna putih berserta simcard .

Semula petugas Sat Resnarkoba Polresta Kediri mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu di Wil Kec. Mojoroto Kota Kediri. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika

TKP Kedua di sebuah warung soto daging Jl.Letjen S.Parman Kel.Tosaren Kec.Pesantren Kota Kediri. Tersangka Galang Tunggal Pramesti (23) warga Jl.Tosaren Gg.II No.30 Kel.Tosaren Kec.Pesantren Kota Kediri. Barang bukti 1000 (seribu) butir obat jenis pil dobel L dan 1 unit Handphone merk Xiaomi warna hitam dengan Simcard

Semula petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya peredaran  pil dobel L di Wil Kec. Pesantren Kota Kediri Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Tersangka melanggar Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

TKP Ketiga di Pinggir Sungai Brantas Kel.Ringinanom  Kec. Kota Kediri. Tersangka Eriawan Eka Pramana (28) warga Lingkungan Ringinanom Rt.05 Rw.02 Kel.Ringinanom  Kec. Kota Kediri. Barang bukti 1(satu) klip plastik sabu berat 0,26(nol koma dua enam) gram dan 3(tiga) buah pipet kaca, 1(satu) buah korek api serta Seperangkat alat hisap sabu.

“Semula petugas Sat Resnarkoba Polresta Kediri mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu di Wil Kec.  Kota Kediri Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Tersangka melanggar Pasal 112 Ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi.

TKP terakhir di rumah kontrakan Perum Persada Sayang No.4-A Kel.Mojoroto  Kec.Mojoroto Kota Kediri. Tersangka Mohammad Bastomi Alfiyan warga Jl. KH.Ashari Gg.Kenanga No.15 Kel.Banjarmlati  Kec.Mojoroto Kota Kediri.

Barang buktinya, 2(dua) klip palstik narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1(satu) gram  dan 2(dua) buah bong alat hisap sabu. Semula petugas Sat Resnarkoba Polresta Kediri mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu di Wil Kec. Mojoroto Kota Kediri. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (res/an).

Continue Reading

kriminal

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Kediri Kota Sita Kendaraan dan Miras dalam Operasi Malam Minggu

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota kembali melaksanakan operasi cipta kondisi dan patroli malam yang berlangsung pada Minggu dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tawuran antar kelompok perguruan silat serta aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Operasi dimulai pada Minggu dini hari (13/9) pada pukul 00.00 WIB di Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota, termasuk Kasat Lantas,  Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam, dan Kasi Humas.

Operasi Patroli dan Pengamanan

Operasi ini melibatkan 36 personel yang dibagi menjadi dua ton siaga. Meski beberapa personel berhalangan hadir karena bertugas di unit lain atau mengalami sakit, operasi tetap berjalan lancar dengan 31 personel aktif di lapangan. Tim gabungan dari unit Satlantas dan Samapta menyusuri berbagai titik rawan di wilayah Polres Kediri Kota.

Sasaran utama dari patroli ini adalah mencegah tawuran antar perguruan pencak silat seperti PSHT dan Pagar Nusa, serta aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat di malam hari. 

Kompol Mukhlason menekankan pentingnya menjaga keamanan menjelang Pilkada 2024. “Kami tidak akan menoleransi tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri Kota, terutama menjelang Pilkada. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya.

Pembubaran Kelompok Pemuda dan Antisipasi Tawuran

Selama patroli, tim berhasil membubarkan beberapa kelompok pemuda yang berkumpul di berbagai gang sempit yang dinilai berpotensi memicu konflik. Selain itu, polisi juga membubarkan kelompok perguruan silat yang terlihat nongkrong di pinggir jalan. Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok.

“Kami mendapati beberapa kelompok perguruan silat yang berkumpul dan berpotensi menimbulkan tawuran. Mereka langsung kami bubarkan untuk menghindari terjadinya gesekan di antara mereka,” jelas Kompol Mukhlason.

Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Selain mengantisipasi tawuran, tim juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Dalam operasi kali ini, polisi berhasil menindak 27 pelanggar dan mengeluarkan 27 tilang. Sebanyak 9 kendaraan roda dua disita sebagai barang bukti, serta 18 STNK dan 5 SIM diamankan.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. “Kami berharap melalui operasi seperti ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Tujuan utama kami adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Penyitaan Minuman Keras

Selain penindakan lalu lintas, tim juga menemukan dan menyita empat botol minuman keras berukuran 600ml dari sejumlah pengendara yang dicurigai. Minuman keras ini diamankan sebagai bagian dari upaya mencegah potensi gangguan keamanan akibat pengaruh alkohol, yang sering menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.

Keberhasilan Operasi

Selama kegiatan operasi cipta kondisi dan patroli berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Tidak ada insiden besar yang dilaporkan, dan masyarakat menyambut baik upaya Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin, khususnya di akhir pekan dan menjelang hari-hari besar, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri Kota,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si.

Pencegahan Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Tim juga melakukan patroli di area yang sering digunakan untuk balap liar. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang kerap melibatkan pengendara muda. 

Selama patroli, polisi berhasil membubarkan beberapa kelompok remaja yang berkumpul di gang-gang kecil dan berpotensi melakukan balap liar.

“Kami tidak ingin ada insiden balap liar yang bisa membahayakan nyawa pengendara dan pengguna jalan lainnya. Balap liar akan terus kami pantau dan tindak tegas,” tambahnya.

Situasi Aman dan Kondusif

Dengan berakhirnya operasi pada pukul 02.00 WIB, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ada insiden tawuran atau balap liar yang terjadi, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama menjaga ketertiban. Kami harap kondisi aman dan damai ini dapat terus terjaga, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan datang,” pungkas AKBP Bramastyo.

Operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk antisipasi Polres Kediri Kota dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Operasi Tumpas Narkoba, Bhabinkamtibmas Ngampel Pantau Kegiatan Fasilitasi, Asistensi dan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Published

on

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Soleh melaksanakan patroli sambang.

Kegiatan berlangsung, pada Hari Rabu 11/09 2024 pukul 11.30 WIB s/d selesai. Petugas datang ke Balai Pertemuan Kel. Ngampel.

Bhabinkamtibmas 3 Pilar Bersama BNN Kota Kediri melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Asistensi Advokatasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis sumberdaya Pembangunan Desa TA2024.

Hal ini sebagai salah satu upaya mewujudkan Program Kelurahan Bersinar.

“Kegiatan berjalan aman dan lancar,” kata Kapolsek Mojoroto KOMPOL ERNAWAN, S.H.

Continue Reading

kriminal

Inilah Kronologi Dugaan Penculikan Wanita di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Seorang perempuan berinisial M (29) hampir menjadi korban penculikan oleh sekelompok pria pada Sabtu (3/8/2024) malam. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Veteran Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Korban asal Kecamatan Mojoroto itu berhasil lolos setelah teriak minta tolong dan diketahui oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Warga yang mengetahui dugaan aksi penculikan terdebut langsung melapor pada kepolisian setempat. Empat terduga Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Kediri Kota.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fatur Rozikin mengatakan, korban M awalnya diajak bertemu oleh terduga pelaku berinisial T asal Probolinggo. Keduanya berkenalan melalui media sosial dan janjian untuk bertemu di Taman Sekartaji Kota Kediri.

“Saat bertemu itu terduga pelaku T bersama tiga orang komplotannya membawa mobil, kemudian korban ini diajak untuk naik mobil,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Kediri Kota, Minggu (4/8/2024).

Saat berada di dalam mobil korban ini sempat dijerat dan melakukan perlawanan. Ketika melakukan perlawanan tersebut, lanjut Iptu Fatur, korban menengok ke jok belakang mobil dan mendapati seseorang yang dikenalnya, yakni terduga pelaku berinisial S (55) yang merupakan ayah angkat korban.

Mengetahui ada terduga pelaku S, korban semakin memberontak dan berusaha keluar dari mobil. Korban kemudian berteriak minta tolong karena tengah diculik. Saat memberontak, terduga pelaku S malah menusuk korban menggunakan gunting di bagian paha. Akibat kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka tusukan.

Warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kemudian berusaha menolong korban dan melapor kepada pihak kepolisian.

“Kami yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan mengamankan terduga pelaku,” tambah Fathur.

Dia menambahkan, korban yang mengalami luka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri dan sampai saat ini masih dalam proses perawatan

Sementara motif atas aksi yang dilakukan para terduga pelaku adalah permasalahan asmara. Korban Merupakan anak angkat dari terduga pelaku S dan pernah dirawat selama 12 tahun oleh S di Probolinggo.

Saat korban beranjak dewasa terduga pelaku S menaruh hati kepada korban. Namun korban justru kembali ke tempat asalnya di Kota Kediri. Sedangkan, kedatangan empat orang komplotan ini hendak membawa korban kembali ke rumah terduga pelaku S di Probolinggo.

“Saat beraksi mereka menggunakan plat nomor palsu untuk mengelabuhi. Yang harusnya plat nomor N diganti P,” ungkap Fathur.

Saat ini kasus dugaan penculikan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan karena dalam perawatan dan masih mengalami syok. (res|hms)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com